الصوم
في الصائم يحتجم
سنن أبي داوود ٢٠٢٠: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامٍ ح و حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا شَيْبَانُ جَمِيعًا عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ يَعْنِي الرَّحَبِيَّ عَنْ ثَوْبَانَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ قَالَ شَيْبَانُ أَخْبَرَنِي أَبُو قِلَابَةَ أَنَّ أَبَا أَسْمَاءَ الرَّحَبِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو قِلَابَةَ الْجَرْمِيُّ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ شَدَّادَ بْنَ أَوْسٍ بَيْنَمَا هُوَ يَمْشِي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ نَحْوَهُ
Sunan Abu Daud 2020: Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Hisyam, dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Hasan bin Musa, telah menceritakan kepada kami Syaiban, dari Yahya dari Abu Qilabah, dari Abu Asma` Ar Rahabi dari Tsauban dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Telah batal puasa orang yang membekam dan orang yang dibekam." Syaiban berkata: telah mengabarkan kepadaku Abu Qilabah bahwa Asma` Ar Rahabi telah menceritakan kepadanya bahwa Tsauban mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Hasan bin Musa, telah menceritakan kepada kami Syaiban dari Yahya, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Abu Qilabah Al jarmi, bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Syaddad bin Aus ketika berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.... kemudian ia menyebutkan seperti itu.