Sunan Daruquthni (سنن الدارقطني)

  1. Kitab Thaharah (Bersuci)
    1. Hukum Air yang Terkena Najis [1-41]
    2. Air yang Berubah [42-59]
    3. Berwudlu dengan Air dari Ahli Kitab [60-61]
    4. Sumur yang Kemasukan Binatang [62-64]
    5. Air Laut [65-80]
    6. Makanan yang Kejatuhan Binatang (Serangga) yang Tidak Memiliki Darah yang Mengalir [81-81]
    7. Air Hangat [82-85]
    8. Air Bekas Membasuh Roti [86-86]
    9. Takwilan Ayat: "Hai Orang-Orang Yang Beriman, Apabila Kamu Hendak Mengerjakan Shalat" [87-88]
    10. Berwudlu dengan Air Sisa Bersiwak [89-92]
    11. Bejana Emas dan Perak [93-94]
    12. Menyamak Kulit [95-123]
    13. Mencuci Kedua Tangan Bagi Orang yang Bangun dari Tidur [124-127]
    14. Niat [128-130]
    15. Mandi di Air Menggenang (Tidak Mengalir) [131-131]
    16. Laki-Laki Berwudlu dengan Sisa Air Wudlu Wanita [132-140]
    17. Istinja (Cebok) [141-156]
    18. Siwak [157-157]
    19. Menghadap ke Arah Kiblat Ketika Buang Hajat [158-169]
    20. Seputar Istinja [170-171]
    21. Air Bekas Minum [172-177]
    22. Jilatan Anjing Pada Bejana [178-194]
    23. Air Bekas Minum Kucing [195-217]
    24. Membaca Basmalah Ketika Wudlu [218-230]
    25. Berwudlu Dengan Rendaman/Perasan Sari Buah [231-251]
    26. Anjuran Membaca Basmalah ketika Mengawali Bersuci [252-253]
    27. Wudlu Rasulullah SAW [254-270]
    28. Riwayat-Riwayat Tentang Anjuran Berkumur dan Beristinsyaq, serta Mengawali Wudlu dengan Keduanya [271-283]
    29. Mengusap Kepala dengan Air Sisa Membasuh Tangan [284-285]
    30. Riwayat-Riwayat yang Menyebutkan Tentang Bolehnya Mendahulukan Membasuh Tangan Kiri Sebelum Tangan Kanan [286-293]
    31. Tata Cara Wudhu Rasulullah SAW [294-295]
    32. Memperbaharui Air untuk Mengusap Kepala [296-296]
    33. Tiga Kali Mengusap Kepala [297-307]
    34. Kadar Air yang Dianjurkan untuk Wudhu dan Mandi [308-310]
    35. Sunnah-Sunnah Seputar Kepala dan Tubuh [311-311]
    36. Wajibnya Membasuh Kedua Kaki dan Kedua Tumit [312-316]
    37. Riwayat-Riwayat Dari Ucapan Nabi SAW Bahwa Kedua Telinga Termasuk Bagian Dari Kepala [317-371]
    38. Riwayat-Riwayat Tentang Keutamaan Wudlu dan Cakupan Air Wudlu pada Kaki [372-381]
    39. Mengeringkan (Mengelap/Menganduki) Air Wudlu [382-383]
    40. Menyiramkan Air Pada Kemaluan Setelah Wudlu [384-385]
    41. Wajibnya Mandi Karena Bertemunya Dua Kemaluan Walaupun Tidak Ejakulasi (Mengeluarkan Sperma) [386-400]
    42. Riwayat-Riwayat Tentang Berkumur dan Beristinsyaq Ketika Mandi Junub [401-410]
    43. Larangan Mandi dengan Air Sisa Mandi Wanita [411-412]
    44. Larangan Membaca Al Quran Bagi Yang Junub dan Wanita Haid [413-428]
    45. Larangan Menyentuh Al Quran Bagi Yang Berhadats [429-440]
    46. Riwayat-Riwayat Tentang Sucinya Mani dan Hukumnya dalam Kondisi Basah dan Kering [441-446]
    47. Apa Yang Harus Dilakukan Orang Yang Junub Apabila Hendak Tidur, Makan, atau Minum? [447-449]
    48. Penghapusan Hukum: Air (mandi) Karena Air (Mani) [450-451]
    49. Najisnya Air Kencing, Perintah untuk Bersuci darinya, dan Hukum Air Kencing Hewan yang Boleh Dimakan Dagingnya [452-460]
    50. Hukum Air Kencing Bayi Laki-Laki dan Bayi Perempuan yang Belum Mengkonsumsi Makanan [461-466]
    51. Riwayat-Riwayat yang Menyatakan bahwa Tidur Sambil Duduk Tidak Membatalkan Wudlu [467-469]
    52. Menyucikan Tanah dari Air Kencing [470-473]
    53. Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu dan Penjelasan Keterangan Tentang Menyentuh dan Mencium [474-519]
    54. Riwayat-Riwayat Tentang Menyentuh Kemaluan dan Dubur, serta Hukumnya [520-540]
    55. Riwayat-Riwayat Tentang Menyentuh Ketiak [541-544]
    56. Berwudlu karena Sesuatu yang Keluar dari dalam Tubuh, Seperti: Mimisan, Muntah, Bekam, dan Sebagainya [545-585]
    57. Riwayat-Riwayat mengenai Orang yang Tidur Sambil Duduk, Berdiri dan Berbaring, serta Thaharah Yang Diharuskan padanya [586-590]
    58. Hadits-Hadits Tentang Tertawa dalam Shalat dan Cacatnya [591-658]
    59. Tayammum [659-695]
    60. Tayammum Dilakukan Setiap Kali Hendak Shalat [696-702]
    61. Makruhnya Orang yang Bertayammum Mengimami Orang yang Berwudlu [703-705]
    62. Keterangan Tentang Tempat yang Dibolehkan untuk Bertayammum Padanya, dan Kadar (Jauhnya) dari Negeri, serta Tentang Mencari Air [706-710]
    63. Bolehnya Bertayammum Bagi yang Tidak Menemukan Air Selama Bertahun-Tahun [711-716]
    64. Bolehnya Bertayammum Bagi yang Memiliki Luka di Samping Menggunakan Air dan Membalut Luka [717-726]
    65. Bolehnya Mengusap pada Sebagian Kepala [727-730]
    66. Mengusap Khuff (Sepatu) [731-736]
    67. Rukhsah untuk Mengusap Khuff dan Keterangannya, Serta Perbedaan Riwayat-Riwayat padanya [737-760]
    68. Wudlu dan Tayammum dari Bejana Orang Musyrik [761-768]
    69. Mengusap Khuff Tanpa Batasan Waktu [769-856]
  2. Kitab Haidl
    1. Shalat yang Harus Dilaksanakan Oleh Wanita Ketika Suci Dari Haid [857-857]
    2. Bolehnya Mengerjakan Shalat Walaupun Darah Mengalir dari Tubuh [858-860]
    3. Keterangan Tentang Aurat, dan Bahwa Paha Termasuk Aurat [861-864]
    4. Bolehnya Mengusap Perban [865-868]
    5. Tempat-Tempat yang Boleh Digunakan Shalat dan Alternatifnya [869-873]
  3. Kitab Shalat
    1. Shalat Fardlu Adalah yang Lima Waktu [874-874]
    2. Perintah untuk Mengajarkan Shalat dan Memukul Karenanya, serta Keterangan Tentang Batasan Aurat yang Harus Ditutupi [875-880]
    3. Haramnya Darah dan Harta Mereka yang Menyatakan Dua Persaksian (Syahadatain), Mendirikan Shalat dan Menunaikan Zakat [881-889]
    4. Adzan Abu Mahdzurah dan Perbedaan Riwayat Tentangnya [890-894]
    5. Riwayat Sa'd Al Qarazh [895-895]
    6. Iqamah dan Perbedaan Riwayat-Riwayat Tentangnya [896-952]
    7. Larangan Mengerjakan Shalat Setelah Shalat Subuh dan Setelah Shalat Ashar [953-974]
    8. Keterangan Tentang Waktu-Waktu Shalat dan Perbedaan Riwayat-Riwayat Seputar Itu [975-997]
    9. Imamah Jibril [998-1027]
    10. Anjuran Shalat di Antara Dua Adzan (Adzan dan Iqamah) Pada Semua Waktu Shalat, Serta Anjuran Dua Raka'at Sebelum Maghrib dan Perbedaan Riwayat-Riwayat Seputar itu [1028-1040]
    11. Riwayat Tentang Sifat Subuh dan Fajar, Serta Mana yang Mewajibkan Shalat [1041-1041]
    12. Sifat Maghrib dan Subuh [1042-1045]
    13. Sifat Shalat Isya yang Akhir [1046-1047]
    14. Ijtihad dalam Menetapkan Arah Kiblat dan Bolehnya Mengira-Ngira [1048-1054]
    15. Tentang Perintah Adzan dan Imamah serta Keterangan Tentang yang Lebih Berhak Terhadapnya [1055-1057]
    16. Merubah Arah Kiblat dan Bolehnya Menghadap ke Arah Kiblat Pada Sebagian Shalat [1058-1061]
    17. Orang yang Mengerjakan Shalat Fardhu Bermakmum Kepada Orang yang Mengerjakan Shalat Sunnah [1062-1063]
    18. Shalat di Kandang Unta dan di Kandang Kambing [1064-1066]
    19. Mengulangi Shalat dengan Berjama'ah [1067-1069]
    20. Jama'ah dan Ahlinya, serta Sifat Imam [1070-1071]
    21. Orang yang Paling Berhak Menjadi Imam [1072-1073]
    22. Dua Orang Adalah Jama'ah [1074-1075]
    23. Yang Layak Berdiri di Belakang Imam [1076-1077]
    24. Shalat dengan Mengenakan Satu Pakaian [1078-1079]
    25. Anjuran Meluruskan Shaff [1080-1080]
    26. Memegang Tangan Kiri dengan Tangan Kanan Ketika Shalat [1081-1095]
    27. Takbir dan Mengangkat Tangan Ketika Iftitah, Ruku, Bangkit dari Ruku dan Kadarnya, serta Perbedaan Riwayat-Riwayat Seputar Itu [1096-1123]
    28. Doa Iftitah Setelah Takbir (Takbiratul Ihram) [1124-1141]
    29. Wajibnya Membaca Bismillaahir rahmaanir rahiim di dalam Shalat dan Menyaringkannya, Serta Perbedaan Riwayat-Riwayat Seputar Itu [1142-1181]
    30. Bacaan Doa yang Mencukupi Bila Tidak Dapat Membaca Al Faatihah [1182-1185]
    31. Perbedaan Riwayat-Riwayat Tentang Menyaringkan Bismillaahir raahmaanir raahiim [1186-1195]
    32. Wajibnya Membaca Ummul Kitab (Surah Al Faatihah) di dalam Shalat di Belakang Imam [1196-1219]
    33. Tentang Sabda Nabi SAW, "Barangsiapa Mempunyai Imam, Maka Bacaan Imam Adalah Bacaannya." dan Perbedaan Riwayat Riwayat Seputar itu [1220-1252]
    34. Mengucapkan 'Aamiin'' di dalam Shalat Setelah Surah Al Faatihah dan Menyaringkannya [1253-1259]
    35. Posisi Diamnya Imam Untuk Bacaan Makmum [1260-1262]
    36. Kadar Bacaan dalam Shalat Zhuhur, Ashar dan Subuh [1263-1265]
    37. Dihapusnya Melekatkan Tangan Ketika Ruku dan Perintah Untuk Memegang Lutut [1266-1277]
    38. Sifat yang Diucapkan Orang Shalat Ketika Ruku dan Sujud [1278-1286]
    39. Ruku dan Sujud, Serta Apa yang Mencukupi Pada Keduanya [1287-1297]
    40. Barangsiapa Mendapati Imam Sebelum Menegakkan Tulang Punggungnya, Maka Ia Telah Mendapatkan Shalatnya [1298-1299]
    41. Keharusan Menegakkan (meluruskan) Tulang Punggung ketika Ruku dan Sujud [1300-1301]
    42. Wajibnya Menempelkan Dahi dan Hidung [1302-1305]
    43. Tata Cara Duduk Tasyahhud dan Duduk di Antara Dua Sujud [1306-1308]
    44. Sifat Tasyahhud dan Wajibnya Tasyahhud, serta Perbedaan Riwayat-Riwayat Seputar Itu [1309-1322]
    45. Wajibnya Bershalawat kepada Nabi SAW di dalam Tasyahhud dan Perbedaan Riwayat-Riwayat Seputar Itu [1323-1330]
    46. Keluar dari Shalat dan Tata Cara Salam [1331-1340]
    47. Pembuka Shalat adalah Bersuci [1341-1345]
    48. Shalatnya Imam dalam Keadaan Junub atau Berhadats [1346-1362]
    49. Sifat Lupa di dalam Shalat dan Hukum-Hukumnya, Serta Perbedaan Riwayat-Riwayat Seputar itu, dan Bahwa Shalat Tidak Terputus Karena Lewatnya Sesuatu di Depannya [1363-1388]
    50. Larinya Setan Karena Mendengar Adzan, dan Dua Sujud Sahwi Sebelum Salam [1389-1392]
    51. Berpatokan Pada Dugaan yang Kuat [1393-1395]
    52. Sujud Sahwi Setelah Salam [1396-1397]
    53. Tidak Ada Sujud Sahwi Bagi Makmum (Bila Ia Lupa), Namun Ia (Harus) Ikut Sujud Sahwinya Imam [1398-1401]
    54. Berpatokan pada Kehati-Hatian, dan Sujud (Sahwi) Setelah Salam, Serta Tasyahhud Sebelum dan Sesudahnya [1402-1402]
    55. Kembali Duduk Sebelum Sempurnanya Berdiri [1403-1405]
    56. Penghalal Shalat Adalah Salam [1406-1406]
    57. Berhadats Sebelum Salam di Akhir Shalat, Atau Berhadats Sebelum Salamnya Imam, Maka Shalatnya Telah Sempurna [1407-1409]
    58. Shalatnya Orang Sakit yang Tidak Mampu Berdiri, dan Melaksanakan Shalat Fardhu di atas Kendaraan [1410-1414]
    59. Anjuran dan Perintah Shalat Berjama'ah [1415-1415]
    60. Mengqadla Shalat Setelah Habis Waktunya, dan Keterangan Tentang Orang yang Memasuki Shalat Kemudian Waktunya Habis Sebelum Selesai [1416-1431]
    61. Kadar Jarak yang Membolehkan Mengqashar Shalat dan Kadar Waktunya [1432-1434]
    62. Menjamak Shalat dalam Perjalanan (Safar) [1435-1455]
    63. Tata Cara Shalat dalam Perjalanan, Menjamak Dua Shalat Tanpa Udzur, dan Tata Cara Shalat di Perahu [1456-1460]
    64. Tata Cara Shalat Sunnah di Perjalanan dan Menghadap Kiblat Ketika Shalat di atas Kendaraan [1461-1464]
    65. Shalatnya Orang Sakit Sambil Duduk Bersama Para Makmum [1465-1470]
    66. Shalat dengan Membawa Busur, Mengenakan Perisai Kulit, Mengenakan Sandal dan Membuang Sesuatu yang Bernajis [1471-1472]
    67. Makmum Menuntun Bacaan Imam Bila Ia Berhenti Ketika Membaca [1473-1478]
    68. Kadar Najis yang Membatalkan Shalat [1479-1481]
    69. Imam Telah Lebih Dulu Shalat daripada Makmum, Maka Bagian yang Didapati dari Shalat Imam Adalah Permulaan Shalat Makmum [1482-1485]
    70. Imam Telah Mewakili Bacaan Makmum [1486-1490]
    71. Shalatnya Kaum Wanita Secara Berjama'ah dan Posisi Imam Mereka [1491-1496]
    72. Jumlah Takbir Shalat Jenazah [1497-1497]
    73. Sujud Al Quran [1498-1512]
    74. Sunnah dalam Sujud Syukur [1513-1516]
    75. Orang yang Telah Shalat Subuh Sendirian Lalu Mendapati Jama'ah, Maka Hendaklah ia Shalat lagi Bersama Jama'ah Itu [1517-1525]
    76. Mengulang Shalat [1526-1526]
    77. Tidak Melakukan Shalat Fardlu yang Sama Dua Kali dalam Sehari [1527-1529]
    78. Shalat Sunah Pada Malam dan Siang Hari [1530-1533]
    79. Tidak Ada Shalat Setelah Subuh Kecuali Dua Raka'at [1534-1536]
    80. Anjuran bagi Tetangga Masjid untuk Shalat di Masjid Kecuali Karena Udzur [1537-1542]
    81. Ingat Suatu Shalat Ketika Mengerjakan Shalat yang Lain [1543-1544]
    82. Keutamaan Shalat Berdiri atas Shalat Duduk, dan Cara Shalatnya Orang yang Sehat di Belakang Orang yang Shalat Sambil Duduk [1545-1548]
    83. Waktu Shalat yang Terlupakan [1549-1549]
    84. Bolehnya Shalat Sunah di Baitullah Sepanjang Waktu [1550-1559]
  4. Kitab Jum'at
    1. Siapa yang Diwajibkan Atasnya Shalat Jum'at [1560-1562]
    2. Jumlah Jamaah dalam Shalat Jum'at [1563-1571]
    3. Shalat Jum'at Diwajibkan atas Orang yang Mendengar Adzan [1572-1575]
    4. Shalat Jum'at Diwajibkan atas Penduduk Desa [1576-1578]
    5. Orang yang Mendapatkan Satu Raka'at dari Shalat Jum'at atau tidak Mendapatkannya [1579-1593]
    6. Shalat Dua Raka'at saat Imam sedang Berkhutbah [1594-1606]
    7. Shalat Jumat sebelum Pertengahan Siang [1607-1614]
  5. Kitab Witir
    1. Sifat Witir; Witir Bukan Fardhu dan Rasulullah SAW pernah Mengerjakannya di atas Untanya [1615-1620]
    2. Orang yang Tertidur atau Lupa Mengerjakan Shalat Witir [1621-1623]
    3. Shalat Witir dengan Lima, Tiga, Satu Raka'at, atau Lebih dari Lima Raka'at [1624-1633]
    4. Larangan Menyamakan Shalat Witir dengan Shalat Maghrib [1634-1636]
    5. Shalat Witir Tiga Raka'at seperti Tiga Raka'at Shalat Maghrib [1637-1639]
    6. Keutamaan Shalat Witir [1640-1642]
    7. Bacaan dalam Raka'at Shalat Witif dan Qunut [1643-1664]
    8. Dua Raka'at sesudah Shalat Witir [1665-1667]
    9. Sifat Qunut dan Penjelasan Tempatnya [1668-1689]
    10. Cara Shalat Orang Sakit dan Mimisan serta Bagaimana Jika Ingin Mundur (Keluar dari Shalat) [1690-1728]
  6. Kitab Dua Hari Raya
    1. Shalat Nabi SAW di dalam Ka'bah dan Perbedaan Beberapa Riwayat tentang Hal Itu [1729-1731]
    2. Larangan Keras tentang Meninggalkan Shalat dan Kafirnya Orang yang Meninggalkannya, Serta Larangan Membunuh Pelakunya [1732-1740]
    3. Sifat Orang yang Diperbolehkan Shalat Bersamanya dan Menshalatkannya [1741-1751]
    4. Sifat Shalat Khauf dan Pembagiannya [1752-1767]
    5. Sifat Shalat Khusuf (Gerhana Bulan) dan Kusuf (Gerhana Matahari) [1768-1790]
  7. Kitab Meminta Hujan
    1. Kitab Jenazah
      1. Berjalan di Depan Jenazah [1791-1792]
      2. Seorang Muslim itu tidak Najis [1793-1793]
      3. Kedudukan Kubur Nabi Adam AS dan Bertakbir atas Dirinya Empat Kali [1794-1798]
      4. Salam dalam Shalat Jenazah Sekali, Takbir Empat dan Lima kali, serta Membaca Al Faatihah [1799-1811]
      5. Meletakkan Tangan Kanan di atas Tangan Kiri dan Mengangkat Tangan ketika Bertakbir [1812-1817]
      6. Menabur Tanah pada Kubur [1818-1821]
      7. Shalat Jenazah di atas Kubur [1822-1834]
      8. Shalat Dluha dengan Berjamaah [1835-1835]
      9. Diperbolehkannya Perbuatan Ringan dalam Shalat dan Wajibnya Qadha bagi Orang yang Pingsan serta Waktu Shalat Sunnah [1836-1840]
      10. Seorang yang Pingsan padahal Waktu Shalat telah Tiba, apakah Dia harus Mengqadla atau Tidak? [1841-1844]
      11. Menoleh dalam Shalat karena Udzur [1845-1846]
      12. Isyarat dalam Shalat [1847-1850]
      13. Barangsiapa Mendapatkan Sujud dari Shalat Subuh sebelum Terbit Matahari, Berarti dia Telah Mendapatkan Shalat [1851-1851]
      14. Pengulangan Beberapa Masjid [1852-1852]
      15. Mengulangi Shalat bagi Orang yang Melakukannya dengan Menghadap pada Orang Lain dan Melihatnya [1853-1853]
      16. Meringankan Bacaan karena Kebutuhan [1854-1863]
      17. Larangan Rasulullah SAW Terhadap Seorang Imam Berdiri Di Atas Sesuatu, Sedangkan Manusia Di Belakangnya. [1864-1869]
    2. Kitab Zakat
      1. Kewajiban Zakat Berdasarkan Haul (Berlalu Satu Tahun) [1870-1878]
      2. Kewajiban Zakat Emas, Perak, Binatang Ternak, Buah-Buahan dan Biji-Bijian [1879-1885]
      3. Tidak Ada Zakat pada Jumlah yang Sedikit [1886-1887]
      4. Biji-bijian yang Wajib Dikeluarkan Zakatnya [1888-1889]
      5. Tidak Ada Zakat pada Sayuran [1890-1920]
      6. Tidak Ada Zakat pada Hewan yang Dipekerjakan [1921-1925]
      7. Penjabaran Dua Hewan yang Bercampur dan Penjelasan Zakatnya [1926-1932]
      8. Barang yang telah Ditunaikan Zakatnya tidak termasuk Harta Simpanan [1933-1933]
      9. Zakat Perhiasan [1934-1940]
      10. Tidak Ada Zakat pada Harta Milik Budak Mukatab hingga Dimerdekakan [1941-1950]
      11. Kewajiban Zakat pada Harta Anak Kecil dan Anak Yatim [1951-1956]
      12. Seorang yang Diserahi Wasiat Meminta Pinjaman dari Harta Anak Yatim [1957-1963]
      13. Zakat Unta dan Kambing [1964-1968]
      14. Sedekah tidak Halal Diberikan kepada Orang Kaya dan Orang yang Memiliki Kekuatan Serta Sehat Jasmani dan Ruhaninya [1969-1975]
      15. Penjelasan Tentang Orang yang Diperbolehkan Mengambil Zakat [1976-1979]
      16. Orang Kaya yang Haram Meminta-minta [1980-1986]
      17. Menyegerakan Zakat Sebelum Haul [1987-1999]
      18. Zakat Harta Dagangan dan Gugurnya Zakat Kuda dan Budak [2000-2008]
      19. Ukuran Zakat Pada Hasil Bumi dan Penaksiran Buah-buahan [2009-2035]
      20. Anjuran Untuk Mengeluarkan Zakat dan Penjelasan Tentang Pembagiannya [2036-2120]
    3. Kitab Zakat Fithrah
      1. Beberapa Perintah Nabi SAW [2121-2121]
      2. Jizyah: (Pajak) Orang Majusi dan Riwayat yang Menerangkan Tentang Hukum-hukum Mereka [2122-2161]
    4. Kitab Puasa
      1. Waktu Sahur [2162-2170]
      2. Persaksian dalam Melihat Hilal [2171-2192]
      3. Bab [2193-2231]
      4. Mencium bagi Orang yang Berpuasa [2232-2327]
      5. I'tikaf [2328-2340]
      6. Siwak (Menggosok gigi) Bagi Orang yang Berpuasa [2341-2348]
      7. Berbuka di Bulan Ramadhan Bagi Orang Tua, Wanita Menyusui, karena Alasan atau yang Lainnya [2349-2349]
      8. Matahari Terbit Setelah Berbuka [2350-2474]
    5. Kitab Haji
      1. Miqat [2475-3548]
    6. Kitab Jual Beli
      1. Kitab Hudud, Diyat dan Lainnya
        1. Kitab Nikah
          1. Mahar [3549-4164]
        2. Kitab Talak, Khulu' dan Lain-lain
          1. Kitab Faraidl, Peperangan dan Lain-lain
            1. Kitab Peperangan
              1. Hadits-Hadits Lainnya Tentang Faraidl [4165-4259]
            2. Kitab Budak Mukatab
              1. Kitab Permasalahan yang jarang disinggung
                1. Kitab Wasiat
                  1. Kitab Perwakilan
                    1. Khabar Satu Orang Wajib Diamalkan [4260-4272]
                    2. Nadzar [4273-4363]
                  2. Kitab Penyusuan
                    1. Kitab Wakaf
                      1. Bagaimana Wakaf Ditulis [4364-4381]
                      2. Wakaf Harta yang Masih Bercampur dan Belum Ditetapkan Batas-Batas Kepemilikan Para Pemiliknya [4382-4389]
                      3. Wakaf Masjid dan Sumber Air [4390-4424]
                    2. Kitab Keputusan Pengadilan, Hukum dan Lain-lain
                      1. Surat Umar RA kepada Abu Musa Al Asy'ari [4425-4456]
                      2. Wanita yang Dibunuh Karena Murtad [4457-4562]
                    3. Kitab Minuman dan Lain-lain
                      1. Membuat Cuka dari Khamer [4563-4661]
                    4. Kitab Perlombaan Pacuan Kuda
                      1. Binatang Buruan, Sembelihan, Makanan dan Lain-lain [4662-4790]

                    Sunan Daruquthni (سنن الدارقطني) Hadis No. 1067

                    كِتَابُ الصَّلَاةِ

                    بَابُ إِعَادَةِ الصَّلَاةِ فِي جَمَاعَةٍ

                    سنن الدارقطني ١٠٦٧: حدثنا ابو صالح الاصبهاني عبد الرحمن بن سعيد بن هارون , نا اسماعيل بن يزيد القطان , نا معن بن عيسى , حدثني سعيد بن السائب الطائفي , عن نوح بن صعصعة , عن يزيد بن عامر , قال: قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم: «اذا جئت الى الصلاة فوجدت الناس يصلون فصل معهم , وان كنت قد صليت تكون لك نافلة وهذه مكتوبة»

                    سنن الدارقطني ١٠٦٧: حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ الْأَصْبَهَانِيُّ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَعِيدِ بْنِ هَارُونَ , نا إِسْمَاعِيلُ بْنُ يَزِيدَ الْقَطَّانُ , نا مَعْنُ بْنُ عِيسَى , حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ السَّائِبِ الطَّائِفِيُّ , عَنْ نُوحِ بْنِ صَعْصَعَةَ , عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَامِرٍ , قَالَ: قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا جِئْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَوَجَدْتَ النَّاسَ يُصَلُّونَ فَصَلِّ مَعَهُمْ , وَإِنْ كُنْتَ قَدْ صَلَّيْتَ تَكُونُ لَكَ نَافِلَةً وَهَذِهِ مَكْتُوبَةٌ»

                    Kitab Shalat

                    Bab Mengulangi Shalat dengan Berjama'ah

                    Sunan Daruquthni 1067: Abu Shalih Al Ashbahani Abdurrahman bin Sa'id bin Harun menceritakan kepada kami, Isma'il bin Yazid Al Qaththan mengabarkan kepada kami, Ma'n bin Isa menceritakan kepada kami, Sa'id bin As-Saib Ath-Tha'ifi menceritakan kepadaku, dari Nuh bin Sha'sha'ah, dari Yazid bin Amir, ia mengatakan, "Rasulullah SAW bersabda kepadaku, Jika engkau mendatangi shalat, lalu engkau dapati orang-orang sedang shalat, maka shalatlah bersama mereka walaupun engkau sudah shalat. Yang mana itu menjadi shalat sunnah bagimu, dan yang ini sebagai shalat fardhu"

                    4

                    belum ada data

                    "Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak sholeh yang berdoa baginya."

                    Topik Pilihan

                    Cari Konten