Web Analytics Made Easy - Statcounter

Al-Hasyr (Pengusiran) [59]:2 {24 Ayat | Madaniyah}

هُوَ الَّذِيْٓ اَخْرَجَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ مِنْ دِيَارِهِمْ لِاَوَّلِ الْحَشْرِۗ مَا ظَنَنْتُمْ اَنْ يَّخْرُجُوْا وَظَنُّوْٓا اَنَّهُمْ مَّانِعَتُهُمْ حُصُوْنُهُمْ مِّنَ اللّٰهِ فَاَتٰىهُمُ اللّٰهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوْا وَقَذَفَ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ يُخْرِبُوْنَ بُيُوْتَهُمْ بِاَيْدِيْهِمْ وَاَيْدِى الْمُؤْمِنِيْنَۙ فَاعْتَبِرُوْا يٰٓاُولِى الْاَبْصَارِ ﴿الحشر [٥٩]:٢﴾

huwallażī akhrajallażīna kafarụ min ahlil-kitābi min diyārihim li`awwalil-ḥasyr, mā ẓanantum ay yakhrujụ wa ẓannū annahum māni'atuhum ḥuṣụnuhum minallāhi fa atāhumullāhu min ḥaiṡu lam yaḥtasibụ wa qażafa fī qulụbihimur-ru'ba yukhribụna buyụtahum bi`aidīhim wa aidil-mu`minīna fa'tabirụ yā ulil-abṣār

Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab dari kampung halamannya pada saat pengusiran yang pertama. Kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan mereka pun yakin, benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari (siksaan) Allah; maka Allah mendatangkan (siksaan) kepada mereka dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sehingga memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangannya sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan! (Al-Hasyr [59]:2)

20

هُوَ
Dia

ٱلَّذِىٓ
yang

أَخْرَجَ
mengeluarkan

ٱلَّذِينَ
orang-orang yang

كَفَرُوا۟
(mereka) kafir

مِنْ
dari

أَهْلِ
ahli

ٱلْكِتَٰبِ
kitab

مِن
dari

دِيَٰرِهِمْ
rumah/kampung mereka

لِأَوَّلِ
pada yang pertama

ٱلْحَشْرِ
pengusiran

مَا
tidak

ظَنَنتُمْ
menyangka

أَن
bahwa

يَخْرُجُوا۟
mereka akan keluar

وَظَنُّوٓا۟
dan menyangka

أَنَّهُم
sesungguhnya mereka

مَّانِعَتُهُمْ
mencegah/mempertahankan mereka

حُصُونُهُم
benteng-benteng mereka

مِّنَ
dari

ٱللَّهِ
Allah

فَأَتَىٰهُمُ
maka mendatangkan pada mereka

ٱللَّهُ
Allah

مِنْ
dari

حَيْثُ
arah

لَمْ
tidak

يَحْتَسِبُوا۟
mengira

وَقَذَفَ
dan (Allah) mencampakkan

فِى
pada

قُلُوبِهِمُ
hati mereka

ٱلرُّعْبَ
ketakutan

يُخْرِبُونَ
mereka meruntuhkan/memusnahkan

بُيُوتَهُم
rumah-rumah mereka

بِأَيْدِيهِمْ
dengan tangan mereka

وَأَيْدِى
dengan tangan

ٱلْمُؤْمِنِينَ
orang-orang yang beriman

فَٱعْتَبِرُوا۟
maka ambillah pelajaran

يَٰٓأُو۟لِى

ٱلْأَبْصَٰرِ
pandangan

Firman Allah Swt.:

{هُوَ الَّذِي أَخْرَجَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ}

Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab. (Al-Hasyr: 2)

Yakni orang-orang Yahudi Bani Nadir, menurut Ibnu Abbas, Mujahid, dan Az-Zuhri serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Dahulu Rasulullah Saw. ketika tiba di Madinah mengadakan perjanjian perdamaian dengan mereka, dan beliau Saw. memberikan janji dan jaminan kepada mereka bahwa beliau tidak akan memerangi mereka dan mereka tidak boleh memerangi beliau. Kemudian mereka merusak perjanjian yang telah disepakati antara mereka dan Nabi Saw. Maka Allah Swt. menimpakan pembalasan-Nya kepada mereka yang tidak dapat ditolak, dan Allah menurunkan kepada mereka ketetapan-Nya yang tidak dapat dihalang-halangi. Maka Nabi Saw. mengusir mereka dari benteng-benteng mereka yang kuat, padahal kaum muslim tidak menginginkan apa yang ada di dalamnya. Mereka mengira bahwa benteng-benteng mereka dapat melindungi mereka dari pembalasan Allah; ternyata benteng-benteng mereka itu sama sekali tiada gunanya bagi pembalasan Allah, dan mereka ditimpa oleh pembalasan Allah yang tidak mereka duga-duga sebelumnya. Rasulullah Saw. memberangkatkan dan mengusir mereka dari Madinah, dan ada segolongan dari mereka yang berangkat menuju Azri'at, bagian dari dataran tinggi negeri Syam yang merupakan tanah mahsyar dan tanah dihimpunkannya orang-orang yang dibangkitkan dari kuburnya. Segolongan dari mereka ada yang pergi ke tanah Khaibar, dan Rasulullah Saw. mengusir mereka dari tempat tinggalnya dengan syarat bahwa mereka boleh membawa apa yang kuat dibawa oleh unta kendaraan mereka. Untuk itu mereka terlebih dahulu merusak semua barang yang terdapat di dalam rumah-rumah mereka yang tidak dapat mereka bawa dengan cara membakarnya. Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya:

{يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُمْ بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِي الْمُؤْمِنِينَ فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الأبْصَارِ}

Mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan. (Al-Hasyr: 2)

Yakni renungkanlah akibat yang dialami oleh orang-orang yang menentang perintah Allah dan menentang Rasul-Nya, serta mendustakan Kitab-Nya, bagaimana Allah menimpakan pembalasan-Nya kepada mereka, yang membuat mereka terhina di dunia ini disertai dengan azab yang pedih yang telah disediakan oleh Allah Swt. di hari kemudian (hari akhirat).

Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Daud dan Sufyan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Abdur Rahman ibnu Ka'b ibnu Malik, dari seseorang sahabat Nabi Saw., bahwa orang-orang kafir Quraisy pernah berkirim surat kepada Ibnu Ubay ibnu Salul dan orang-orang yang bersamanya dari kalangan penyembah berhala dari kabilah Aus dan Khazraj, sedangkan Rasulullah Saw. saat itu berada di Madinah sebelum kejadian Perang Badar. Isi surat itu menyatakan, "Sesungguhnya kamu mendekatkan diri kamu kepada musuh kami (maksudnya Nabi Saw.), padahal kami telah bersumpah untuk memeranginya. Kalau begitu kami akan mengusir kamu atau kami akan mengerahkan semua bala tentara kami, hingga kami akan bunuh semua prajurit kalian dan akan kami tawan semua kaum wanita kalian."

Ketika surat tersebut sampai kepada Abdullah ibnu Ubay dan para pengikutnya dari kalangan penyembah berhala, maka mereka bersepakat untuk memerangi Nabi Saw. Dan ketika berita itu sampai kepada Nabi Saw., maka beliau menjumpai mereka dan berkata kepada mereka, "Sesungguhnya telah sampai kepada kalian ancaman orang-orang Quraisy yang berlebihan itu. Padahal di balik itu tipu muslihat mereka hanyalah untuk mencari-cari alasan buat memerangi kalian, mereka pada hakikatnya ingin memerangi anak-anak kalian dan saudara-saudara kalian." Setelah mereka mendengar perkataan Nabi Saw., maka mereka pun bubar dan mengurungkan niatnya.

Berita itu sampai kepada orang-orang Quraisy. Dan sesudah Perang Badar, orang-orang Quraisy kembali menulis surat kepada orang-orang Yahudi Madinah, yang isinya mengatakan, "Sesungguhnya kalian adalah para pemilik kebun dan benteng-benteng, dan sesungguhnya kalian harus memerangi teman kami (yakni Nabi Saw.) atau kami akan melakukan anu dan anu terhadap kalian, dan tiada sesuatu pun yang akan menghalang-halangi kami dari gelang-gelang kaki kaum wanita kalian."

Ketika berita surat mereka itu sampai kepada Nabi Saw., ternyata orang-orang Bani Nadir termakan oleh isi surat itu dan bertekad untuk merusak perjanjian mereka dengan Nabi Saw. Lalu mereka mengirimkan utusannya kepada Nabi Saw. dengan membawa pesan, "Keluarlah kamu bersama tiga puluh orang lelaki dari sahabat-sahabatmu, maka akan keluar pula dari kami tiga puluh orang pendeta, dan kita akan bertemu di pertengahan jalan. Biarkanlah mereka mendengar darimu; jika mereka membenarkan kamu dan beriman kepadamu, maka kami pun akan beriman kepadamu."

Pada keesokan harinya Rasulullah Saw. berangkat menemui mereka dengan membawa sejumlah besar pasukannya, lalu beliau mengepung mereka dan berkata kepada mereka:

"إِنَّكُمْ وَاللَّهِ لَا تَأْمَنُوا عِنْدِي إِلَّا بِعَهْدٍ تُعَاهِدُونِي عَلَيْهِ"

Sesungguhnya kalian, demi Allah, jangan dulu menyatakan beriman di hadapanku kecuali setelah mengemukakan suatu janji yang kalian pegang teguh terhadapku.

Ternyata mereka tidak mau memberikan janji itu kepada Nabi Saw. Maka Nabi Saw. memerangi mereka di hari itu juga. Kemudian pada keesokan harinya Nabi Saw. berangkat dengan pasukannya menuju ke tempat Bani Quraizah, dan beliau membiarkan Bani Nadir, lalu beliau menyeru mereka untuk menyatakan perjanjian mereka kepada Nabi Saw. hingga akhirnya mereka mau mengemukakannya. Nabi Saw. meninggalkan mereka, kemudian langsung menuju ke tempat Bani Nadir dengan pasukannya, dan beliau memerangi mereka hingga akhirnya mereka mau menerima untuk diusir. Bani Nadir akhirnya diusir, dan mereka membawa apa yang dapat mereka bawa melalui unta-unta kendaraan mereka dari barang-barang mereka dan pintu-pintu rumah-rumah mereka berikut semua kayu (kusen-kusen)nya. Tersebutlah pula bahwa kebun kurma milik Bani Nadir khusus untuk Rasulullah Saw. Allah telah memberikannya khusus untuk beliau. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

{وَمَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلا رِكَابٍ}

Dan apa saja harta rampasan (fa’i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kuda pun dan (tidak pula) seekor unta pun. (Al-Hasyr: 6)

Kalau menurut kami, singkatnya tanpa melalui peperangan. Kemudian Nabi Saw. memberikan sebagian besarnya kepada kaum Muhajirin yang dibagikan di antara mereka, dan sebagian darinya beliau bagikan kepada dua orang lelaki Ansar yang miskin, dan beliau tidak memberi orang-orang Ansar dari bagian itu selain keduanya. Sedangkan sisanya masih tetap sebagai sedekah Rasulullah Saw. yang berada di tangan anak-anak Fatimah. Untuk itu marilah kita sebutkan secara ringkas kisah peperangan Bani Nadir ini, dan hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan.

Latar belakang terjadinya perang ini menurut keterangan yang diketengahkan oleh para penulis kitab Al-Magazi dan Sirah disebutkan bahwa ketika sejumlah sahabat terbunuh di sumur Ma'unah —yang jumlah mereka ada tujuh puluh orang sahabat Rasulullah Saw.—ternyata seseorang dari mereka ada yang lolos, yaitu Amr ibnu Umayyah Ad-Dimri. Dan ketika ia dalam perjalanan pulangnya ke Madinah, dia membunuh dua orang lelaki dari kalangan Bani Amir, padahal kedua orang tersebut telah mengikat perjanjian perdamaian dengan Rasulullah Saw. dan perjanjian keamanan; hal tersebut tidak diketahui oleh Amr. Ketika Amr kembali ke Madinah, ia menceritakan hal itu kepada Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda:

"لَقَدْ قَتَلْتَ رَجُلَيْنِ، لأدينَّهما"

Sesungguhnya engkau telah membunuh dua orang lelaki, aku benar-benar harus membayar diatnya.

Dan tersebutlah bahwa antara Bani Nadir dan Bani Amir telah terikat suatu pakta pertahanan bersama dan perjanjian perdamaian. Maka Rasulullah Saw. keluar menuju ke tempat Bani Nadir dengan tujuan untuk meminta bantuan kepada mereka sehubungan dengan diat kedua lelaki tersebut.Tersebutlah pula bahwa tempat tinggal Bani Nadir berada di luar kota Madinah sejauh beberapa mil sebelah timurnya.

Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar di dalam kitab Sirah-nya menyebutkan bahwa Rasulullah Saw. keluar menuju ke tempat Bani Nadir untuk meminta bantuan dari mereka sehubungan dengan diat kedua lelaki yang telah dibunuh oleh Amr ibnu Umayyah Ad-Dimri, demi melindungi hak keduanya yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan beliau. Demikianlah menurut apa yang telah diceritakan kepadaku oleh Yazid ibnu Ruman. Dan tersebutlah di antara Bani Nadir dan Bani Amir telah diadakan perjanjian pakta pertahanan bersama.

Ketika Rasulullah Saw. datang kepada mereka dan meminta bantuan kepada mereka sehubungan dengan diat kedua lelaki itu, mereka (Bani Nadir) berkata, "Baiklah, hai Abul Qasim, kami akan membantumu sesuai dengan permintaan yang engkau ajukan kepada kami." Kemudian sebagian dari mereka berbicara secara khusus dengan sebagian lainnya. Mereka mengatakan, "Sesungguhnya kalian tidak akan menjumpai lelaki ini bersikap seperti sekarang ini seterusnya —saat itu Rasulullah Saw. berada di sebelah tembok dari salah satu rumah-rumah mereka—. Maka siapakah dari kalian yang mau naik ke atas rumah itu, lalu menimpakan batu besar kepadanya dari atas rumah agar kita terbebas dari dia?" Akhirnya seseorang dari mereka yang dikenal dengan nama Amr ibnu Jahhasy ibnu Ka'b bersedia melakukan tugas itu, lalu ia mengatakan, "Aku bersedia melakukannya." Maka naiklah ia ke atas rumah itu untuk menjatuhkan batu besar kepada Nabi Saw. dari atasnya sesuai dengan permintaan mereka.

Saat itu Rasulullah Saw. ditemani oleh beberapa orang dari sahabatnya, antara lain Abu Bakar, Umar, dan Ali. Maka datanglah berita dari langit kepada Rasulullah Saw. yang menceritakan perihal makar yang akali dilakukan oleh kaum Bani Nadir. Akhirnya beliau Saw. bangkit dan pulang ke Madinah.

Ketika mereka (Bani Nadir) merasa kehilangan Rasulullah Saw. dan sahabat-sahabatnya, mereka bangkit mencarinya, lalu mereka bersua dengan seorang lelaki yang baru tiba dari Madinah. Mereka menanyai lelaki itu tentang Nabi Saw., lalu lelaki itu menjawab, "Aku melihatnya sedang memasuki kota Madinah." Para sahabat lainnya yang ada di Madinah melihat kedatangan Rasulullah Saw. Mereka datang menyambutnya, lalu Rasulullah Saw. menceritakan kepada mereka tentang pengkhianatan yang telah direncanakan oleh orang-orang Yahudi Bani Nadir. Selanjutnya Rasulullah Saw. memerintahkan kepada mereka untuk bersiap-siap guna memerangi Bani Nadir.

Kemudian Rasulullah Saw. berangkat bersama pasukannya hingga sampai di tempat Bani Nadir, lalu orang-orang Bani Nadir berlindung di dalam benteng-benteng mereka. Maka Rasulullah Saw. memerintahkan kepada pasukan kaum muslim untuk menebangi pohon kurma milik mereka dan membakarnya. Akhirnya mereka berseru, "Hai Muhammad, bukankah engkau telah melarang perbuatan kerusakan di muka bumi, dan engkau mencela para pelakunya? Lalu mengapa pohon-pohon kurma itu ditebangi dan dibakari?"

Tersebutlah bahwa segolongan orang dari Bani Auf ibnul Khazraj —antara lain Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul, Wadi'ah, Malik ibnu Abu Qauqal, Suwaid, dan Dais—telah mengirimkan mata-matanya kepada Bani Nadir dengan membawa pesan, "Bertahanlah kalian dan janganlah menyerah, karena sesungguhnya kami tidak akan membiarkan kalian. Jika kalian diperangi, maka kami akan berperang bersama kalian membela kalian; dan jika kalian keluar, maka kami akan ikut keluar bersama kalian." Lalu mereka menunggu-nunggu saat tersebut untuk memberikan bantuan, tetapi mereka tidak melakukannya karena hati mereka telah dicekam oleh rasa gentar dan takut (kepada Rasulullah Saw. dan pasukan kaum muslim). Akhirnya mereka meminta kepada Rasulullah Saw. untuk tidak mengalirkan darah mereka (Bani Nadir) dan membiarkan mereka diusir, serta membiarkan mereka membawa sebagian dari hartanya yang dapat dibawa oleh unta kendaraan mereka kecuali kebun-kebun kurma mereka. Permintaan mereka disetujui. Akhirnya Bani Nadir membawa harta mereka yang dapat dibawa oleh unta kendaraan mereka. Tersebutlah bahwa seseorang dari mereka merobohkan rumahnya dan mengambil pintu rumahnya, lalu menaruhnya di atas punggung untanya, kemudian ia pergi dengan membawanya.

Mereka keluar menuju ke Khaibar, dan sebagian dari mereka ada yang menuju ke negeri Syam; mereka membiarkan harta mereka untuk Rasulullah Saw. Maka harta mereka itu khusus untuk Rasulullah Saw. yang beliau tasaruf-kan menurut apa yang dikehendakinya. Maka Rasulullah Saw. membagi-bagikan harta itu kepada kaum Muhajir pertama, sedangkan orang-orang Ansar —tidak terkecuali Sahl ibnu Hanif dan Abu Dujanah ibnu Samak ibnu Kharsyah, yang konon keduanya fakir— maka Rasulullah Saw. memberikan bagian kepada keduanya.

Disebutkan bahwa tiada yang mau masuk Islam dari kalangan Bani Nadir selain dua orang lelaki, yaitu Yamin ibnu Amr ibnu Ka'b (pamannya Amr ibnu Jahhasy) dan Abu Sa'd ibnu Wahb. Karena keduanya masuk Islam, maka harta milik keduanya tidak diganggu dan tetap dimiliki keduanya.

Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku salah seorang keluarga Yamin, bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada Yamin: Tidakkah kamu perhatikan apa yang dilakukan oleh anak pamanmu dan rencana makar yang akan dia lancarkan terhadap diriku? Maka Yamin ibnu Amr memberi hadiah kepada seorang lelaki dengan syarat harus terlebih dahulu membunuh Amr ibnu Jahsy, dan ternyata menurut dugaan mereka lelaki itu berhasil membunuhnya.

Ibnu Ishaq mengatakan bahwa surat Al-Hasyr seluruhnya diturunkan di tempat Bani Nadir. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Yunus ibnu Bukair, dari Ibnu Ishaq dengan lafaz yang semisal dengan hadis di atas.

*******************

Firman Allah Swt.:

{هُوَ الَّذِي أَخْرَجَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ}

Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab. (Al-Hasyr: 2)

Yakni orang-orang Bani Nadir.

{مِنْ دِيَارِهِمْ لأوَّلِ الْحَشْرِ}

dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama kali. (Al-Hasyr: 2)

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي سَعْدٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: مَنْ شَكَّ فِي أن أرض المحشر هاهنا -يَعْنِي الشَّامَ فَلْيَتْل هَذِهِ الْآيَةَ: {هُوَ الَّذِي أَخْرَجَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ دِيَارِهِمْ لأوَّلِ الْحَشْرِ} قَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اخْرُجُوا". قَالُوا: إِلَى أَيْنَ؟ قَالَ: "إِلَى أَرْضِ الْمَحْشَرِ"

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Sa'd, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa barang siapa yang merasa ragu bahwa tanah mahsyar adalah di sini, yakni negeri Syam, hendaklah ia membaca firman-Nya: Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama kali. (Al-Hasyr: 2) Rasulullah Saw. berkata kepada mereka, "Keluarlah kalian." Mereka menjawab, "Ke mana kami harus pergi?" Nabi Saw. bersabda, "Ke tanah mahsyar."

وَحَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ، حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ عَوْفٍ، عَنِ الْحَسَنِ قَالَ: لَمَّا أَجْلَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَنِي النَّضِيرِ، قَالَ: "هَذَا أَوَّلُ الْحَشْرِ، وَأَنَا عَلَى الْأَثَرِ".

Telah menceritakan pula kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Auf, dari Al-Hasan, bahwa ketika Rasulullah Saw. mengusir Bani Nadir, beliau bersabda: Ini adalah permulaan hasyr (penggiringan) dan aku berikutnya (nanti di hari kemudian).

Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini dari Bandar, dari Ibnu Abu Addi, dari Auf, dari Al-Hasan dengan sanad yang sama. (Dapat disimpulkan bahwa makna hasyr ada dua, yaitu pengusiran dan penggiringan, pent).

*******************

Firman Allah Swt.:

{مَا ظَنَنْتُمْ أَنْ يَخْرُجُوا}

Kamu tiada menyangka bahwa mereka akan keluar. (Al-Hasyr: 2)

Yakni di masa kalian mengepung dan memblokir mereka, yang memakan waktu enam hari, mengingat benteng-benteng tempat mereka berlindung sangat kuat lagi kokoh. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

{وَظَنُّوا أَنَّهُمْ مَانِعَتُهُمْ حُصُونُهُمْ مِنَ اللَّهِ فَأَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوا}

dan mereka pun yakin bahwa benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari (siksaan) Allah; maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. (Al-Hasyr: 2)

Yaitu hukuman Allah datang menimpa mereka yang sebelumnya mereka tidak menduga-duganya. Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{قَدْ مَكَرَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَأَتَى اللَّهُ بُنْيَانَهُمْ مِنَ الْقَوَاعِدِ فَخَرَّ عَلَيْهِمُ السَّقْفُ مِنْ فَوْقِهِمْ وَأَتَاهُمُ الْعَذَابُ مِنْ حَيْثُ لَا يَشْعُرُونَ}

Sesungguhnya orang-orang yang .sebelum mereka telah mengadakan makar, maka Allah menghancurkan rumah-rumah mereka dari fondasinya, lalu atap (rumah itu) jatuh menimpa mereka dari atas, dan datanglah azab itu kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari. (An-Nahl: 26)

Adapun firman Allah Swt.:

{وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ}

Dan Allah mencampakkan rasa gentar ke dalam hati mereka. (Al-Hasyr: 2)

Yakni takut, gentar, dan kaget. Bagaimana tidak terjadi demikian atas diri mereka karena mereka dikepung oleh Nabi Saw. yang diberi pertolongan oleh Allah melalui rasa takut dan gentar yang mencekam hati musuh-musuhnya sejauh perjalanan satu bulan.

Firman Allah Swt.:

{يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُمْ بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِي الْمُؤْمِنِينَ}

 mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. (Al-Hasyr: 2)

Tafsir ayat ini telah disebutkan oleh Ibnu Ishaq, yang artinya ialah membongkar bagian yang terbaik dari rumah mereka (seperti atap dan pintu-pintunya), lalu mereka bawa di atas unta kendaraan mereka. Hal yang sama telah dikatakan oleh Urwah ibnuz Zubair dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa Rasulullah Saw. memerangi mereka; dan apabila beliau berhasil menguasai suatu benteng atau rumah, maka tembok-temboknya dirobohkan agar tempat menjadi luas untuk kancah peperangan. Tersebutlah pula bahwa orang-orang Yahudi Bani Nadir apabila naik ke suatu tempat atau terpukul mundur ke pintu atau rumah, maka mereka melubanginya dari belakang mereka, kemudian menjadikannya sebagai benteng tempat mereka berlindung dengan menutupnya kembali.

Allah Swt. berfirman:

{فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الأبْصَارِ}

Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan. (Al-Hasyr: 2)

Tafsir Ringkas Kemenag

Allah menyatakan bahwa Dialah yang mengeluarkan dengan cara memerintahkan kepada Rasulullah untuk mengusir orang-orang kafir di antara Ahli Kitab, yakni kaum Yahudi Bani Nadir dan Bani Qainuqa‘, dua kabilah Yahudi dari kampung halamannya di Madinah yang sudah menetap di sana sejak sebelum kelahiran Nabi. Peristiwa ini terjadi pada saat pengusiran yang pertama yang dilakukan Rasulullah terhadap Bani Qainuqa‘ setelah Perang Badar. Pengusiran kedua adalah pengusiran terhadap Bani Nadir dan Bani Quraizah setelah Perang Ahzab. Pengusiran ketiga dilakukan oleh ‘Umar bin Khattab terhadap semua kaum Yahudi di Madinah, karena pelanggaran mereka terhadap kesepakatan damai. Kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dari Madinah dengan mudah, karena sistem pertahanan mereka kuat dan memiliki SDM yang berkualitas. Mereka yakin bahwa Muhammad dan para pengikutnya tidak akan pernah sanggup mengeluarkan mereka dari Madinah. Dan mereka pun yakin bahwa benteng-benteng mereka yang kuat dan strategis akan dapat mempertahankan mereka dari hukuman Allah yang dilancarkan kaum muslim kepada mereka. Maka Allah segera mendatangkan hukuman itu kepada mereka, melalui tangan-tangan kaum muslim, setelah Bani Qainuqa‘ menunjukan permusuhan kepada umat Islam. Pada waktu yang sama, rencana Bani Nadir dan Bani Quraizah untuk membunuh Rasulullah terbongkar dari arah yang tidak mereka sangka-sangka, karena mereka tidak mengira Rasulullah akan bertindak cepat mengepung benteng mereka. Dan Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka, ketika Rasulullah memberitahukan bahwa mereka akan diminta keluar dari Madinah sehingga mereka dengan inisiatif sendiri memusnahkan rumah-rumah mereka dengan peralatan dan tangannya sendiri agar rumah-rumah itu tidak bisa digunakan oleh kaum muslim; dan rumah-rumah mereka pun dihancurkan oleh tangan orang-orang mukmin yang bertugas dalam operasi pembersihan ini. Maka ambillah pelajaran berharga dari peristiwa pengusiran kaum Yahudi di Madinah itu wahai orang-orang beriman yang mempunyai pandangan yang luas bahwa kehebatan benteng pertahanan musuh-musuh Allah dan kerja sama mereka yang kuat bukan penghalang untuk bisa dikalahkan sehingga mereka merasakan kehinaan, terusir dari Madinah.

Tafsir Kemenag

Dalam ayat ini diterangkan bahwa di antara bukti keperkasaan dan kebijaksanaan Allah ialah menjadikan orang Yahudi terusir dari kota Medinah. Atas pertolongan-Nya, kaum Muslimin dapat mengusir mereka dari tempat kediaman mereka, padahal mereka sebelumnya adalah orang-orang yang mempunyai kekuatan menguasai suku Aus dan Khazraj dalam berbagai bidang kehidupan. Sejak sebelum kelahiran Nabi Isa, orang-orang Yahudi telah mendiami kota Medinah. Mereka terdiri atas tiga suku, yaitu suku Bani Qainuqa', Bani Nadhir, dan Bani Quraidhah. Setelah Nabi Muhammad hijrah ke Medinah, beliau mengadakan perjanjian damai dengan ketiga suku itu. Di antara isi perjanjian damai itu ialah: 1.Kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi sama-sama berusaha menciptakan suasana damai di kota Medinah. Masing-masing dari mereka dibebaskan memeluk agama yang mereka yakini. 2.Kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi wajib saling menolong dan memerangi setiap orang atau kabilah lain yang hendak menyerang kota Medinah. 3.Barang siapa di antara masing-masing mereka bertempat tinggal di dalam atau di luar kota Medinah, wajib dipelihara keamanan dan hartanya. 4.Seandainya terjadi perselisihan atau pertentangan antara kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi, yang tidak dapat diselesaikan, maka urusannya diserahkan kepada Nabi Muhammad. Sekalipun telah diadakan perjanjian damai seperti yang telah diterangkan di atas, dalam hati orang-orang Yahudi masih tertanam rasa dengki dan iri hati kepada Nabi Muhammad saw dan kaum Muslimin. Mereka menganggap diri mereka sebagai putra dan kekasih Allah, dengan demikian rasul dan kenabian itu adalah hak mereka sebagai orang Yahudi. Menurut mereka, suku bangsa yang lain tidak berhak atas kedudukan yang diberikan Allah itu. Perasaan dengki dan iri hati mereka semakin bertambah setelah melihat keberhasilan Nabi Muhammad menyebarkan agama Islam, sehingga semakin hari semakin berkembang, sedangkan mereka tidak mampu menghalanginya. Sekalipun demikian, mereka selalu mengintai kesempatan untuk melaksanakan keinginan mereka. Allah berfirman: Banyak di antara Ahli Kitab menginginkan sekiranya mereka dapat mengembalikan kamu setelah kamu beriman, menjadi kafir kembali, karena rasa dengki dalam diri mereka, setelah kebenaran jelas bagi mereka. Maka maafkanlah dan berlapangdadalah, sampai Allah memberikan perintah-Nya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (al-Baqarah/2: 109) Pada awalnya, mereka mencoba mengalahkan Nabi Muhammad dengan cara berdebat, tetapi mereka selalu gagal dalam mematahkan alasan-alasan yang dikemukakannya. Oleh karena itu, mereka mulai menempuh cara kekerasan, provokasi, dan fitnah. Mula-mula Bani Qainuqa' melanggar perjanjian damai yang telah dibuat dengan Rasulullah saw. Pada suatu hari, seorang perempuan Arab Muslimah masuk pasar Bani Qainuqa', lalu mereka menganiayanya. Seorang Arab yang kebetulan sedang lewat di tempat itu mencoba membelanya, tetapi ia dikeroyok dan dipukuli sampai meninggal dunia. Perbuatan Bani Qainuqa' ini menimbulkan amarah kaum Muslimin, sehingga terjadilah perkelahian antara kedua kelompok, yang menimbulkan kerugian harta dan jiwa pada kedua belah pihak. Rasulullah saw berusaha mendamaikannya, tetapi mereka selalu mengingkarinya dan melakukan keonaran. Karena sikap mereka yang selalu menunjukkan permusuhan kepada kaum Muslimin dan membahayakan keamanan kota Medinah, maka Rasulullah memberi keputusan memerangi mereka sehingga mereka keluar dari kota Medinah. Peristiwa itu terjadi setelah Perang Badar. Setelah peristiwa Bani Qainuqa', orang-orang Yahudi Bani Nadhir melakukan pengkhianatan pula. Mereka merencanakan pembunuhan atas diri Nabi Muhammad. Percobaan pembunuhan itu mereka lakukan pada waktu Nabi dan para sahabat berkunjung ke perkampungan mereka. Akan tetapi, rencana mereka itu gagal dan Rasulullah saw selamat dari percobaan pembunuhan itu. Sehubungan dengan hal itu, Allah berfirman: Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah nikmat Allah (yang diberikan) kepadamu, ketika suatu kaum bermaksud hendak menyerangmu dengan tangannya, lalu Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah-lah hendaknya orang-orang beriman itu bertawakal. (al-Ma'idah/5: 11) Setelah Rasulullah saw membongkar rencana pembunuhan itu, maka beliau memutuskan untuk mengusir Bani Nadhir dari kota Medinah. Pengusiran ini terjadi pada bulan Rabiulawal tahun keempat Hijriah. Di antara mereka ada yang menetap di Syam dan Khaibar. Keputusan Rasulullah saw ini mereka tentang, dan secara diam-diam mereka menyusun kekuatan untuk memerangi kaum Muslimin. Mereka mengadakan persekutuan dengan orang-orang musyrik Mekah dan orang munafik. Bani Quraidhah yang masih tinggal dalam kota Medinah ikut pula dalam persekutuan itu. Maka Rasulullah saw mengepung mereka selama 25 hari. Di antara mereka ada yang terbunuh dan diusir. Dengan demikian, semua orang Yahudi yang dahulu tinggal di Medinah telah berpindah ke tempat lain, seperti Khaibar, Syam, dan negeri-negeri yang lain. Inilah yang dimaksud dengan pengusiran dalam ayat ini, yaitu pengusiran orang-orang Yahudi dari kota Medinah karena pengkhianatan mereka terhadap perjanjian yang telah mereka buat dengan Rasulullah saw. Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah mengusir orang-orang Yahudi, Bani Qainuqa' dan Bani Nadhir, dari Medinah untuk pertama kalinya dengan memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin untuk mengalahkan dan mengusir mereka. Perkataan "pertama kalinya" menunjukkan bahwa ada beberapa kali terjadi pengusiran orang-orang Yahudi dari Medinah. Adapun yang dimaksud dalam ayat ini adalah pengusiran pertama. Pengusiran berikutnya ialah pengusiran orang-orang Yahudi Bani Quraidhah setelah Perang Ahzab, dan pengusiran yang dilakukan 'Umar bin al-Khaththab ketika beliau menjadi khalifah. Orang-orang yang beriman tidak mengira bahwa orang-orang Yahudi dapat terusir dari kota Medinah, mengingat keadaan, kekuatan, kekayaan, pengetahuan, dan perlengkapan mereka. Orang-orang Yahudi yang tinggal di Medinah pada waktu itu lebih baik keadaannya dibandingkan dengan kaum Muhajirin dan kaum Ansar. Mereka banyak yang pandai tulis baca, banyak yang berilmu, dan sebagainya, di samping kelihaian mereka dalam berusaha, berdagang dan mengurus sesuatu. Kenyataan menunjukkan bahwa pengusiran itu terlaksana. Hal ini dapat memperkuat iman kaum Muslimin dan kepercayaan mereka akan adanya pertolongan Allah. Bani Nadhir semula mengira bahwa benteng-benteng yang kokoh yang telah mereka buat dapat menyelamatkan mereka dari serangan musuh-musuh. Mereka percaya benar akan kekuatannya, sehingga mereka semakin berani mengadu domba dan memfitnah kaum Muslimin, sehingga orang-orang musyrik Mekah bertambah kuat rasa permusuhannya. Lalu orang Yahudi merencanakan persekutuan dengan orang-orang musyrik dan orang-orang munafik untuk memerangi kaum Muslimin. Dalam keadaan yang demikian itu, tiba-tiba Bani Nadhir dikalahkan oleh kaum Muslimin yang mereka anggap enteng selama ini. Bahkan mereka diusir dari Medinah. Mereka hanya diperkenankan membawa barang-barang mereka sekadar yang dapat dibawa unta-unta mereka. Sebagian Bani Nadhir pergi ke Adhriat (Syam) dan sebahagian lagi ke Khaibar. Kemudian diterangkan sebab-sebab kekalahan, penerimaan, dan ketundukan Bani Nadhir kepada keputusan Rasulullah saw ketika beliau datang kepada mereka. Pada waktu itu, timbullah ketakutan yang amat sangat dalam hati mereka, terutama karena tindakan Rasulullah menjatuhkan hukuman mati kepada pimpinan mereka yaitu Ka'ab bin Asyraf dan ditambah lagi dengan tindakan orang-orang munafik yang tidak menepati janjinya terhadap mereka. Allah menerangkan keadaan orang-orang Yahudi Bani Nadhir di waktu mereka akan meninggalkan Medinah dalam keadaan terusir. Mereka meruntuhkan rumah-rumah mereka, dan menutup jalan-jalan yang ada dalam perkampungan mereka, dengan maksud agar rumah itu tidak dapat dipakai kaum Muslimin dan agar mereka dapat membawa peralatannya sebanyak mungkin. Mereka meninggalkan Medinah dengan penuh kemarahan dan dendam kepada kaum Muslimin, tetapi mereka tidak mau memahami dan memikirkan sebab-sebab mereka diusir, apakah keputusan itu telah sesuai dengan tindakan mereka atau tidak. Pada akhir ayat ini, Allah memperingatkan kaum Muslimin yang mau menggunakan pikirannya agar merenungkan peristiwa itu, dan mengambil pelajaran darinya. Jika mereka merenungkan dan memikirkan dengan baik, tentu akan berkesimpulan bahwa keputusan dan hukuman yang dijatuhkan kepada Bani Nadhir itu adalah keputusan dan hukuman yang setimpal, bahkan dianggap ringan mengingat perbuatan dan tindakan yang telah mereka lakukan.

المجتبى من مشكل إعراب القرآن:

{هُوَ الَّذِي أَخْرَجَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ دِيَارِهِمْ لأَوَّلِ الْحَشْرِ مَا ظَنَنْتُمْ أَنْ يَخْرُجُوا وَظَنُّوا أَنَّهُمْ مَانِعَتُهُمْ حُصُونُهُمْ مِنَ اللَّهِ فَأَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوا وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُمْ بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِي الْمُؤْمِنِينَ فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الأَبْصَارِ}
جملة «هو الذي» مستأنفة، الجار «من أهل» متعلق بحال من الواو في «كفروا» ، الجار «من ديارهم» متعلق بـ «أخرج» ، وجاز تعلُّق حرفين متماثلين بعامل واحد لاختلاف معناهما: فالأولى لبيان الجنس والثانية لابتداء الغاية، الجار «لأول» متعلق بـ «أخرج» ، وهي لام التوقيت أي: عند أول الحشر، وجملة «ما ظننتم» مستأنفة، وأنَّ وما بعدها سدَّت مسدَّ مفعولي ظن، جملة «وظنوا» معطوفة على جملة «ما ظننتم» ، «حصونهم» فاعل «مانعتهم» . الجار «من الله» متعلق بـ «مانعتهم» ، وجملة «فأتاهم» معطوفة على جملة «ظنوا» . «حيث» اسم ظرفي مبني على الضم في محل جر، متعلق بأتاهم، وجملة «لم يحتسبوا» مضاف إليه، جملة «يخربون» مستأنفة، وجملة «فاعتبروا» مستأنفة.

إعراب القرآن الكريم:

هُوَ الَّذِي أَخْرَجَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتابِ مِنْ دِيارِهِمْ لِأَوَّلِ الْحَشْرِ ما ظَنَنْتُمْ أَنْ يَخْرُجُوا وَظَنُّوا أَنَّهُمْ مانِعَتُهُمْ حُصُونُهُمْ مِنَ اللَّهِ فَأَتاهُمُ اللَّهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوا وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُمْ بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِي الْمُؤْمِنِينَ فَاعْتَبِرُوا يا أُولِي الْأَبْصارِ (2)
«هُوَ الَّذِي» مبتدأ وخبره والجملة استئنافية لا محل لها، «أَخْرَجَ» ماض وفاعله مستتر «الَّذِينَ» مفعوله والجملة صلة «كَفَرُوا» ماض وفاعله والجملة صلة الذين «مِنْ أَهْلِ» متعلقان بمحذوف حال «الْكِتابِ» مضاف إليه «مِنْ دِيارِهِمْ» متعلقان بأخرج «لِأَوَّلِ» متعلقان بأخرج أيضا «الْحَشْرِ» مضاف إليه «ما» نافية «ظَنَنْتُمْ» ماض وفاعله «أَنْ يَخْرُجُوا» مضارع منصوب بأن والواو فاعله والمصدر المؤول من أن والفعل سد مسد مفعولي ظننتم وجملة ظننتم استئنافية لا محل لها، «وَظَنُّوا» ماض وفاعله والجملة معطوفة على ما قبلها «أَنَّهُمْ» أن واسمها «مانِعَتُهُمْ» خبرها «حُصُونُهُمْ» فاعل مانعتهم والمصدر المؤول من أن وما بعدها سد مسد مفعولي ظنوا. «مِنَ اللَّهِ» متعلقان بمانعتهم «فَأَتاهُمُ اللَّهُ» ماض ومفعوله ولفظ الجلالة فاعله والجملة معطوفة على ما قبلها «مِنْ» حرف جر «حَيْثُ» ظرف مبني على الضم في محل جر والجار والمجرور متعلقان بأتاهم، «لَمْ يَحْتَسِبُوا» مضارع مجزوم بلم والواو فاعله والجملة في محل جر بالإضافة «وَقَذَفَ» معطوف على فأتاهم «فِي قُلُوبِهِمُ» متعلقان بالفعل «الرُّعْبَ» مفعول به، «يُخْرِبُونَ» مضارع وفاعله «بُيُوتَهُمْ» مفعوله «بِأَيْدِيهِمْ» متعلقان بالفعل «وَأَيْدِي» معطوف على أيديهم «الْمُؤْمِنِينَ» مضاف إليه والجملة استئنافية لا محل لها. «فَاعْتَبِرُوا» الفاء الفصيحة وأمر وفاعله والجملة جواب الشرط المقدر لا محل لها «يا أُولِي» منادى مضاف «الْأَبْصارِ» مضاف إليه.

إعراب القرآن وبيانه:

هُوَ الَّذِي أَخْرَجَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتابِ مِنْ دِيارِهِمْ لِأَوَّلِ الْحَشْرِ ما ظَنَنْتُمْ أَنْ يَخْرُجُوا وَظَنُّوا أَنَّهُمْ مانِعَتُهُمْ حُصُونُهُمْ مِنَ اللَّهِ فَأَتاهُمُ اللَّهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوا وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُمْ بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِي الْمُؤْمِنِينَ فَاعْتَبِرُوا يا أُولِي الْأَبْصارِ (2)
«هُوَ الَّذِي» مبتدأ وخبره والجملة استئنافية لا محل لها، «أَخْرَجَ» ماض وفاعله مستتر «الَّذِينَ» مفعوله والجملة صلة «كَفَرُوا» ماض وفاعله والجملة صلة الذين «مِنْ أَهْلِ» متعلقان بمحذوف حال «الْكِتابِ» مضاف إليه «مِنْ دِيارِهِمْ» متعلقان بأخرج «لِأَوَّلِ» متعلقان بأخرج أيضا «الْحَشْرِ» مضاف إليه «ما» نافية «ظَنَنْتُمْ» ماض وفاعله «أَنْ يَخْرُجُوا» مضارع منصوب بأن والواو فاعله والمصدر المؤول من أن والفعل سد مسد مفعولي ظننتم وجملة ظننتم استئنافية لا محل لها، «وَظَنُّوا» ماض وفاعله والجملة معطوفة على ما قبلها «أَنَّهُمْ» أن واسمها «مانِعَتُهُمْ» خبرها «حُصُونُهُمْ» فاعل مانعتهم والمصدر المؤول من أن وما بعدها سد مسد مفعولي ظنوا. «مِنَ اللَّهِ» متعلقان بمانعتهم «فَأَتاهُمُ اللَّهُ» ماض ومفعوله ولفظ الجلالة فاعله والجملة معطوفة على ما قبلها «مِنْ» حرف جر «حَيْثُ» ظرف مبني على الضم في محل جر والجار والمجرور متعلقان بأتاهم، «لَمْ يَحْتَسِبُوا» مضارع مجزوم بلم والواو فاعله والجملة في محل جر بالإضافة «وَقَذَفَ» معطوف على فأتاهم «فِي قُلُوبِهِمُ» متعلقان بالفعل «الرُّعْبَ» مفعول به، «يُخْرِبُونَ» مضارع وفاعله «بُيُوتَهُمْ» مفعوله «بِأَيْدِيهِمْ» متعلقان بالفعل «وَأَيْدِي» معطوف على أيديهم «الْمُؤْمِنِينَ» مضاف إليه والجملة استئنافية لا محل لها. «فَاعْتَبِرُوا» الفاء الفصيحة وأمر وفاعله والجملة جواب الشرط المقدر لا محل لها «يا أُولِي» منادى مضاف «الْأَبْصارِ» مضاف إليه.

Topik Pilihan