Web Analytics Made Easy - Statcounter

Shahih Muslim (صحيح مسلم)

  1. Kitab Mukadimah
    1. Wajibnya meriwayatkan dari tsiqat [1-1]
    2. Terguran keras untuk dusta atas nama Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam [2-5]
    3. Larangan menceritakan semua yang didengar, [6-6]
    4. Larangan untuk meriwayatkan dari orang-orang lemah dan berhati-hati dalam menyampaikannya [7-8]
  2. Kitab Iman
    1. Penjelasan tentang Iman, Islam dan Ihsan [9-11]
    2. Penjelasan tentang shalat-shalat yang ia merupakan salah satu dari rukun-rukun Islam [12-12]
    3. Pertanyaan tentang rukun-rukun Islam [13-13]
    4. Penjelasan tentang iman yang dengannya bisa memasukkan ke dalam surga, dan bahwa orang yang berpegang teguh dengan [14-18]
    5. Penjelasan tentang rukun-rukun Islam dan tiang-tiangnya yang agung [19-22]
    6. Perintah untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya Shallallahu alaihi wa Sallam [23-26]
    7. Seruan kepada dua kalimat syahadat dan syariat-syariat Islam [27-28]
    8. Perintah untuk memerangi manusia hingga manusia mengucapkan tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad (Rasulullah) [29-34]
    9. Dalil atas sahnya Islam seseorang yang saat datang kematian kepadanya, [35-37]
    10. Dalil bahwa barangsiapa meninggal di atas tauhid akan masuk surga [38-48]
    11. Dalil bahwa barangsiapa ridla bahwa Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad [49-49]
    12. Penjelasan tentang jumlah cabang keimanan, yang paling utama dan yang paling rendah, dan keutamaan malu [50-54]
    13. Sifat-sifat Islam [55-55]
    14. Penjelasan tentang keutamaan-keutamaan Islam dan apa saja dari perkara-perkaranya yang utama [56-59]
    15. Tiga perkara yang membuat seseorang merasakan manisnya iman [60-61]
    16. Wajibnya mencintai Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam [62-63]
    17. Dalil bahwa termasuk dari bagian keimanan adalah mencintai saudaranya sesama muslim [64-65]
    18. Penjelasan tentang haramnya menyakiti tentangga [66-66]
    19. Anjuran untuk memuliakan tetangga, tamu dan tidak banyak omong kecuali hal yang baik [67-69]
    20. Penjelasan bahwa mencegah kemungkaran adalah bagian dari iman, dan bahwa iman itu bertambah dan [70-71]
    21. Keutamaan orang-orang yang beriman dan keutamaan orang-orang Yaman [72-80]
    22. Penjelasan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beriman, dan bahwa mencintai kaum mukmini adalah [81-81]
    23. Penjelasan bahwa agama adalah nasihat [82-85]
    24. Penjelasan bahwa iman berkurang dengan kemaksiatan, [86-87]
    25. Penjelasan tentang sifat Munafik [88-90]
    26. Penjelasan tentang status keimanan seseorang yang mengucapkan kepada saudaranya sesama muslim Wahai kafir [91-92]
    27. Penjelasan tentang status keimanan seseorang yang benci kepada bapaknya padahal ia tahu [93-96]
    28. Penjelasan tentang sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Mencela seorang Muslim adalah kefasikkan [97-97]
    29. Penjelsan tetang sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Janganlah kalian kembali [98-99]
    30. Pemutlakkan nama kafir bagi seseorang yang mencela nasab dan meratapi mayit [100-100]
    31. Penamaan budak yang kabur dengan kafir [101-103]
    32. Penjelasan tentang seseorang yang berkata Kami mendapatkan hujan dengan bintang begini, [104-107]
    33. Dalil bahwa mencintai orang-orang Anshar dan Ali radhiallahu anhu [108-113]
    34. Penjelasan bahwa berkurangnya keimanan dengan berkurangnya ketaatan dan penjelasan tentang pemutlakkan lafadz kafir [114-114]
    35. Penjelasan tentang pemutlakkan nama kafir bagi orang yang meninggalkan shalat [115-117]
    36. Penjelasan tentang bahwa iman kepada Allah adalah sebaik-baik amal [118-123]
    37. Syirik adalah seburuk-buruk dosa dan penjelasan sebesar-besar dosa setelahnya [124-125]
    38. Penjelasan tentang sebesar-besar dosa besar [126-130]
    39. Haramnya takabur dan penjelasannya [131-133]
    40. Barangsiapa meninggal dan tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu akan masuk surga, dan barangsiapa mensekutukan [134-138]
    41. Haramnya membunuh orang kafir setelah mengucapkan Laa Ilaaha illahu [139-142]
    42. Perkataan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Barangsiapa membawa senjata kepada kami, [143-145]
    43. Perkataan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Barangsiapa menipu kami maka bukan dari golongan kami [146-147]
    44. Haramnya memukul pipi, menyobek-nyobek saku dan berseru dengan seruan jahiliyyah [148-150]
    45. Penjelasan tentang haramnya mengadu-domba [151-153]
    46. Penjelasan tentang haramnya Isbal dalam mengenakan sarung dan menungkit-ungkit pemberian dan sedekah [154-157]
    47. Haramnya bunuh diri, dan bahwa barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu [158-164]
    48. Haramnya mencuri barang ghanimah sebelum dibagikan, dan sesungguhnya tidak akan masuk surga kecuali mukmin [165-166]
    49. Dalil bahwa bunuh diri tidak kafir [167-167]
    50. Angin yang berhembus sebelum datangnya hari kiamat dan akan mengambil setiap orang yang dalam hatinya ada keimanan [168-168]
    51. Anjuran untuk bersegera dalam beramal sebelum munculnya fitnah [169-169]
    52. Ketakutan seorang mukmin bahwa amalnya akan terhapus [170-170]
    53. Apakah seseorang akan disiksa dengan amalannya dimasa jahiliyah [171-172]
    54. Islam, haji dan hijrah akan meleburkan dosa sebelumnya [173-174]
    55. Hukum amal orang kafir setelah masuk Islam [175-177]
    56. Keimanan yang jujur dan iklas [178-178]
    57. Penjelasan bahwa Allah tidak akan memberikan beban diluar kemampuan [179-180]
    58. Allah akan mengampuni apa yang ada dalam hati selama tidak diteruskan dalam perbuatan [181-182]
    59. Jika seorang hamba berniat melakukan kebaikan maka akan dicatat, namun jika niat untuk suatu keburukkan maka tidak akan dicatat [183-187]
    60. Para malaikat menjawab was-was dalam iman, dan perkataan orang yang telah mengalaminya [188-195]
    61. Ancaman seseorang yang mengambil hak seorang Muslim dengan sumpah palsu akan masuk neraka [196-200]
    62. Dalil bahwa seseorang yang berniat untuk mengambil harta orang lain dengan jalan yang tidak benar, maka [201-202]
    63. Pemimpin yang menipu rakyatnya berhak mendapatkan neraka [203-205]
    64. Diangkatnya amanah dan keimanan dari sebagian hati dan ditampakkannya fitnah pada hati [206-206]
    65. Penjelasan bahwa islam muncul dengan keterasingan dan akan kembali dengan keterasingan [207-210]
    66. Hilangnya keimanan di akhir zaman [211-212]
    67. Menyembunyikan keimanan bagi yang takut [213-213]
    68. Menlunakkan hati (dengan pemberian) bagi orang yang dikhawatirkan atas lemahnya keimanannya, dan larangan atas terputusnya [214-215]
    69. Bertambahnya ketenangan dalam hati dengan adanya tanda-tanda [216-216]
    70. Wajibnya beriman dengan risalah Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa Sallam [217-219]
    71. Turunnya Isa puter Maryam sebagai hakim dengan syariat Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wa Sallam [220-225]
    72. Penjelasan tentang zaman yang keimanan tidak lagi diterima [226-230]
    73. Permulaan wahyu untuk Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam [231-233]
    74. Isra` Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam ke langit [234-245]
    75. Penjelasan tentang Al Masih putera Maryam dan Al Masih Dajjal [246-251]
    76. Penjelasan tentang Sidratul Muntaha [252-255]
    77. Makna firman Allah Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain [256-260]
    78. Dan perkataan Alaihissalam Cahaya yang aku lihat, dan perkataannya Aku melihat cahaya [261-262]
    79. Tentang perkataannya Sesungguhnya Allah tidak tidur, dan perkataannya Hijabnya, [263-264]
    80. Penetapan bahwa seorang Mukmin akan melihat Rabbnya pada hari kiamat [265-266]
    81. Mengetahui cara melihat-Nya [267-269]
    82. Penetapan adanya syafaat dan dikeluarkannya orang-orang Mukmin dari neraka [270-271]
    83. Penghuni neraka yang terakhir keluar [272-274]
    84. Ahlu surga yang paling rendah derajatnya [275-288]
    85. Tentang sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Aku adalah yang pertama kali memberi syafaat [289-292]
    86. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam menyembunyikan doanya sebagai syafaat umatnya [293-300]
    87. Doa Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam bagi umatnya dan tangisannya karena kasih [301-301]
    88. Penjelasan bahwa orang yang mati dalam kekafiran akan masuk neraka dan tidak akan mendapatkan syafaat [302-302]
    89. Tentang firman Allah Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat [303-307]
    90. Syafaat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam untuk Abu Thalib [308-310]
    91. Ahli neraka yang paling ringan siksanya [311-314]
    92. Dalil bahwa orang yang mati dalam kekafiran amalannya tidak bermanfaat [315-315]
    93. Berwali kepada orang-orang Mukmin dan memutus hubungan dengan selain mereka [316-316]
    94. Dalil bahwa ada segolongan dari kaum muslimin yang masuk surga tanpa hisap [317-323]
    95. Umat ini setengah dari penduduk surga [324-326]
    96. Sabda beliau Allah berkata kepada Adam Masukkanlah ke dalam neraka setiap seribu sejumlah sembilan ratus sembilan puluh sembilan orang [327-327]
  3. Kitab Thaharah
    1. Keutamaan wudlu [328-328]
    2. Wajibnya thaharah untuk shalat [329-330]
    3. Sifat wudlu dan kesempurnaannya [331-332]
    4. Keutamaan wudlu dan shalat setelahnya [333-341]
    5. Shalat lima waktu, jumat hingga jumat berikutnya dan ramadlan hingga ramadlan [342-344]
    6. Doa yang dianjurkan setelah wudlu [345-345]
    7. Wudlunya Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [346-347]
    8. Ganjil dalam istisntsar dan istijmar [348-352]
    9. Wajibnya membasuh kedua kaki dengan sempurna [353-358]
    10. Wajibnya mencakupkan air ke seluruh bagian anggota thaharah [359-359]
    11. Keluarnya dosa bersama dengan air wudlu [360-361]
    12. Sunahnya memperpanjang cahaya putih dalam wudlu [362-367]
    13. Menjangkau janggut dalam wudlu [368-368]
    14. Keutamaan menyempurnakan wudlu saat waktu-waktu yang tidak disukai [369-369]
    15. Siwak [370-376]
    16. Macam fitrah [377-384]
    17. Wewangian [385-391]
    18. Larangan beristinja` dengan tangan kanan [392-394]
    19. Mendahulukan yang kanan dalam wudlu dan selainnya [395-396]
    20. Larangan buang hajat di jalan dan di bawah tempat teduh [397-397]
    21. Istinja` dengan air setelah buang hajat [398-400]
    22. Mengusap kedua khuff [401-409]
    23. Mengusap ubun-ubun dan imamah [410-413]
    24. Waktu dalam pengusapan khuff [414-414]
    25. Bolehnya melakukan beberapa shalat dengan satu wudlu [415-415]
    26. Makhruhnya memasukkan tangan yang masih meragukan dengan adanya najis ke dalam air dalam wudlu dan selainnya [416-417]
    27. Hukum jilatan anjing [418-422]
    28. Larangan kecing dalam air yang tenang [423-425]
    29. Larangan mandi besar dalam air yang tenang [426-426]
    30. Wajibnya membasuh air kecing dan selainnya dari perkara najis jika mengotori masjid [427-429]
    31. Hukum kencing anak bayi yang masih menyusu dan bagaimana cara mencucinya [430-433]
    32. Hukum Mani [434-437]
    33. Najisnya darah dan bagaimana cara membasuhnya [438-438]
    34. Dalil atas najisnya air kecing dan wajibnya bersuci darinya [439-439]
  4. Kitab Haid
    1. Mencumbu wanita haid di atas sarung [440-442]
    2. Berbaring bersama wanita haid dalam satu selimut [443-444]
    3. Bolehnya wanita haid membasuh kepala suaminya, menyisir dan menggunakan sisa bekas airnya [445-455]
    4. Madzi [456-458]
    5. Membasuh wajah dan tangan setelah bangun dari tidur [459-459]
    6. Bolehnya orang junub untuk tidur, disunahkannya wudlu untuk tidur dan membasuh kemaluan [460-467]
    7. Wajibnya wanita mandi jika mengeluarkan mani [468-472]
    8. Penjelasan tentang sifat mani laki-laki dan wanita, dan bahwasanya anak tercipta dari mani keduanya [473-473]
    9. Sifat mandi junub [474-478]
    10. Kadar air yang dianjurkan untuk mandi junub [479-492]
    11. Disunahkannya mengalirkan air di atas kepala dan selainnya tiga kali [493-496]
    12. Hukum gelungan rambut wanita [497-498]
    13. Disunahkannya wanita yang mandi junub menggunakan wewangian [499-500]
    14. Wanita mustahadlah, cara mandi junub, dan shalat bagi mereka [501-505]
    15. Wanita haid wajib mengqadla puasa, dan bukan shalat [506-508]
    16. Orang yang mandi junub menggunakan kain dan selainnya sebagai satir [509-511]
    17. Haramnya melihat aurat [512-512]
    18. Bolehnya mandi telanjang jika sendirian [513-513]
    19. Perhatian dalam menjaga aurat [514-516]
    20. Apa yang digunakan untuk membuat satir saatbuang hajat [517-517]
    21. Hanyasanya adanya air (mandi) karena adanya air (mani) [518-524]
    22. Dihapusnya kaidah Hanyasnya adanya air (mandi) karena adanya air (mani, dan wajibnya dengan bertemunya dua alat kelamin [525-527]
    23. Wudlu karena sesuatu yang tersentuh api [528-530]
    24. Dihapusnya kaidah atas wajibnya wudlu karena sesuatu yang tersentuh api [531-538]
    25. Wudlu karena makan daging unta [539-539]
    26. Dalil bahwa orang yang yakin dalam keadaan suci kemudian ragu akan adanya hadas [540-541]
    27. Sucinya kulit bangaki dengan disamak [542-549]
    28. Tayamum [550-555]
    29. Dalil bahwa seorang Muslim tidak najis [556-557]
    30. Dzikir kepada Allah saat junub dan selainnya [558-558]
    31. Bolehnya orang yang berhadas makan, dan sungguh tidak ada kemakruhan dalam hal itu [559-562]
    32. Apa yang dibaca saat masuk WC [563-563]
    33. Dalil bahwa tidurnya orang yang duduk tidak membatalkan wudlu [564-567]
  5. Kitab Shalat
    1. Memulai adzan [568-568]
    2. Perintah untuk menggenapkan dalam adzan dan mengganjilkan dalam iqamah [569-571]
    3. Sifat adzan [572-572]
    4. Disunahkan untuk memperkerjakan beberapa muadzin dalam satu masjid [573-573]
    5. Bolehnya orang buta melakukan adzan jika ada yang memberitahukan akan waktunya [574-574]
    6. Menahan diri dari melakukan penyergapan di wilayah kaum kafir jika terdengar suara adzan dari mereka [575-575]
    7. Sunahnya mengucapkan sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin bagi yang mendengarnya [576-579]
    8. Keutamaan adzan dan terbirit-biritnya setan saat mendengarnya [580-585]
    9. Sunahnya mengangkat kedua tangan sebatas kedua pundak saat takbiratul ihram [586-589]
    10. Penetapan adanya takbir setiap akan turun dan naik dalam shalat, kecuali [590-594]
    11. Wajibnya membaca al Fatihah pada setiap rakaat [595-602]
    12. Larangan bagi makmum untuk mengeraskan suara di belakang imam [603-604]
    13. Hujan bagi pendapat yang mengatakan Basmalah tidak dikeraskan [605-606]
    14. Hujah bagi pendapat yang mengatakan Basmalah adalah ayat untuk awal setiap surat selain surat al Bara`ah [607-607]
    15. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri setelah takbiratul ihram [608-608]
    16. Tasyahud dalam shalat [609-612]
    17. Shalawat atas Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam setelah tasyahud [613-616]
    18. Mendengar, mengucapkan hamdalah dan amin [617-621]
    19. Makmum mengikuti imam [622-625]
    20. Larangan bagi imam dari bersegera melakukan takbir dan selainnya [626-628]
    21. Imam mencari pengganti jika ada udzur seperti sakit, safar dan selainnya [629-638]
    22. Segela melaksanakan shalat jamaah jika imam terlambat, dan tidak khawatir [639-640]
    23. Laki-laki membaca tasbih dan perempuan menepuk tangan jika ingin mengingatkan sesuatu dalam shalat [641-641]
    24. Perintah untuk membaguskan shalat, menyempurnakan dan khusyu [642-645]
    25. Haramnya mendahului Imam saat rukuk, sujud dan selainnya [646-648]
    26. Larangan mengangkat pandangan ke langit dalam shalat [649-650]
    27. Perintah untuk tenang dalam shalat dan larangan dari berisyarat dan mengangkat tangan [651-653]
    28. Meluruskan barisan dan keutamaan shaff pertama [654-664]
    29. Perintah untuk wanita yang shalat di belakang kaum laki-laki untuk mengangkat kepala [665-665]
    30. Keluarnya wanita ke masjid jika tidak ada fitnah [666-676]
    31. Sedang dalam memperpanjang bacaan dalam shalat yang bacaannya dikeraskan atau yang tidak [677-678]
    32. Mendengar bacaan [679-680]
    33. Mengeraskan bacaan dalam shalat subuh dan membaca untuk jin [681-684]
    34. Bacaan dalam shalat zhuhur dan asar [685-692]
    35. Bacaan dalam shalat subuh [693-705]
    36. Bacaan dalam shalat isya [706-712]
    37. Perintah untuk para imam agar meringankan shalat dengan tetap menjaga kesempurnaan [713-723]
    38. Seimbang dalam rukun-rukun shalat dan meringankannya dengan tetap menjaga kesempurnaan [724-727]
    39. Mengikuti Imam dan melakukannya setelahnya [728-732]
    40. Apa yang dibaca saat mengangkat kepala dari rukuk [733-737]
    41. Larangan membaca Al-Quran dalam rukuk dan sujud [738-743]
    42. Apa yang dibaca saat rukuk dan sujud [744-752]
    43. Keutamaan sujud dan anjuran untuk melakukannya [753-754]
    44. Anggota sujud dan larangan dari menahan rambut, pakaian dan mengikat rambut [755-761]
    45. Seimbang dalam sujud, meletakkan kedua tangan di atas tanah dan mengangkat kedua siku [762-763]
    46. Himpunan sifat shalat, pembukaan, penutupan, dan rukuk [764-768]
    47. Sutrah dalam shalat [769-781]
    48. Melarang orang yang melintas di depan orang yang sedang shalat [782-785]
    49. Mendekatnya orang yang shalat kepada sutrah [786-788]
    50. Kadar yang bisa menjadi sutrah [789-790]
    51. Berbaring melintang di hadapan orang yang sedang shalat [791-798]
    52. Shalat dengan mengenakan satu kain dan cara mengenakannya [799-807]
  6. Kitab Masjid dan Tempat-Tempat Sholat
    1. Bab [808-815]
    2. Membangun masjid nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [816-817]
    3. Perpindahan kiblat dari Baitul Maqdis ke Baitul Haram [818-821]
    4. Larangan membangun masjid di atas kuburan dan memasang gambar di dalamnya [822-827]
    5. Keutamaan dan anjuran membangun masjid [828-829]
    6. Anjuran untuk meletakkan tangan pada lutut saat rukuk [830-834]
    7. Bolehnya duduk Iqa`di atas dua mata kaki [835-835]
    8. Haramnya berbicara saat shalat dan mengahapuskan hukum yang membolehkannya [836-841]
    9. bolehnya melaknat setan dalam shalat dan berlindung darinya [842-843]
    10. Bolehnya membawa anak kecil dalam shalat [844-846]
    11. Bolehnya melangkah satu atau dua kali dalam shalat [847-847]
    12. Larangan meletakkan tangan di atas lambung saat shalat [848-848]
    13. Larangan mengusap kerikil dan meratakan tanah dalam shalat [849-851]
    14. Larangan meludah dalam masjid, saat sedang shalat dan selainnya [852-861]
    15. bolehnya shalat dengan sandal [862-862]
    16. Larangan shalat dengan menggunakan kain yang ada tanda gambarnya [863-865]
    17. Larangan shalat di hadapan makanan yang akan dimakannya saat itu [866-869]
    18. Larangan memakan bawang atau berambang atau yang semisal itu [870-879]
    19. Larangan menyiarkan berita kehilangan unta dalam masjid [880-882]
    20. Lupa dalam shalat dan sujud karenanya [883-899]
    21. Sujud tilawah [900-908]
    22. Sifat duduk dalam shalat dan bagaimana cara meletakkan tangan di atas paha [909-913]
    23. Salam untuk selesai dari shalat [914-916]
    24. Dzikir dalam shalat [917-919]
    25. Sunahnya berlindung dari siksa kubur [920-922]
    26. Perlindungan apa yang diminta dalam shalat [923-930]
    27. Sunahnya dzikir setelah shalat [931-939]
    28. Apa yang dibaca antara takbiratul ihram dan bacaan [940-943]
    29. Sunahnya mendatangi shalat dengan penuh wibawa dan tenang, dan larangan dari [944-948]
    30. Kapan manusia berdiri untuk shalat [949-953]
    31. Barangsiapa mendapatkan satu rakaat maka ia telah mendapatkan shalat tersebut [954-958]
    32. Waktu-waktu shalat lima waktu [959-971]
    33. Sunahnya menunggu agak sejuk untuk shalat zhuhur saat udara panas [972-979]
    34. Sunahnya mendahulukan shalat dhuhur pada awal waktu saat udara tidak panas menyengat [980-983]
    35. Disunahkannya bersegera dalam shalat asar [984-990]
    36. Teguran keras dari meninggalkan shalat asar [991-993]
    37. Dalil bagi pendapat yang mengatakan Shalat wustha adalah shalat asar [994-1000]
    38. Keutamaan shalat subuh dan asar, serta menjaga keduanya [1001-1005]
    39. Penjelasan bahwa awal waktu maghrib adalah saat terbenamnya matahari [1006-1007]
    40. Waktu shalat isya dan mengakhirkannya [1008-1019]
    41. Disunahkannya bersegera dalam melaksanakan shalat subuh di awal waktu, yakni ketika pagi masih gelap [1020-1026]
    42. Makruhnya mengakhirkan shalat dari waktu dan apa yang harus dilakukan oleh makmum [1027-1033]
    43. Keutamaan shalat jamaah dan ancaman bagi yang meninggalkannya [1034-1043]
    44. Wajib mendatangi shalat jamaah bagi yang mendengar adzan [1044-1044]
    45. Shalat jamaah adalah sunah para Nabi [1045-1046]
    46. Larangan untuk keluar dari masjid setelah adzan [1047-1048]
    47. keutaman shalat isya dan subuh secara berjamaah [1049-1051]
    48. Rukhshah untuk tidak shalat berjamaah dengan adzanya udzur [1052-1052]
    49. Bolehnya shalat jamaah dalam shalat sunah, dan shalat di atas tikar kecil [1053-1058]
    50. Keutamaan shalat jamaah dan menunggu shalat (jamaah) [1059-1063]
    51. Keutamaan memperbanyak langkah menuju masjid [1064-1069]
    52. Berjalan kaki menuju masjid dapat mengahapus dosa dan meninggikan derajat [1070-1073]
    53. Keutamaan duduk di tempat shalatnya setelah subuh, dan keutamaan masjid [1074-1076]
    54. Siapa yang berhak menjadi imam? [1077-1081]
    55. Disunahkannya qunut dalam setiap shalat lima waktu jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin [1082-1096]
    56. Mengqadla shalat yang tertinggal dan sunahnya bersegera dalam mengqadlanya [1097-1118]
  7. Kitab Shalatnya Musafir dan Penjelasan Tentang Qashar
    1. Mengqshar shalat di Mina [1119-1124]
    2. Shalat di rumah saat hujan [1125-1128]
    3. Bolehnya shalat sunah di atas kendaraan saat safar dan menghadap kemana kendaraannya menghadap [1129-1138]
    4. Bolehnya menjamak antara dua shalat saat safar [1139-1145]
    5. Menjamak antara dua shalat saat tidak bepergian [1146-1155]
    6. Bolehnya berlalu dari shalat dari arah sebelah kanan atau kiri [1156-1158]
    7. Sunahnya berada di sebelah kanan imam [1159-1159]
    8. Makruhnya shalat sunah setelah iqamah [1160-1164]
    9. Doa saat masuk masjid [1165-1165]
    10. Sunahnya shalat dua rakaat saat masuk masjid dan larangan untuk duduk sebelum melaksanakan dua rakaat tersebut [1166-1168]
    11. Sunahnya shalat dua rakaat di masjid di awal kepulangannya dari safar [1169-1171]
    12. Sunahnya shalat dluha, minimalnya dua rakaat dan maksimalnya delapan rakaat [1172-1183]
    13. Sunahnya melaksanakan dua rakaat fajar, dan anjuran melaksanakannya dengan ringan (tidak panjang) [1184-1197]
    14. Keutamaan shalat rawatib sebelum dan sesudah shalat wajib serta jumlah bilangan rakaatnya [1198-1200]
    15. Bolehnya shalat nafilah baik dengan berdiri maupun duduk, sebagian berdiri dan sebagian duduk [1201-1214]
    16. Shalat malam dan jumlah rakaat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [1215-1232]
    17. Shalat malam; orang yang meninggalkannya karena tidur atau sakit [1233-1236]
    18. Shalat Awwabin (dluha) saat pasir mulai terasa panas [1237-1238]
    19. Shalat malam dua rakaat-dua rakaat, dan shalat witir satu rakaat diakhir malam [1239-1254]
    20. Barangsiapa khawatir tidak bangun di akhir malam hendaklah shalat witir di awal malam [1255-1256]
    21. Shalat yang utama adalah yang lama berdirinya [1257-1258]
    22. Di waktu malam ada satu waktu yang doa sangat mustajab [1259-1260]
    23. Anjuran doa dan dzikir di akhir malam serta pengijabahan di dalamnya [1261-1265]
    24. Anjuran untuk shalat tarawih [1266-1273]
    25. Doa dalam shalat malam [1274-1290]
    26. Sunahnya memperpanjang bacaan dalam shalat malam [1291-1292]
    27. Orang yang tidur hingga datang waktu subuh [1293-1295]
    28. Sunahnya shalat nafilah dalam rumah dan juga di masjid [1296-1301]
    29. Sunahnya konsisten dalam melaksanakan shalat malam dan selainnya [1302-1305]
    30. Orang yang ngantuk saat shalat atau tidak lagi bisa memahami bacaan Al-Quran [1306-1310]
    31. Perintah untuk menjaga Al-Quran dan makruhnya mengatakan Aku lupa ayat ini [1311-1317]
    32. Sunahnya memperbagus bacaan Al-Quran [1318-1322]
    33. Bacaan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam surat al Fath pada hari pembukaan kota Makkah [1323-1324]
    34. Turunnya ketenangan saat membaca Al-Quran [1325-1327]
    35. Keutamaan penghafal Al-Quran [1328-1328]
    36. Keutamaan orang yang mahir dalam membaca Al-Quran dan orang yang terbata-bata [1329-1329]
    37. Sunahnya membaca Al-Quran di hadapan orang-orang yang mempunyai keutamaan [1330-1331]
    38. Keutaman mendengar Al-Quran dan meminta kepada orang yang menghafalnya untuk membaca sehingga ia bisa mendengarkannya [1332-1334]
    39. Keutamaan membaca Al-Quran dalam shalat [1335-1336]
    40. Keutamaan membaca Al-Quran dan surat al Baqarah [1337-1338]
    41. Keutamaan surat al Fatihah dan penghujung surat al Baqarah [1339-1341]
    42. Keutamaan surat al Kahfi dan ayat Kursi [1342-1343]
    43. Keutamaan membaca Qul Huwaallahu Ahad [1344-1347]
    44. Keutamaan membaca Muawidzatain [1348-1349]
    45. Keutamaan orang yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya, serta keutamaan orang yang mempelajari hikmah dari [1350-1353]
    46. Penjelasan bahwa Al-Quran turun dengan tujuh dialek dan penjelasan tentang maknanya [1354-1357]
    47. Membaca dengan tartil dan menghindari membaca dengan tergesa-gesa [1358-1361]
    48. Belajar qiraat [1362-1365]
    49. Waktu terlarang untuk melaksanakan shalat [1366-1373]
    50. Islamnya Amru bin Anbasah [1374-1374]
    51. Janganlah kalian shalat saat terbitnya matahari atau terbenamnya [1375-1376]
    52. Mengetahui dua rakaat yang dikerjakan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [1377-1381]
    53. Sunahnya mengerjakan shalat dua rakaat sebelum maghrib [1382-1383]
    54. Antara dua adzan ada shalat [1384-1384]
    55. Shalat khauf [1385-1392]
  8. Kitab Jum'at
    1. Bab [1393-1396]
    2. Wajib mandi di hari jumat bagi laki-laki yang telah baligh [1397-1399]
    3. Memakai wewangian dan siwak di hari jumat [1400-1403]
    4. Diam saat mendengar khutbah pada hari jumat [1404-1405]
    5. Satu waktu pada hari jumat [1406-1409]
    6. Keutamaan hari jumat [1410-1411]
    7. Hidayah umat ini untuk hari jumat [1412-1415]
    8. Keutamaan bersegera dalam mendatangi shalat jumat [1416-1417]
    9. Keutamaan bagi orang yang mendengar dan diam saat khutbah [1418-1419]
    10. Shalat jumat saat matahari tergelincir [1420-1424]
    11. Penjelasan tentang dua khutbah sebelum shalat dan penjelasan tentang duduk di antara keduanya [1425-1427]
    12. Firman Allah Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan. [1428-1431]
    13. Teguran keras dari meninggalkan shalat jumat [1432-1432]
    14. Meringankan shalat dan khutbah [1433-1443]
    15. Shalat tahiyah saat imam khutbah [1444-1449]
    16. Memberikan taklim saat khutbah [1450-1450]
    17. Bacaan dalam shalat jumat [1451-1453]
    18. Bacaan pada hari jumat [1454-1456]
    19. Shalat setelah shalat jumat [1457-1463]
  9. Kitab Shalat Dua Hari Raya
    1. Bab [1464-1472]
    2. Bolehnya wanita keluar untuk shalat dua hari raya ke tempat shalat [1473-1475]
    3. Meninggalkan shalat sebelum dan sesudah shalat Id di tempat shalat [1476-1476]
    4. Apa yang dibaca pada dua shalat hari raya [1477-1478]
    5. Bolehnya melakukan permainan pada hari Id selama tidak bermaksiat [1479-1485]
  10. Kitab Shalat Istisqa'
    1. Bab [1486-1489]
    2. Mengangkat kedua tangan saat doa istisqa` [1490-1492]
    3. Doa Istisqa` [1493-1494]
    4. Berlindung saat terjadi angin dan mendung, serta berbahagia dengan hujan [1495-1497]
    5. Angin dari arah timur dan barat [1498-1498]
  11. Kitab Sholat Kusuf (Gerhana)
    1. Shalat Kusuf (gerhana matahari) [1499-1505]
    2. Penyebutan tentang siksa kubur dalam shalat khusuf (gerhana bulan) [1506-1506]
    3. Yang ditampaknya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam dalam shalat Kusuf [1507-1512]
    4. Penjelasan tentang pendapat Rukuk delapan rakaat dalam empat sujud [1513-1514]
    5. Seruan dalam Kusuf Ash Shalatu Jamiah [1515-1522]
  12. Kitab Jenazah
    1. Mentalkin mayit dengan Laa Ilaaha Illallah [1523-1524]
    2. Apa yang diucapkan saat tertimpa musibah [1525-1526]
    3. Apa yang diucapkan di sisi orang yang sedang sakit atau di sisi mayit [1527-1527]
    4. Menutup mata orang mati dan mendoakannya saat menghadirinya [1528-1528]
    5. Mata orang meninggal mengikuti arah nyawanya [1529-1529]
    6. Menangisi mayit [1530-1532]
    7. Menjenguk orang sakit [1533-1533]
    8. Sabar terhadap musibah di awal kejadian [1534-1535]
    9. Mayit disiksa dengan tangisan keluarganya [1536-1549]
    10. Teguran keras dari malakukan ratapan atas mayit [1550-1554]
    11. Larangan bagi wanita untuk ikut menghantarkan jenazah [1555-1556]
    12. Memandikan mayit [1557-1561]
    13. Mengkafani mayit [1562-1565]
    14. Menutupi mayit dengan kain [1566-1566]
    15. Memperbagus dalam mengkafani mayit [1567-1567]
    16. Segera dalam membawa jenazah [1568-1569]
    17. Keutamaan shalat jenazah dan mengiringinya [1570-1575]
    18. Barangsiapa dishalati oleh seratus orang maka doa mereka akan dikabulkan [1576-1576]
    19. Barangsiapa dishalati oleh empat puluh orang maka doa mereka akan dikabulkan [1577-1577]
    20. Mayit yang disanjung dengan kebaikan dan dicela dengan keburukkan [1578-1578]
    21. Orang yang beristirahat dan orang yang beristirahat darinya [1579-1579]
    22. Takbir shalat janazah [1580-1585]
    23. Shalat di atas kuburan [1586-1589]
    24. Berdiri untuk jenazah [1590-1596]
    25. Penghapusan (perintah) berdiri untuk jenazah [1597-1599]
    26. Mendoakan mayit dalam shalat [1600-1601]
    27. Di mana posisi imam saat menshalati jenazah [1602-1603]
    28. Mengendarai kendaraan seusai dari jenazah [1604-1605]
    29. Membuat lahad dan mendirikan batu bata di atas mayit [1606-1606]
    30. Memasang beludru di kuburan [1607-1607]
    31. Perintah meratakan kuburan [1608-1609]
    32. Larangan dari mengecat dan membangun kuburan [1610-1611]
    33. Larangan duduk dan shalat di atas kuburan [1612-1614]
    34. Shalat jenazah di masjid [1615-1617]
    35. Doa saat masuk pekuburan dan doa untuk penghuninya [1618-1620]
    36. Permintaan izin Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam kepada rabbnya [1621-1623]
    37. Tidak menshalati orang yang bunuh diri [1624-1624]
  13. Kitab Zakat
    1. Bab [1625-1629]
    2. Sepersepuluh atau setengah dari sepersepuluh [1630-1630]
    3. Seorang muslim tidak mengeluarkan zakat pada kuda dan budaknya [1631-1633]
    4. Mendahulukan dalam mengeluarkan zakat dan menahannya [1634-1634]
    5. Zakat fitri kaum muslimin dengan kurma dan gandum [1635-1644]
    6. Perintah untuk mengeluarkan zakat fitri sebelum shalat Id [1645-1646]
    7. Dosa bagi yang menolak mengeluarkan zakat [1647-1650]
    8. Keridlaan pengumpul zakat [1651-1651]
    9. Ancaman bagi orang yang tidak mengeluarkan zakat [1652-1653]
    10. Anjuran untuk sedekah [1654-1655]
    11. Orang-orang yang menyimpan harta dan ancaman bagi mereka [1656-1657]
    12. Anjuran untuk sedekah dan berita gembira bagi orang yang suka berinfaq dengan pahala [1658-1659]
    13. Keutamaan infak kepada orang yang menjadi tanggungan dan budak, serta dosa bagi yang menelantarkannya [1660-1662]
    14. Memulai infak dari diri sendiri kemudian keluarga dan kerabat [1663-1663]
    15. Keutamaan infak dan sedekah kepada kerabat, isteri dan anak [1664-1671]
    16. Sampainya pahala sedekah kepada mayit [1672-1672]
    17. Penjelasan bahwa nama sedekah mencakup segala bentuk kemarufan [1673-1677]
    18. Orang yang berinfak dan orang yang menahan harta [1678-1678]
    19. Anjuran untuk sedekah sebelum datang waktu yang orang tidak lagi mau menerimanya [1679-1683]
    20. Menerima sedekah dari usaha yang baik [1684-1686]
    21. Dorongan untuk sedekah meskipun dengan setengah biji kurma atau kalimat yang baik [1687-1691]
    22. Tanggung menanggung kewajiban sedekah dan larangan keras menyepelekan sedekah yang sedikit [1692-1692]
    23. Keutamaan memberi [1693-1694]
    24. Permisalan orang yang memberi dan orang yang bakhil [1695-1697]
    25. Tetapnya pahala orang yang bersedekah meskipun sedekah itu jatuh kepada orang yang bukan haknya [1698-1698]
    26. Pahala bendahara yang jujur dan wanita yang bersedekah dengan harta suaminya [1699-1701]
    27. Sesuatu yang disedekahkan oleh budak dari harta tuannya [1702-1704]
    28. Barangsiapa menggabungkan amalam sedekah dan kebaikan lainnya [1705-1707]
    29. Dorongan untuk infak larangan dari sikap pelit [1708-1710]
    30. Dorongan untuk sedekah menskipun sedikit dan jangan menahan dari yang sedikit karena merasa remeh [1711-1711]
    31. Keutamaan sedekah dengan diam-diam [1712-1712]
    32. Sedekah yang paling utama adalah saat kaya dan pelit [1713-1714]
    33. Tangan di atas lebih baik dari tangan di bahwa [1715-1718]
    34. Larangan dari meminta-minta [1719-1721]
    35. Orang miskin yang tidak memiliki harta dan tidak meminta-minta kepada orang lain [1722-1723]
    36. Larangan meminta-minta kepada orang lain [1724-1729]
    37. Kapan seseorang boleh meminta [1730-1730]
    38. Bolehnya mengambil suatu pemberian tanpa diminta selama tidak berlebih-lebihan [1731-1733]
    39. Larangan untuk rakus kepada dunia [1734-1736]
    40. Sekiranya anak Adam memiliki dua bukit maka ia akan mencari yang ketiga [1737-1740]
    41. Kaya itu bukan karena banyak harta [1741-1741]
    42. Di antara keindahan dunia yang keluar [1742-1744]
    43. Keutamaan sikap iffah dan sabar [1745-1745]
    44. Merasa cukup dan qanaah [1746-1747]
    45. Memberi (sesuatu kepada) seseorang yang meminta dengan kasar [1748-1751]
    46. Memberikan kepada orang yang dikhawatirkan atas keimanannya [1752-1752]
    47. Memberikan sedekah kepada mualaf dan menahan dari orang yang imannya kuat [1753-1760]
    48. Khawarij dan sifatnya [1761-1770]
    49. Anjuran untuk membunuh orang-orang khawarij [1771-1774]
    50. Khawarij adalah seburuk-buruk mahluk [1775-1777]
    51. Haramnya zakat atas Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam [1778-1783]
    52. Larangan untuk mengangkat keluarga Muhammad menjadi petugas zakat [1784-1784]
    53. Bolehnya hadiah untuk Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam dan Bani Hasyim [1785-1789]
    54. Nabi menerima hadiah dan menolak sedekah [1790-1790]
    55. Doa untuk orang yang memberikan sedekah [1791-1791]
    56. Ridla pengambil zakat selama ia tidak meminta yang haram [1792-1792]
  14. Kitab Puasa
    1. Keutamaan bulan ramadan [1793-1794]
    2. Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal [1795-1811]
    3. Tidak mendahului ramadan dengan dengan puasa satu atau dua hari [1812-1812]
    4. Bulan itu dua puluh sembilan hari [1813-1818]
    5. Penjelasan bahwa setiap neraga berpegangan dengan hasil ruyah mereka, dan jika mereka telah melihat hilal di suatu wilayah [1819-1819]
    6. Allah menjadikan bilal untuk dilihat [1820-1821]
    7. Penjelasan tentang sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Dua bulan hari raya tidak berkurang [1822-1823]
    8. Penjelasan bahwa masuknya puasa adalah dengan terbitnya fajar [1824-1834]
    9. Mengakhirkan makan sahur [1835-1840]
    10. Jika malam telah datang dan matahari telah hilang maka berbukalah [1841-1843]
    11. Larangan dari berpuasa wishal [1844-1850]
    12. Mencium saat puasa [1851-1863]
    13. Puasanya bagi orang yang dipagi hari mengalami junub [1864-1869]
    14. Larangan bersetubuh pada siang hari di bulan ramadan [1870-1874]
    15. Musafir bukan untuk maksiat boleh berbuka di siang hari bulan ramadan [1875-1885]
    16. Pahala bagi orang yang berbuka dalam perjalanan jika mengemban tugas [1886-1888]
    17. Pilihan antara berpuasa atau berbuka saat dalam perjalanan [1889-1893]
    18. Sunhaya berbuka bagi jamaah haji saat di Arafah [1894-1896]
    19. Puasa Asyura` [1897-1914]
    20. Hari keberapa puasa Asyura` dilakukan? [1915-1917]
    21. Orang yang makan di hari Asyura` [1918-1919]
    22. Larangan untuk puasa di hari raya Fitri dan Adlha [1920-1925]
    23. Larangan puasa pada hari-hari tasyriq [1926-1927]
    24. Larangan untuk berpuasa khusus hari jumat [1928-1930]
    25. Penghapusan hukum dalam firman Allah Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah dengan firman Allah Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hen [1931-1932]
    26. Mengqadla puasa ramadan di bulan syaban [1933-1934]
    27. Mengqadla puasa untuk mayit [1935-1939]
    28. Orang puasa yang diundang dalam jamuan makan [1940-1940]
    29. Menjaga lisan bagi yang berpuasa [1941-1941]
    30. Keutamaan puasa [1942-1947]
    31. Keutamaan puasa di jalan Allah [1948-1949]
    32. Bolehnya niat untuk puasa nafilan di siang hari [1950-1951]
    33. Makan karena lupa saat berpuasa [1952-1952]
    34. Puasanya nabi Shallallahu alaihi wa Sallam di luar bulan ramadan [1953-1961]
    35. Larangan untuk puasa dahr [1962-1973]
    36. Anjuran puasa tiga hari dalam setiap bulan [1974-1978]
    37. Puasa di akhir-akhir bulan syaban [1979-1981]
    38. Puasa muharram [1982-1983]
    39. Sunahnya puasa enam hari di bulan syawwal [1984-1984]
    40. Keutamaan malam lailatul qadar [1985-2001]
  15. Kitab I'tikaf
    1. Iktikaf sepuluh hari di bulan ramadan [2002-2006]
    2. Kapan orang yang akan iktikaf masuk masjid [2007-2007]
    3. Sungguh-sungguh di sepuluh akhir bulan ramadan [2008-2009]
    4. Puasa sepuluh hari di bulan dzul hijjah [2010-2011]
  16. Kitab Haji
    1. Apa yang dibolehkan bagi yang ihram untuk haji dan umrah dan apa yang tidak dibolehkan [2012-2021]
    2. Miqat haji dan umrah [2022-2028]
    3. Talbyah; sifat dan waktunya [2029-2032]
    4. Ahli madinah mulai ihram dari masjid dzul hulaifah [2033-2034]
    5. Talbiyah disaat kendaraan mulai bergerak [2035-2038]
    6. Shalat di masjid dzul hulaifah [2039-2039]
    7. Wewangian untuk orang yang ihram [2040-2058]
    8. Haramnya berburu bagi orang yang ihram [2059-2067]
    9. Yang dibolehkan untuk dibunuh oleh orang yang ihram [2068-2079]
    10. Orang yang sedang ihram boleh menggundul rambutnya jika ada sebab [2080-2086]
    11. Orang yang sedang ihram boleh berbekam [2087-2088]
    12. Orang yang sedang ihram boleh mengobati matanya [2089-2090]
    13. Orang yang sedang ihram boleh membasuh kepala dan badannya [2091-2091]
    14. Apa yang diperbuat jika orang yang ihram meninggal [2092-2100]
    15. Bolehnya menggunakan persyaratan dalam haji [2101-2105]
    16. Wanita nifas melakukan ihram [2106-2107]
    17. Haji ifrad [2108-2134]
    18. Menyambung haji dengan umrah [2135-2136]
    19. Hajinya Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [2137-2137]
    20. Arafah semuanya adalah tempat wukuf [2138-2139]
    21. Penjelasan tentang wukuf dan firman Allah Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) [2140-2142]
    22. Mencabut ketentuan tahallul dengan perintah untuk menyempurnakan haji dan umrah [2143-2145]
    23. Bolehnya tamattu [2146-2158]
    24. Orang yang berhaji tamattu wajib membawa kurban [2159-2160]
    25. Penelasan bahwa pelaku haji qiran tidak bertahallul kecuali pada waktu bertahallulnya haji ifrad [2161-2163]
    26. Bolehnya tahallul karena terhalangi dan bolehnya qiran [2164-2166]
    27. Ifrad dan qiran dengan haji dan umrah [2167-2169]
    28. Orang yang berihram untuk haji apabila sampai ke Makkah harus thawaf dan sai [2170-2172]
    29. perkara yang harus dilakukan bagi orang yang thawaf di kabah dan sai dengan tetap berpakaian ihram [2173-2175]
    30. Haji Tamattu [2176-2177]
    31. Bolehnya umrah di bulan haji [2178-2183]
    32. Memasang kalung dan memberi tanda hewan kurban saat ihram [2184-2187]
    33. Memendekkan rambut dalam umrah [2188-2192]
    34. Talbiyah dan hadyu Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [2193-2196]
    35. Jumlah dan waktu pelaksanaan umrah Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [2197-2200]
    36. Keutamaan umrah di ramadan [2201-2202]
    37. Sunhanya masuk Makkah dari Tsaniatul Ulya dan keluar dari, [2203-2205]
    38. Sunhanya bermalam di Dzu Thuwa saat akan masuk Makkah [2206-2209]
    39. Sunahnya berjalan dengan cepat saat thawaf [2210-2221]
    40. di anjurkannya istilam dua rukun Yamani ketika thawaf dan meninggalkan dua rukun yang lainnya [2222-2227]
    41. Sunahnya mencium hajar aswad saat thawaf [2228-2232]
    42. Bolehnya thawaf dengan mengendarai unta atau selainnya dan mengusap hajat aswad dengan tongkat [2233-2238]
    43. Sai antara Shofa dan Marwah adalah rukun yang haji tidak akan sah tanpanya [2239-2243]
    44. Penjelasan bahwa Sa`I tidak diulang-ulang [2244-2244]
    45. Membaca talbiyah bagi orang yang haji hingga mulai melempar jumrah [2245-2251]
    46. Membaca talbiyah dan takbir saat pergi dari Mina menuju Arafah [2252-2255]
    47. Meninggalkan Arafah dan shalat di Muzdalifah [2256-2269]
    48. Sunahnya shalat subuh di Muzdalifah di pagi yang masih gelap [2270-2270]
    49. Permpuan yang lemah berangkat lebih dahulu dari Muzdalifah [2271-2281]
    50. Melempar jumrah Aqabah dari tengah lembah dan menjadikan Makkah berada di sebelak kirinya [2282-2285]
    51. Sunahnya melempar jumrah Aqabah pada hari nahr dengan berkendaraan [2286-2288]
    52. Ukuran kerikil untuk melempar jumrah [2289-2289]
    53. Waktu disunahkannya melempar [2290-2290]
    54. Jumlah kerikil adalah tujuh [2291-2291]
    55. Menggundul lebih utama dari memendekka rambut [2292-2297]
    56. Sunahnya pada hari nahr adalah melempar jumrah kemudian menyembelihkurban [2298-2300]
    57. Orang yang menggundul sebelum menyembelih kurban, atau menyembelih sebelum melempar [2301-2306]
    58. Sunahnya melakaukan thawaf ifadlah di hari nahr [2307-2308]
    59. Sunahnya singgah dan shalat di Muhashab pada hari nafar [2309-2317]
    60. Wajibnya bermalam di Mina pada hari-hari tasyriq [2318-2319]
    61. Sedekah dengan daging dan kulit hewan kurban [2320-2321]
    62. Berserikat dalam hewan kurban [2322-2329]
    63. Menyembelih hewan kurban dengan berdiri dan terikat [2330-2330]
    64. Mengirimkan hean kurban ke haram bagi yang tidak ingin pergi sendiri [2331-2341]
    65. Bolehnya mengendari hewan kurban bagi yang memerlukannya [2342-2347]
    66. Apa yang dilakukan terhadap hewan kurban jika sakit di jalan [2348-2349]
    67. Wajibnya thawaf wada dan terbebasnya wanita haid untuk melakukannya [2350-2357]
    68. Sunahnya masuk ke dalam Kabah untuk shalat dan doa di dalamnya bagi orang yang haji [2358-2366]
    69. Merombak dan membangun Kabah [2367-2373]
    70. Tembok dan pintu Kabah [2374-2374]
    71. Haji untuk orang yang sudah lemah atau untuk orang yang sudah meninggal [2375-2376]
    72. Sahnya haji anak kecil dan pahala orang yang menghajikannya [2377-2379]
    73. Kewajiban haji hanya satu kali dalam seumur hidup [2380-2380]
    74. Perjalanan seorang wanita bersama mahramnya untuk haji dan selainnya [2381-2391]
    75. Apa yang diucapkan saat melakukan safar untuk haji selainnya [2392-2393]
    76. Apa yang diucapkan sekembalinya dari ibadah haji dan selainnya [2394-2395]
    77. Singgah diakhir malam di dzul hulaifah dan shalat ketika berangkat dari haji dan umrah [2396-2400]
    78. Orang musyrik tidak boleh berhaji ke Kabah dan thawaf dengan telanjang [2401-2401]
    79. Kutamaan haji, umrah dan hari Arafah [2402-2404]
    80. Bagi jamaah haji dibolehkan singgah di Makkah dan tinggal rumah mereka (penduduk Makkah) [2405-2407]
    81. Bolehnya tinggal di Makkah bagi orang yang telah hijrah darinya setelah selesainya ibadah haji dan umrah [2408-2411]
    82. Menjadikan Makkah sebagai tempat haram, binatang, pepohonan, dan barang temuannya, kecuali untuk diumumkan [2412-2415]
    83. Larangan membawa senjata di Makkah tanpa adanya kebutuhan [2416-2416]
    84. Bolehnya masuk Makkah tanpa ihram [2417-2421]
    85. Keutamaan Madinah dan doa Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam dengan keberkahan di dalamnya [2422-2438]
    86. Anjuran untuk tinggal di Madinah dan sabar dengan iklimnya [2439-2448]
    87. Terjaganya Madinah dari masuknya penyakit thaun dan dajjal [2449-2450]
    88. Madinah akan menghilangkan keburukkan [2451-2455]
    89. Barangsiapa ingin menimpakan keburukkan kepada penduduk Madinah maka Allah akan menimpakan kehinaan kepadanya [2456-2458]
    90. Anjuran untuk tetap tinggal di Madinah saat terjadinya banyak penaklukan [2459-2460]
    91. Madinah saat ditinggalkan oleh penduduknya [2461-2462]
    92. Antara kubur (nabi) dan mimbar ada taman dari taman surga [2463-2465]
    93. Uhud adalah gunung yang mencintai kita dan kita mencintainya [2466-2468]
    94. Keutamaan shalat di masjid Madinah dan Makkah [2469-2474]
    95. Tidak boleh memaksaakan untuk melakukan perjalanan kecuali pada tiga masjid [2475-2476]
    96. Masjid yang dibangun atas dasar takwa adalah masjid Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [2477-2477]
    97. Keutamaan masjid Quba dan shalat di dalamnya [2478-2484]
  17. Kitab Nikah
    1. Anjuran untuk nikah [2485-2490]
    2. Orang yang tertarik saat melihat wanita lain hendaklah ia kembali dan mendatangi isterinya [2491-2492]
    3. Nikah mutah [2493-2513]
    4. Larangan menikahi wanita dengan mempoligami bibinya [2514-2521]
    5. Keharaman bagi orang yang sedang ihram untuk menikah [2522-2529]
    6. Haramnya meminang atas pinangan saudaranya [2530-2536]
    7. Haramnya nikah syighar [2537-2541]
    8. Memenuhi persyaratan dalam pernikahan [2542-2542]
    9. Persetujuan janda dalam pernikahan dengan ucapan sedangkan gadis dengan diamnya [2543-2546]
    10. Bapak menikahkan anaknya yang masih kecil [2547-2550]
    11. Sunahnya menikah di bulan syawal dan membangun rumah tangga di bulan tersebut juga [2551-2551]
    12. Sunahnya melihat wanita yang akan dinikah [2552-2553]
    13. Mahar, dan bolehnya menggunakan pengajaran Al-Quran sebagai mahar [2554-2560]
    14. Keutamaan memerdekakan budak kemudian menikahinya [2561-2566]
    15. Pernikahan Zainad binti Jahsy, turunnya perintah hijab dan penetapan walimah dalam nikah [2567-2573]
    16. Perintah untuk memenuhi undangan [2574-2586]
    17. Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya [2587-2590]
    18. Doa yang diucapkan saat akan bersetubuh [2591-2591]
    19. Bolehnya mensetubuhi isteri baik dari depan maupun dari belakang asalkan pada kemaluan [2592-2593]
    20. Larangan bagi wanita untuk menolak saat diajak bersetubuh [2594-2596]
    21. Larangan menyebarkan rahasia saat diranjang [2597-2598]
    22. Hukum Azl [2599-2610]
    23. Larangan mensetubuhi tawanan wanita yang sedang hamil [2611-2611]
    24. Bolehnya ghilah, yaitu mensetubuhi wanita saat masa menyusui anak [2612-2614]
  18. Kitab Menyusui
    1. Diharamkan dari persusuan sebagaimana yang diharamkan dari pernasaban [2615-2616]
    2. Menjadi haram karena menyusu dari susu fahl (isteri dari seorang laki-laki) [2617-2622]
    3. Haramnya anak wanita dari saudara laki-laki sepersusuan [2623-2625]
    4. Haramnya anak tiri dan saudara perempuan (untuk dinikah) [2626-2627]
    5. Satu dan dua hisapan [2628-2633]
    6. Menjadi haram dengan lima hisapan [2634-2635]
    7. Menyusunya orang yang sudah dewasa [2636-2641]
    8. Hanyasanya persusuan itu untuk mengilangkan rasa lapar [2642-2642]
    9. Bolehnya mensetubuhi wanita tawanan setelah suci (tidak ada janin dalam perutnya) meskipun ia mempunyai suami [2643-2644]
    10. Anak itu untuk pemilik kasur [2645-2646]
    11. Ahli keturunan menisba+G1381tkan anak kepada seseorang [2647-2649]
    12. Kadar waktu suami menginap di isteri yang janda dan yang gadis [2650-2655]
    13. Pembagian jatah giliran untuk para isteri [2656-2656]
    14. Bolehnya memberikan hari gilirannya kepada isteri yang lain [2657-2660]
    15. Sunahnya menikahi wanita yang baik agamanya [2661-2662]
    16. Sunahnya menikahi gadis [2663-2667]
    17. Sebaik-baik harta dunia adalah wanita yang shalihah [2668-2668]
    18. Wasiat untuk memperhatikan wanita [2669-2672]
    19. Sekiranya bukan karena sebab kesalahan Hawa maka wanita tidak akan bermaksiat kepada suaminya [2673-2674]
  19. Kitab Talak
    1. Haramnya menikahi wanita haid tanpa kerelaannya [2675-2688]
    2. Talak tiga [2689-2691]
    3. Wajibnya membayar kafarah bagi orang yang mengharamkan isteri atas dirinya [2692-2695]
    4. Penjelasan bahwa memberi pilihan kepada isteri bukan termasuk talak jika tanpa niat [2696-2703]
    5. Penjelasan tentang Ila` [2704-2708]
    6. Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah [2709-2726]
    7. Wanita yang ditalak ba`in dan wanita yang ditinggal mati suaminya boleh keluar di siang hari [2727-2727]
    8. Habisnya masa iddah wanita yang ditinggal mati suaminya dan selainnya dengan selesainya kelahiran [2728-2729]
    9. Wajibnya melakukan ihdad (tidak berhias) bagi wanita yang ditinggal mati suaminya [2730-2740]
  20. Kitab Li'an
    1. Bab [2741-2757]
  21. Kitab Memerdekakan Budak
    1. Bab [2758-2758]
    2. Penjelasan tentang budak yang ingin membebaskan diri dengan memberikan tebusan [2759-2760]
    3. Loyalitas itu hak bagi yang membebaskan [2761-2769]
    4. Larangan jual beli wala` dan menghibahkannya [2770-2770]
    5. Haramnya budak memberikan loyaliasnya kepada selain tuannya [2771-2774]
    6. Keutamaan membebaskan budak [2775-2778]
    7. Keutamaan membebaskan orang tua dari status budak [2779-2779]
  22. Kitab Jual Beli
    1. Batilnya jual beli mulamasah dan munabadzah [2780-2782]
    2. Batilnya jual beli hashah dan jual beli yang di dalamnya terdapat tipuan [2783-2783]
    3. Menjual janin dalam perut [2784-2785]
    4. Larangan seseorang melakuan transaksi jual beli atas transaksi orang lain [2786-2792]
    5. Larangan menghadang raombongan dagang (di luar pasar) [2793-2796]
    6. Larangan orang kota menjual kepada orang dusun [2797-2801]
    7. Hukum jual beli Musharrah [2802-2806]
    8. Batilnya menjual sesuatu yang tidak ada di tangan [2807-2819]
    9. Larangan menjual buah kurma yang tidak jelas kadarnya [2820-2820]
    10. Ketetapan adanya hak pilih antara dua orang yang jual beli [2821-2824]
    11. Jujur dalam jual beli [2825-2825]
    12. Orang yang bohong dalam jual beli [2826-2826]
    13. Larangan menjual kurma sebelum nampak matang [2827-2836]
    14. Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya [2837-2850]
    15. Seseorang yang menjual pohon kurma yang ada buahnya [2851-2854]
    16. Larangan dari jual beli secara Muhaqalah, Muzabanah dan Mukhabarah [2855-2860]
    17. Menyewakan tanah [2861-2884]
    18. Menyewakan tanah dengan makanan [2885-2886]
    19. Menyewakan tanah dengan emas dan perak [2887-2889]
    20. Muzaraah dan Mu`ajarah [2890-2891]
    21. Tanah garapan yang diberikan [2892-2895]
  23. Kitab Pengairan
    1. musaaqah dan pengelolaan tanah di bayar dengan buah-buahan dan tanaman. [2896-2899]
    2. keutamaan bercocok tanam [2900-2904]
    3. Menjual buah yang berpenyakit [2905-2909]
    4. Sunahnya membebaskan hutang [2910-2912]
    5. Barangsiapa mendapati barang miliknya pada pedagang yang bangkrut maka ia lebih berhak untuk mendapatkannya [2913-2916]
    6. Keutamaan memberi kemudahan kepada orang yang kesulitan [2917-2923]
    7. Haramnya menunda-nunda pembayaran hutang bagi orang yang kaya [2924-2924]
    8. Haramnya menjual kelebihan air [2925-2929]
    9. Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur [2930-2933]
    10. Perintah membunuh anjing [2934-2951]
    11. Halalnya upah dari usaha bekam [2952-2955]
    12. Haramnya bisnis khamer [2956-2959]
    13. Haramnya bisnis khamer, bangkai, babi dan berhala [2960-2963]
    14. Riba [2964-2967]
    15. Sharaf dan jual beli emas dan perang dengan tunai [2968-2974]
    16. Larangan jual beli emas dengan perak dengan tempo [2975-2977]
    17. Menjual kalung yang di dalamnya ada mutiara dan emas [2978-2981]
    18. Menjual makanan dengan kadar yang sama [2982-2993]
    19. Pemakan riba dan pemberinya akan dilaknat [2994-2995]
    20. Mengmbil yang halal dan meninggalkan yang haram [2996-2996]
    21. Menjual unta tapi mensyaratkan agar tidak dinaiki [2997-3001]
    22. Berhutang sesuatu kemudian membayarnya dengan yang lebih baik [3002-3005]
    23. Boleh menjual hewan dengan hewan dari yang sejenis dengan ukuran yang berbeda [3006-3006]
    24. Bolehnya gadai [3007-3009]
    25. Jual beli salam [3010-3011]
    26. Haramnya menimbun bahan makanan [3012-3013]
    27. Larangan bersumpah dalam jual beli [3014-3015]
    28. Jual beli syufah [3016-3018]
    29. Menyandarkan kayu pada dinding tetangga [3019-3019]
    30. Haramnya berlaku zhalim dan mengambil tanah orang lain [3020-3025]
    31. Ukuran jalan jika orang-orang berselisih [3026-3026]
  24. Kitab Waris
    1. Bab [3027-3027]
    2. Berikan hak waris kepada pemilinya, jika ada lebih maka untuk yang lebih berhak lagi [3028-3030]
    3. Warisan al Kalalah [3031-3035]
    4. Ayat terakhir yang diturunkan adalah ayat waris [3036-3039]
    5. Barangsiapa meninggalkan harta maka untuk ahli warisnya [3040-3043]
  25. Kitab Hibah
    1. Dimakruhkan seseorang membeli kembali sedekahannya+G703 [3044-3047]
    2. Haramnya meminta kembali sesuatu yang sedekahkan atau dihibahkan [3048-3051]
    3. Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah [3052-3061]
    4. Umra [3062-3073]
  26. Kitab Wasiat
    1. Bab [3074-3075]
    2. Wasiat itu dengan sepertiga harta [3076-3080]
    3. Sampainya pahala sedekah kepada mayit [3081-3083]
    4. Amalan yang bisa sampai kepada mayit setelah meninggal [3084-3084]
    5. Wakaf [3085-3085]
    6. Tidak berwasiat bagi yang tidak memiliki sesuatu yang diwasiatkan [3086-3091]
  27. Kitab Nadzar
    1. Perintah untuk melaksanakan nadzar [3092-3092]
    2. Larangan untuk melakuan nadzar, dan bahwasanya ia tidak bisa mencegah sesuatu [3093-3098]
    3. Tidak boleh menepati nadzar untuk bermaksiat kepada Allah [3099-3099]
    4. Barangsiapa bernadzar untuk berjalan ke Makkah [3100-3102]
    5. Hafarah nadzar [3103-3103]
  28. Kitab Sumpah
    1. Larangan bersumpah dengan selain Allah [3104-3106]
    2. Barangsiapa bersumpah dengan Lata dan Uzza hendaklah mengucapkan Laa Ilaaha Illaah [3107-3108]
    3. Anjuran bagi seseorang yang berumpah kemudian melihat yang lebih baik untuk mengambil yang lebih baik [3109-3120]
    4. sumpah orang yang bersumpah berdasarkan niat orang yang meminta sumpah [3121-3122]
    5. Pengecualian [3123-3126]
    6. Tetap melanjutkan nadzar yang bisa membahayakan lebih besar dosanya di sisi Allah dari pada ia membayar kafarah [3127-3127]
    7. Nadzar orang kafir kemudian masuk Islam [3128-3129]
    8. Kafarah memerdekakan budak [3130-3137]
    9. Teguran bagi orang yang menuduh budaknya berbuat zina [3138-3138]
    10. Memberi makan budak sebagaimana yang ia makan [3139-3142]
    11. Pahala budak yang berlaku baik kepada tuannya, juga berlaku baik kepada Allah [3143-3146]
    12. Membebaskan bagian miliknya pada diri seorang budak [3147-3154]
    13. Bolehnya menual budak mudabbar [3155-3156]
  29. Kitab Qusamah, Pemberontak, Qishos dan Diyat
    1. Al Qasamah [3157-3161]
    2. Hukum orang-orang yang memerangi dan hukum bagi orang yang murtad [3162-3164]
    3. Penetapan adanya qishash dalam pembunuhan dengan batu [3165-3167]
    4. Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash [3168-3173]
    5. Adanya qishash pada gigi [3174-3174]
    6. Apa yang membolehkan tertumpahnya darah seorang Muslim [3175-3176]
    7. Dosa bagi orang yang melakukan pembunuhan pertama kali [3177-3177]
    8. Pembalasan pada darah [3178-3178]
    9. Teguran keras atas haramnya darah seorang Muslim [3179-3180]
    10. Sahnya pengakuan atas perbuatan pembunuhan , [3181-3182]
    11. Diat janin [3183-3188]
  30. Kitab Hudud
    1. Had untuk pencuri [3189-3195]
    2. Dipotongnya tangan bangsawan yang mencuri [3196-3198]
    3. Had pelaku zina [3199-3200]
    4. Rajam bagi orang tua yang berbuat zina [3201-3201]
    5. Orang yang mengakui perzinaannya [3202-3210]
    6. Orang yahudi yang menjadi ahli dzimmah dirajam karena berbuat zina [3211-3216]
    7. Penundaan pelaksanaan hukuman had bagi wanita nifas [3217-3217]
    8. Had peminum khamer [3218-3221]
    9. Kadar cambukan tazir [3222-3222]
    10. Hudud adalah penghapusan dosa bagi pelakunya [3223-3225]
    11. Kecelakaan karena sebab hewan, atau jatuh dalam lubang barang tambang, atau sumur tidak ada qishash [3226-3227]
  31. Kitab Peradilan
    1. Sumpah bagi pihak yang tertuduh [3228-3229]
    2. Memberi putusan dengan adanya sumpah dan saksi [3230-3230]
    3. Menghukumi dengan bukti yang ada (zhahir) [3231-3232]
    4. Penjelasan tentang Hindun [3233-3235]
    5. Di larang banyak tanya tanpa kebutuhan [3236-3239]
    6. Pahala bagi hakim yang berijtihad lalu benar atau salah [3240-3240]
    7. Hakim dilarang mengeluarkan putusan hukum saat dalam keadaan marah [3241-3241]
    8. Membatalkan hukum yang batil [3242-3243]
    9. Penjelasan tentang sebaik-baik saksi [3244-3244]
    10. Penjelasan tentang perselisihan mujtahid [3245-3245]
    11. Sunahnya seorang hakim mendamaikan antara dua orang yang bermusuhan [3246-3246]
  32. Kitab Barang Temuan
    1. Bab [3247-3251]
    2. Menemukan barang jamaah haji [3252-3253]
    3. Haramnya memerah susu hewan orang lain tanpa izin [3254-3254]
    4. Penjelasan tentang bertamu [3255-3257]
    5. Memberikan bantuan dengan kelebihan harta [3258-3258]
    6. Sunahnya mengumpulkan sisa perbekalan jika hanya sedikit, kemudian berbagi sama rata [3259-3259]
  33. Kitab Jihad dan Ekspedisi
    1. Bolehnya menyerbu musuh yang sudah mendapatkan dakwah [3260-3260]
    2. Pemimpin memilih amir-amir kecil untuk memimpin sebuah ekspedisi [3261-3261]
    3. Perintah untuk memberi kemudahan dan tidak membuat orang menjadi lari [3262-3264]
    4. Larangan untuk berbuat khianat [3265-3272]
    5. Bolehnya tipuan dalam peperangan [3273-3274]
    6. Makruhnya berharap untuk bertemu musuh dan perintah untuk sabar [3275-3276]
    7. Sunahnya doa untuk mendapatan kemenangan saat berjumpa dengan musuh [3277-3278]
    8. Haramnya membunuh wanita dan anak-anak dalam perang [3279-3280]
    9. Bolehnya membunuh wanita dan anak-anak dalam penyergapan malam hari [3281-3283]
    10. Bolehnya memotong dan membakar pepohonan orang kafir [3284-3286]
    11. Halalnya ghanimah untuk umat ini [3287-3287]
    12. Al Anfal [3288-3294]
    13. Pembunuh boleh mengambil harta orang yang dibunuhnya [3295-3298]
    14. Pemberian bonus di luar harta ghanimah dan penebusan kaum muslimin yang tertawan [3299-3299]
    15. Hukum fai` [3300-3302]
    16. Sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam, Kami tidak mewariskan, [3303-3307]
    17. Cara pembagian harta ghanimah di antara orang yang hadir [3308-3308]
    18. Malaikat diutus untuk membantu dalam perang badar [3309-3309]
    19. Bolehnya mengikat dan menawan musuh [3310-3310]
    20. Mengeluarkan yahudi dari Hijaj [3311-3312]
    21. Mengeluarkan orang-orang yahudi dari Jazirah Arab [3313-3313]
    22. Bolehnya membunuh orang yang melanggar perjanjian [3314-3316]
    23. Menyegerakan peperangan [3317-3317]
    24. Orang-orang Muhajirin mengembalikan pemberian kepada orang-orang Anshar setelah terjadinya pembukaan kota Makkah [3318-3319]
    25. Bolehnya memakan dari makanan hasil ghanimah di wilayah orang kafir [3320-3321]
    26. Surat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam kepada Hiraclius [3322-3322]
    27. Surat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam kepada penguasa-penguasa kafir [3323-3323]
    28. Peperangan Hunain [3324-3328]
    29. Peperangan Thaif [3329-3329]
    30. Peperangan Badar [3330-3330]
    31. Penaklukan Makkah [3331-3332]
    32. Menghilangkan patung dari sekitar Kabah [3333-3333]
    33. Tidak boleh membunuh orang quraisy setelah penaklukan Makkah dengan cara melempar batu hingga mati [3334-3334]
    34. Perjanjian Hudaibiyah [3335-3341]
    35. Memenuhi perjanjian [3342-3342]
    36. Peperangan Ahzab [3343-3343]
    37. Peperangan Uhud [3344-3347]
    38. Murka Allah kepada orang yang dibunuh Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam [3348-3348]
    39. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam menemui gangguan musyrikin [3349-3355]
    40. Doa Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam kepada Allah dan kesabarannya dalam menghadapi hgangguan orang-orang Munafik [3356-3357]
    41. Dibunuhnya Abu Jahal [3358-3358]
    42. Dibunuhnya Kab bin Ashraf [3359-3359]
    43. Peperangan Khaibar [3360-3364]
    44. Peperangan Ahzab [3365-3370]
    45. Peperangan Dzi Qarad [3371-3372]
    46. Firman Allah Dan dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu [3373-3373]
    47. Peperangan wanita bersama laki-laki [3374-3376]
    48. Wanita yang ikut berperang diberi imbalan, bukan ghanimah [3377-3380]
    49. Jumlah peperangan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [3381-3386]
    50. Peperangan Dzatu riqa [3387-3387]
    51. Larangan minta bantuan kepada orang kafir dalam perang [3388-3388]
  34. Kitab Kepemimpinan
    1. Manusia akan mengikuti orang-orang quraisy, dan khilafah untuk orang quraisy [3389-3398]
    2. Menunjuk khalifah [3399-3400]
    3. Larangan untuk minta jabatan [3401-3403]
    4. Makruhnya kpemimpinan kecuali dalam keadaan darurat [3404-3405]
    5. Keutaman imam yang adil [3406-3411]
    6. Haramnya ghulul [3412-3412]
    7. Haramnya petugas menerima hadiah [3413-3415]
    8. Wajibnya taat kepada pemimpin selama bukan dalam kemaksiatan [3416-3427]
    9. Pemimpin itu pelindung, di bawah kepemimpinannya diperangilah (musuh) dan dengannya dihindarkan (bahaya musuh) [3428-3428]
    10. Wajibnya memenuhi isi bait [3429-3431]
    11. Wajibnya sabar dalam menghadapi kezhaliman penguasa [3432-3432]
    12. Taat kepada pemimpin meskipun mereka tidak memenuhi hak rakyat [3433-3433]
    13. Wajibnya melazimi jamaah kaum muslimin saat munculnya fitnah [3434-3441]
    14. Hukum bagi orang yang memecah belah urusan kaum muslimin [3442-3443]
    15. Jika dua khalifat dibaiat [3444-3444]
    16. Wajib mengingkari pemimpin yang menyelisihi syariat [3445-3446]
    17. Sebaik-baik dan seburuk-butuk umat [3447-3448]
    18. Sunahnya berbaiat kepada pemimpin pasukan saat akan mulai peperangan [3449-3463]
    19. Haramnya orang yang telah hijrah untuk kembali pangkuan (tunduk) negara asalnya [3464-3464]
    20. Pembaiatan untuk Islam dan jihad setelah penaklukan Makkah [3465-3469]
    21. Bagaimana baiatnya wanita [3470-3471]
    22. Baiat untuk siap mendengar dan taat semampunya [3472-3472]
    23. Umur baligh [3473-3473]
    24. Larangan membawa Al-Quran ke wilayah musuh [3474-3476]
    25. Memperlombakan pacuan kuda [3477-3477]
    26. Pada ubun-ubun kuda tertulis kebaikan hingga hari kiamat [3478-3482]
    27. Sifat kuda yang tidak disukai [3483-3483]
    28. Keutamaan jihad dan keluar di jalan Allah [3484-3487]
    29. Keutamaan syahid di jalan Allah [3488-3491]
    30. Keutamaan berangkat di pagi dan sore hari di jalan Allah [3492-3495]
    31. Penjelasan tentang sesuatu yang Allah persiapkan bagi mujahid [3496-3496]
    32. Barangsiapa membunuh di jalan Allah maka dosanya akan terhapus [3497-3499]
    33. penjelasan bahwa ruh orang-orang yang mati syahid [3500-3500]
    34. Keutamaan jihad dan ribath [3501-3503]
    35. Penjelasan tentang dua orang yang saling bunuh kemudian masuk surga semuanya [3504-3505]
    36. Membunuh orang kafir kemudian berlaku lurus (istiqamah) [3506-3507]
    37. Keutamaan sedeah di jalan Allah [3508-3508]
    38. Keutamaan membantu mujahid di jalan Allah [3509-3514]
    39. Kehormatan isteri mujahid dan dosa bagi pengkhianat dalam urusan (menjaga) mereka [3515-3515]
    40. Putusnya kewajiban jihad [3516-3517]
    41. Penetapan pahala surga yang mati syahid [3518-3523]
    42. Barangsiapa berperang untuk meninggikan kalimat Allah [3524-3526]
    43. Barangsiapa berperang untuk riya dan ingin dipuji [3527-3527]
    44. Penjelasan tentang pahala orang yang berperang kemudian mendapatkan ghanimah [3528-3529]
    45. Sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Amal itu bergantung dengan niatnya [3530-3530]
    46. Sunahnya mencari syahid di jalan Allah [3531-3532]
    47. Dosa orang yang meninggal, belum berjihad dan belum terbersit untuk jihad [3533-3533]
    48. Pahala orang yang terhalang untuk jihad karena sakit, [3534-3534]
    49. Keutamaan perang dilaut [3535-3536]
    50. Keutamaan ribath di jalan Allah [3537-3537]
    51. Syahid [3538-3540]
    52. Keutamaan melempar di jalan Allah [3541-3543]
    53. Sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Akan senantiasa ada sekelompok orang dari umatku [3544-3551]
    54. Memperhatikan keperluan hewan kendaraan saat melakukan perjalanan [3552-3553]
    55. Safar adalah bagian dari siksa [3554-3554]
    56. Makruhnya mengetuk pintu di malam hari saat kembali dari perjalanan [3555-3559]
  35. Kitab Buruan, Sembelihan dan Hewan-Hewan Yang di Makan
    1. Berburu dengan anjing yang terlatih [3560-3567]
    2. Jika hewan butuan hilang [3568-3569]
    3. Haramnya memakan setiap hewan yang berkuku dari binatang buas [3570-3575]
    4. Bolehnya bangkai laut [3576-3580]
    5. Bolehnya daging keledai jinak [3581-3594]
    6. Makan daging kuda [3595-3597]
    7. Bolehnya danging biawak [3598-3609]
    8. Bolehnya daging belalang [3610-3610]
    9. Bolehnya daging kelinci [3611-3611]
    10. Bolehnya menggunakan peralatan untuk berburuk dan melawan musuh, dan larangan penggunaan ketapel [3612-3614]
    11. Perintah untuk belaku baik saat menyembelih [3615-3615]
    12. Larangan untuk memutilasi binatang (saathidup) [3616-3620]
  36. Kitab Hewan Kurban
    1. Waktunya [3621-3630]
    2. Sunah berkurban [3631-3634]
    3. Sunahnya berkurban dan menyembelihnya sendiri tenpa mewakilkannya kepada orang lain [3635-3637]
    4. Bolehnya menyembelih dengan sesuatu yang dapat mengalirkan darah [3638-3638]
    5. Penjelasan tentang pelarangan memakan hewan kurban setelah tiga hari [3639-3651]
    6. Al Fara dan Al Atirah [3652-3652]
    7. Setekah masuk sepuluh hari dibulan dzul hijjah, bagi orang yang ingin berkurban dilarang [3653-3656]
    8. Haramnya menyembelih untuk selain Allah [3657-3659]
  37. Kitab Minuman
    1. Haramnya khamer dan penjelasan minuman tersebut terbuat dari perasan anggur [3660-3668]
    2. Haramnya menjadikan khamer sebagai cuka [3669-3669]
    3. Haramnya berobat dengan khamer [3670-3670]
    4. Penjelasan bahwa semua perasan yang dibuat dari anggur dan kurma disebut sebagai khamr [3671-3673]
    5. Larangan membuat perasan kurma dan anggur dengan mencampurnya [3674-3687]
    6. Larangan membuat perasan nabidz dalam muzaffat, dubba`, hantam dan naqir [3688-3726]
    7. Penjelasan bahwa setiap yang memabukkan adalah khamer [3727-3735]
    8. Hukuman peminum khamer jika tidak bertaubat [3736-3738]
    9. Bolehnya perasan nabidz jika belum bereaksi [3739-3748]
    10. Bolehnya minum susu [3749-3751]
    11. Minum perasan nabidz dan menutup bejana [3752-3754]
    12. Perintah untuk menutup bejana [3755-3760]
    13. Adab makan dan minum [3761-3770]
    14. Makruhnya minum sambil berdiri [3771-3775]
    15. Minum air zamzam dengan berdiri [3776-3779]
    16. Larangan bernapas dalam bejana saat minum [3780-3782]
    17. Sunahnya mengelilingan gelas berisi air atau susu mulai dari sebelah kanan [3783-3786]
    18. Sunahnya menjilat jari dan piring [3787-3796]
    19. Apa yang dilakukan oleh tamu jika ada orang lain yang ikut bersamanya tanpa diundang [3797-3798]
    20. Kebolehan memintakan ijin orang lain untuk mengikuti undangan, asal dioptimiskan dibolehkan [3799-3802]
    21. Bolehnya makan kuah dan sunahnya makan labu [3803-3804]
    22. Sunahnya meletakkan biji di luar piring [3805-3805]
    23. Makan mentimun dengan ruthab [3806-3806]
    24. Sunahnya bersikap tawadlu dalam makan [3807-3808]
    25. Larangan makan kurma dua biji-dua biji sekaligus saat bersama orang banyak [3809-3810]
    26. Menyimpan kurma dan makanan pokok lainnya untuk keluarga [3811-3812]
    27. Keutamaan kurma madinah [3813-3815]
    28. Keutamaan kam`ah dan mengobati mata dengannya [3816-3821]
    29. Kelebihan buah arok yang berwarna hitam [3822-3822]
    30. Keutamaan cuka dan menggunakannya sebagai lauk [3823-3826]
    31. Bolehnya makan bawang [3827-3828]
    32. Memuliakan tamu [3829-3834]
    33. Makan dua orang cukup untuk tiga orang [3835-3838]
    34. Orang mukmin makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus [3839-3843]
    35. Tidak mencela makanan [3844-3845]
  38. Kitab Pakaian dan Perhiasan
    1. Haramnya menggunakan bejana dari emas dan perak untuk makan dan selainnya [3846-3847]
    2. Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan perempuan [3848-3868]
    3. Bolehnya mengenakan sutera bagi laki-laki jika punya penyakit gatal [3869-3871]
    4. Laki-laki dilarang mengenakan kain yang dicelup dengan warna kuning (zafaran) [3872-3876]
    5. Keutamaan mengenakan pakaian berwarna merah [3877-3878]
    6. Tawadlu dalam hal pakaian [3879-3883]
    7. Bolehnya memakai permadani [3884-3885]
    8. Larangan untuk berlebih-kebihan dalam kasur dan pakaian diluar keperluan [3886-3886]
    9. Haramnya memanjangkan pakaian karena sombong [3887-3893]
    10. Haramnya sombong dalam berjalan sambil memandangkan keindahan bajunya [3894-3895]
    11. Haramnya cincin emas untuk laki-laki [3896-3898]
    12. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam mengenakan cincin perang yang memiliki ukiran [3899-3901]
    13. Nabi mengenakan cincin untuk menstempel surat yang akan ia kirim [3902-3904]
    14. Membuang cincin [3905-3906]
    15. Cincin perak bebatu akik habasyah [3907-3908]
    16. Mengenakan cincin di jari kelingking tangan kiri [3909-3909]
    17. Larangan mengenakan cincin pada jari tengah dan sebelahnya [3910-3911]
    18. Sunahnya mengenakan sandal atau yang semakna dengannya [3912-3912]
    19. Sunahnya mengenakan sandal dimulai dari kaki kanan [3913-3915]
    20. Larangan mengenakan pakaian shama`dan ihtiba` dengan satu kain [3916-3917]
    21. Larangan terlentang sambil meletakkan salah satu kaki pada kaki yang lain [3918-3920]
    22. Bolehnya terlentang dengan meletakkan salah satu kaki pada kaki yang lain [3921-3921]
    23. Larangan mengenakan zafaran bagi laki-laki [3922-3923]
    24. Sunahnya menyemir uban dengan warna kuning [3924-3925]
    25. Menyelisihi yahudi dengan menyemir rambut [3926-3926]
    26. Haramnya membuat gambar hewan [3927-3948]
    27. Makruhnya menyertakan anjing dan lonceng dalam safar [3949-3950]
    28. Makruhnya kalung dari benang pada leher binatang [3951-3951]
    29. Larangan memukul hewan pada wajah [3952-3954]
    30. Bolehnya memberi tanda hewan (dengan besi panas) pada selain wajah [3955-3958]
    31. Larangan Qaza (mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian yang lain) [3959-3959]
    32. Larangan untuk duduk-duduk di pinggir jalan [3960-3960]
    33. Larangan menyambung rambut dan minta untuk disambung rambutnya, membuat tato dan minta untuk dibuatkan tato [3961-3970]
    34. Wanita berpakaian tetapi telanjang [3971-3971]
    35. Larangan berbohong dalam hal pakaian dan lainnya, dan menampakkan kepuasan dengan apa yang tidak ada kenyataan. [3972-3973]
  39. Kitab Adab
    1. Karangan membuat julukan dengan Abul Qasim, dan nama-nama yang disukai [3974-3982]
    2. Makruhnya memakai nama-nama yang buruk [3983-3986]
    3. Sunahnya mengubah nama yang buruk menjadi nama yang baik [3987-3992]
    4. Haramnya memakai nama dengan raja diraja [3993-3994]
    5. Sunahnya mentahnik (menyuapi anak dengan kurma dilembutkan) anak saat lahir [3995-4003]
    6. Bolehnya mengatakan Wahai anakku untuk orang yang bukan anaknya [4004-4005]
    7. Minta izin [4006-4010]
    8. Makruhnya memberi jawaban Saya jika dia ditanya Siapa ini? [4011-4012]
    9. Haramnya memandang ke dalam rumah orang lain [4013-4017]
    10. Pandangan tiba-tiba [4018-4018]
  40. Kitab Salam
    1. Yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan, dan yang sedikit kepada yang banyak [4019-4019]
    2. Hak bagi orang yang duduk di pinggir jalan adalah menjawab salam [4020-4021]
    3. Hak muslim atas muslim yang lain adalah dengan menjawab salam [4022-4023]
    4. Larangan memulai ahli kitab dalam memberikan salam [4024-4030]
    5. Sunahnya memberi salam kepada anak kecil [4031-4032]
    6. Bolehnya tanda memberi izin dengan mengangkat hijab atau dengan tanda yang lainnya [4033-4033]
    7. Bolehnya wanita keluar untuk buang hajat [4034-4035]
    8. Haramnya menyediri dengan wanita yang bukan mahramnya [4036-4039]
    9. Penjelasan tentang seseorang yang terlihat bersama isteri atau saudara perempuannya untuk mengatakan Ini si fulanah, sehingga tidak timbul prasangka buruk [4040-4041]
    10. Barangsiapa datang dalam suatu majlis kemudian mendapati tempat kosong [4042-4042]
    11. Haramnya menyuruh orang untuk bangkit kemudian ia menempati tempat duduknya [4043-4046]
    12. Jika seseorang bangkit dari tempat duduknya kemudian kembali lagi maka ia lebih berhak untuk menempatinya lagi [4047-4047]
    13. Melarang orang banci untuk menemui wanita yang bukan mahramnya [4048-4049]
    14. Bolehnya memboncengkan wanita yang bukan mahramnya dijalan jika membutuhkan [4050-4051]
    15. Karangnya dua orang berbisik dan mendiamkan yang ketiga [4052-4054]
    16. Penjelasan tentang pengobatan, sakit dan ruqyah [4055-4058]
    17. Penjelasan tentang sihir [4059-4059]
    18. Racun [4060-4060]
    19. Sunahnya meruqyah orang yang sakit [4061-4064]
    20. Meruqyah orang sakit dengan doa-doa perlindungan [4065-4066]
    21. Sunahnya meruqyah dari sakit Ain, sakit cacar dan demam [4067-4078]
    22. Bolehnya ruqyah selama tidak mengandung syirik [4079-4079]
    23. Bolehnya mengambik bayaran karena meruqyah dengan Al-Quran [4080-4081]
    24. Sunahnya meletakkan tangan pada bagian tubuh yang sakit disertai doa [4082-4082]
    25. Minta perlindungan dari setan dalam setan [4083-4083]
    26. Setiap penyakit ada obatnya [4084-4100]
    27. Larangan berobat dengan ladud [4101-4101]
    28. Berobat dengan batang kayu hindi [4102-4103]
    29. Berobat dengan Al Habbah As Sauda` (biji jinten hitam) [4104-4105]
    30. Talbinah menentramkan hati orang yang sakit [4106-4106]
    31. Berobat dengan minum madu [4107-4107]
    32. Thaun thiyarah dan perdukunan [4108-4115]
    33. Tidak ada Adwa, thiyarah, [4116-4121]
    34. Firasat sial, bersikap optimis dan pesimis [4122-4132]
    35. Haramnya perdukunan dan mendatanginya [4133-4137]
    36. Menjauhi sakit kusta [4138-4138]
    37. Membunuh ular [4139-4151]
    38. Sunahnya membunuh cicak [4152-4156]
    39. Larangan membunuh semut [4157-4159]
    40. Haramnya membunuh kucing [4160-4161]
    41. Keutamaan memberi minum hewan yang diharamkan [4162-4164]
  41. Kitab Lafadz Termasuk Dari Adab dan Yang Lainnya
    1. Larangan mencela masa [4165-4169]
    2. Larangan memberi nama anggur dengan karam [4170-4176]
    3. Hukum memuthlakkan lafadz hamba [4177-4179]
    4. Makruhnya seseorang mengatakan Diriku buruk [4180-4181]
    5. Memakai minyak misik, sesungguhnya ia adalah sebaik-baik wewangian [4182-4184]
  42. Kitab Syair
    1. Bab [4185-4193]
    2. Haramnya bermain dadu [4194-4194]
  43. Kitab Mimpi
    1. Bab [4195-4205]
    2. Perkataan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka [4206-4210]
    3. Tidak memberitahukan perlakuan setan dalam mimpi [4211-4213]
    4. Ta`wil mimpi [4214-4214]
    5. Mimpi Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4215-4220]
  44. Kitab Keutamaan
    1. Keutamaan nasab Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam dan batu yang memberi salam kepadanya [4221-4222]
    2. Keutamaan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam atas semua mahluk [4223-4223]
    3. Mujizat nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4224-4230]
    4. Tawakal Nabi kepada Allah dan penjagaan-Nya kepadanya dari manusia [4231-4231]
    5. Perumpamaan apa yang Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam diutus dengannya seperti [4232-4232]
    6. Kecintaan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam kepada umatnya [4233-4236]
    7. Penyebutan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam adalah penutup para Nabi [4237-4240]
    8. Jika Allah menghendaki rahmat atas suatu umat maka Ia akan mewafatkan nabinya sebelum mereka [4241-4241]
    9. Penetapan tentang telaha Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4242-4263]
    10. Jibril dan Mikail berperang membela Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4264-4265]
    11. Keberanian Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam dalam perang [4266-4267]
    12. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam adalah orang yang paling banyak berbuat baik [4268-4268]
    13. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam adalah orang yang paling baik budi pekertinya di antara manusia [4269-4273]
    14. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam tidak pernah dimintai tentang sesuatu kemudian menjawab Tidak [4274-4278]
    15. Kasih sayang Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam kepada anak kecil dan keluarganya [4279-4283]
    16. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam orang yang sangat pemalu [4284-4285]
    17. Senyum dan kebaikan Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam dalam bergaul [4286-4286]
    18. Kasih sayang Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam kepada kaum wanita dan perintah untuk berlaku baik kepada mereka [4287-4290]
    19. Kedekatan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam kepada manusia dan permintaan keberakahan kepada beliau [4291-4293]
    20. Jauhnya Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam dari perkara yang berdosa [4294-4296]
    21. Harumnya bau tubuh nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4297-4299]
    22. Harumnya bau keringat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4300-4302]
    23. Keringat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam diwaktu yang dingin [4303-4306]
    24. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam menjuntaikan rambut dan membelahnya [4307-4307]
    25. Sifat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4308-4310]
    26. Sifat rambut Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4311-4313]
    27. Sifat mulut Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4314-4314]
    28. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam adalah orang yang paling tampan [4315-4316]
    29. Uban Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam [4317-4326]
    30. Cap kenabian Shallallahu alaihi wa Sallam [4327-4329]
    31. Sifat, masa diutus dan usia Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam [4330-4330]
    32. Berapa umur Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam saat meninggal [4331-4332]
    33. Berapa Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam tinggal di Madinah dan Makkah [4333-4341]
    34. Nama-nama Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam [4342-4344]
    35. Ilmu Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam tentang Allah dan takutnya kepada Allah [4345-4346]
    36. Wajibnya mengikuti Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4347-4347]
    37. Menghormati Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam dan tidak memperbanyak pertanyaan kepadanya [4348-4355]
    38. Masalah agama yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam dan perbedaan antara urusan agama dengan pendapat beliau dalam masalah dunia [4356-4358]
    39. Keutamaan melihat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4359-4359]
    40. Keutamaan Isa Alaihissalam [4360-4366]
    41. Keutamaan Ibrahim Alaihissalam [4367-4371]
    42. Keutamaan Musa Alaihissalam [4372-4380]
    43. Penjelasan tentang Yunus Alaihissalam dan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4381-4382]
    44. Keutamaan Yusuf Alaihissalam [4383-4383]
    45. Keutamaan Zakaria Alaihissalam [4384-4384]
    46. Keutamaan Hidlir Alaihissalam [4385-4388]
  45. Kitab Keutamaan Sahabat
    1. Keutamaan Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu anhu [4389-4401]
    2. Keutamaan Umar radhiallahu anhu [4402-4413]
    3. Keutamaan Utsman bin Affan radhiallahu anhu [4414-4417]
    4. Keutamaan Ali bin Abu Thalib radhiallahu anhu [4418-4426]
    5. Keutamaan Sad bin Abu Waqqash radhiallahu anhu [4427-4434]
    6. Keutamaan Thalhah dan Zubair radhiallahu anhuma [4435-4441]
    7. Keutamaan Abu Ubaidah Ibnul jarrah radhiallahu anhu [4442-4444]
    8. Keutamaan Al Hasan dan Husain radhiallahu anhuma [4445-4449]
    9. Keutamaan Ahli Bait nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4450-4450]
    10. Keutamaan Zaid binHaritsah dan Usamah bin Zaid radhiallahu anhuma [4451-4453]
    11. Keutamaan Abdullah bin Jafar radhiallahu anhuma [4454-4457]
    12. Keutamaan Khadijah Ummul Muminin radhiallahu anha [4458-4467]
    13. Keutamaan Aisyah radhiallahu anhuma [4468-4480]
    14. Penjelasan tentang Ummu Zara [4481-4481]
    15. Keutamaan Fatimah binti Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4482-4488]
    16. Keutamaan Ummu Salamah Ummul Mukminin radhiallahu anhu [4489-4489]
    17. Keutamaan Zainab Ummul Mukminin radhiallahu anha [4490-4490]
    18. Keutamaan Ummu Aiman radhiallahu anha [4491-4492]
    19. Keutamaan Ummu Sulaim ibu Anas bin Malik, dan keutamaan Bilal radhiyallahu anhu [4493-4495]
    20. Keutamaan Abu Thalhah Al Anshari radhiallahu anhu [4496-4496]
    21. Keutamaan Bilal radhiallahu anhu [4497-4497]
    22. Keutamaan Abdullah bin Masud dan ibnunya radhiallahu anhuma [4498-4506]
    23. Keutamaan Ubay bin Kab dan sekelompok kaum Anshar radhiallahu anhum [4507-4510]
    24. Keutamaan Sad bin Muadz radhiallahu anhu [4511-4515]
    25. Keutamaan Abu Dujajah Simak bin Kharasah radhiallahu anhu [4516-4516]
    26. Keutamaan Abdullah bin Umar bin Haram, ayah Jabir radhiallahu anhu [4517-4518]
    27. Keutamaan Julaibib radhiallahu anhu [4519-4519]
    28. Keutamaan Abu Dzar radhiallahu anhu [4520-4521]
    29. Keutamaan Jarir bin Abdullah radhiallahu anhu [4522-4525]
    30. Keutamaan Abdullah bin Abbas radhiallahu anhu [4526-4526]
    31. Keutamaan Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma [4527-4528]
    32. Keutamaan Anas bin Malik radhiallahu anhu [4529-4534]
    33. Keutamaan Abdullah bin Salam radhiallahu anhu [4535-4538]
    34. Keutamaan Hassan bin Tsabit radhiallahu anhu [4539-4545]
    35. Keutamaan Abu Hurairah Ad Dausi radhiallahu anhu [4546-4549]
    36. Keutamaan Ahlu Badar radhiallahu anhum dan kisah Hatib bin Abi, [4550-4551]
    37. Keutamaan Ahli Baiat Ar Ridwan radhiallahu anhum [4552-4552]
    38. Keutamaan Abu Musa dan Abu Amir Al Asyari radhiallahu anhuma [4553-4554]
    39. Keutamaan orang-orang Al Asyari radhiallahu anhum [4555-4556]
    40. Keutamaan Abu Sufyan bin Harb radhiallahu anhu [4557-4557]
    41. Keutamaan Jafar bin Abu Thalib dan Asma binti Umais [4558-4558]
    42. Keutamaan Salman dan Shuhaib dan Bilal radhiallahu anhum [4559-4559]
    43. Keutamaan Al Anshar radhiallahu anhum [4560-4565]
    44. Sebaik-baik kabilah Anshar radhiallahu anhum [4566-4569]
    45. Berlaku baik kepada kaum Anshar radhiallahu anhum [4570-4570]
    46. Doa Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam untu Ghifar dan Aslam [4571-4576]
    47. Keutamaan Ghifar, Aslam, Juhainah, Asyja Muzainah dan Tamim [4577-4587]
    48. Sebaik-baik manusia [4588-4588]
    49. Keutamaan wanita quraisy [4589-4591]
    50. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam mempersaudarakan antara para sahabat radhiallahu anhum [4592-4595]
    51. Keberadaan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam adalah keamanan buat para sahabat radhiallahu anhum [4596-4596]
    52. Keutamaan para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam, kemudian orang-orang setelah mereka [4597-4604]
    53. Sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Setelah seratus tahun, bumi tidak akan dihuni oleh orang yang sama [4605-4609]
    54. Haramnya menghina sahabat radhiallahu anhum [4610-4611]
    55. Keutamaan Uwais Al Qarni radhiallahu anhu [4612-4613]
    56. Wasiat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam untu penduduk Mesir [4614-4615]
    57. Keutamaan penduduk Yaman [4616-4616]
    58. Pendusta dan perusak dari negeri Tsaqif [4617-4617]
    59. Keutamaan Persi/Iran [4618-4619]
    60. Sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Manusia seperti seratus unta, tidak ada yang bisa untuk dikendarai [4620-4620]
  46. Kitab Berbuat Baik, Menyambut Silaturahmi dan Adab
    1. Berbakti untuk kedua orang tua [4621-4624]
    2. Mengutamaan untuk berbakti kepada kedua orang tua dari shalat sunah [4625-4626]
    3. Celakalah orang sempat mendapati masa tua kedua orang tua, atau salah satu darinya kemudian ia tidak masuk surga [4627-4628]
    4. Keutamaan menyambung tali silaturahmi dengan sahabat-sahabat orang tua [4629-4631]
    5. Tafsir kebaikan dan dosa [4632-4633]
    6. Silaturahmi dan haramnya untuk memutuskannya [4634-4640]
    7. Haramnya hasad dan saling marah [4641-4642]
    8. Haramnya mendiamkan orang lain lebih dari tiga hari [4643-4645]
    9. Larangan mencari-cari kesalahan orang lain, bersaing dan buruk sangka [4646-4649]
    10. Haramnya berlaku zhalim kepada sesama muslim, menghina dan meremehkannya [4650-4651]
    11. Larangan bertengkar dan mengisolir kawan (saling mendiamkan, mengucilkan) [4652-4654]
    12. Keutamaan cinta karena Allah [4655-4656]
    13. Keutamaan menjenguk orang sakit [4657-4661]
    14. Seorang mukmin mendapat pahala karena musibah yang menimpanya [4662-4673]
    15. Haramnya kezhaliman [4674-4680]
    16. Menolong saudaranya baik yang berlaku zhalim ataupun yang terzhalimi [4681-4683]
    17. Kasih sayang dan bersikap lembut sesama mukmin [4684-4687]
    18. Larangan untuk menghina orang lain [4688-4688]
    19. Sunahnya membei maaf dan berlaku tawadlu [4689-4689]
    20. Haramnya ghibah [4690-4690]
    21. Jika Allah menutupi aib seorang hamba di dunia maka Allah akan menutupi aibnya di akhirat [4691-4692]
    22. Berbahasa santun (ucapan sindiran) kepada seseorang yang dikhawatirkan kejahatannya [4693-4693]
    23. Keutamaan bersikap lemah lembut [4694-4698]
    24. Larangan dari mencela binatang dan selainnya [4699-4704]
    25. Barangsiapa yang dilaknat atau dicela oleh nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4705-4713]
    26. Celaan bagi orang yang bermuka dua [4714-4716]
    27. Haramnya berbuat dusta [4717-4717]
    28. Haramnya adu domba [4718-4718]
    29. Buruknya dusta dan baiknya kejujuran [4719-4721]
    30. Keutamaan orang yang mampu menahan dirinya saat marah [4722-4726]
    31. Manusia dicipta dengan karakter tidak stabil mengendalikan emosi [4727-4727]
    32. Karangan memukul wajah [4728-4732]
    33. Ancaman keras bagi orang yang menyiksa manusia tanpa hak [4733-4735]
    34. Memegang mata anak panah saat masuk ke dalam masjid [4736-4740]
    35. Larangan untuk mengacungkan senjata kepada sesama Muslim [4741-4742]
    36. Keutamaan membuang sesuatu yang membahayakan dari jalan [4743-4748]
    37. Larangan dari menyiksa kucing atau hewan yang semisal [4749-4751]
    38. Memuliakan yang lebih tua [4752-4752]
    39. Larangan dari berputus asa dari rahmat Allah [4753-4753]
    40. Keutamaan orang lemah [4754-4754]
    41. Larangan dari mengatakan Celaka manusia [4755-4755]
    42. Wasiat untuk berbuat baik kepada tetangga [4756-4759]
    43. Sunahnya bermuka ramah saat bertemu [4760-4760]
    44. Sunahnya memberikan kemudahan dalam hal yang tidak diharamkan [4761-4761]
    45. Sunahnya bergaul dengan ahli ilmu [4762-4762]
    46. Keutamaan berlaku baik kepada anak perempuan [4763-4765]
    47. Keutamaan seseorang yang ditinggal mati oleh anaknya [4766-4771]
    48. Jika Allah mencintai seorang hamba maka manusia akan dijadikan suka kepadanya [4772-4772]
    49. Ruh itu berkelompok-kelompok [4773-4774]
    50. Seseorang akan bersama dengan yang disukainya [4775-4779]
    51. Jika orang shalih dipuji maka itu adalah kabar gembira dan tidak akan membahayakannya [4780-4780]
  47. Kitab Takdir
    1. Bagaimana penciptaan Adam dalam perut ibunya [4781-4792]
    2. Perdebatan antara Adam dengan Musa [4793-4797]
    3. Allah membolak-balikkan hati sekehendak-Nya [4798-4798]
    4. Segala sesuatu berdasarkan takdir [4799-4800]
    5. Anak Adam telah ditetapkan bagiannya dari perbuatan zina dan selainnya [4801-4802]
    6. Makna Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah…. [4803-4813]
    7. Penjelasan bahwa ajal, rizki dan selainnya tidak bertambah dan berkurang [4814-4815]
    8. Perintah untuk kuat dan tidak lemah [4816-4816]
  48. Kitab Ilmu
    1. Larangan untuk mengikuti ayat-ayat Al-Quran yang musytabihat [4817-4820]
    2. Tentang Aladul Khisham [4821-4821]
    3. Mengikuti kebiasaan Yahudi dan Nashara [4822-4822]
    4. Orang-orang yang berlebih-lebihan akan celaka [4823-4823]
    5. Diangkatnya ilmu dan menyebarnya kebodohan [4824-4829]
    6. Barangsiapa membuat contoh yang baik [4830-4831]
  49. Kitab Dzikir, Doa, Taubat dan Istighfar
    1. Anjuran untuk dzikir kepada Allah [4832-4834]
    2. Nama-nama Allah dan keutamaan menjaganya [4835-4836]
    3. Mantap dalam berdoa dan tidak mengatakan Jika Engkau mau [4837-4839]
    4. Makruh mengharap kematian karena ada bahaya yang menimpanya [4840-4843]
    5. Barangsiapa suka berjumpa dengan Allah maka Allah suka untuk berjumpa dengannya [4844-4848]
    6. Keutamaan dzikir dan doa [4849-4852]
    7. Makruh berdoa dengan mengharam disegerakannya pengkabulan di dunia [4853-4853]
    8. Keutamaan majlis dzikir [4854-4854]
    9. Keutamaan doa Ya Allah, berilah kami kebaikan di dunia dan di akhirat [4855-4856]
    10. Keutamaan Tahlil, tasbih dan doa [4857-4866]
    11. Keutamaan berkumpul untuk membaca Al-Quran dan dzikir [4867-4869]
    12. Sunahnya istighfar dan memperbanyaknya [4870-4872]
    13. Sunahnya tidak mengeraskan suara dalam berdoa [4873-4876]
    14. Berlindung dari fitnah [4877-4877]
    15. Berlindung dari kelemahan dan kemalasan [4878-4879]
    16. Berlindung dari buruknya takdir buruk dan kesialan [4880-4883]
    17. Doa ketika akan tidur [4884-4890]
    18. Berlindung dari sesuatu yang telah diamalkan dan apa-apa yang belum diamalkan [4891-4904]
    19. Tasbih di awal siang dan ketika akan tidur [4905-4907]
    20. Doa ketika mendengar kokok ayam [4908-4908]
    21. Doa ketika takut [4909-4909]
    22. Keutamaan kalimat Subhanallah wa binhamdihi [4910-4911]
    23. Keutamaan mendoakan kaum muslimin [4912-4914]
    24. Sunahnya membaca hamdalah setelah makan [4915-4915]
    25. Orang yang berdoa akan diijabahi selama tidak tergesa-gesa [4916-4918]
    26. Kebanyakan penduduk surga adalah orang-orang miskin [4919-4925]
    27. Kisah tiga orang yang terperangkap dalam gua [4926-4926]
  50. Kitab Taubat
    1. Hasungan untuk bertaubat [4927-4933]
    2. Dosa menjadi lebur dengan istighfar [4934-4936]
    3. Keutamaan dzikir dan merenung terhadap perkara akhirat [4937-4938]
    4. Luasnya rahmat Allah [4939-4952]
    5. Terbukanya pintu taubat dari perbuatan dosa meskipun dilakukan berulang-ulang [4953-4954]
    6. Kecemburuan Allah [4955-4962]
    7. Firman Allah Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk [4963-4966]
    8. Diterimanya taubat orang yang membunuh banyak manusia [4967-4972]
    9. Hadits tentang taubatnya Kab bin Malik [4973-4973]
    10. Hadits ifki [4974-4974]
    11. Kesucian isteri Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam dari segala tuduhan [4975-4975]
  51. Kitab Sifat Munafik dan Hukumnya
    1. Bab [4976-4990]
  52. Kitab Sifat Hari Kiamat, Surga dan Neraka
    1. Bab [4991-4996]
    2. Awal penciptaan mahluk dan penciptaan Adam Alaihissalam [4997-4997]
    3. Hari berbangkit dan penghimpunan [4998-4999]
    4. Derajat penduduk surga [5000-5001]
    5. Pertanyaan orang-orang yahudi kepada Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam tentang ruh [5002-5003]
    6. Firman Allah Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka [5004-5004]
    7. Firman Allah Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup [5005-5005]
    8. Asap [5006-5009]
    9. Terbelahnya bulan [5010-5015]
    10. Tidak ada yang lebih sabar dalam menerima gangguan selain Allah [5016-5017]
    11. Orang kafir ingin menebus siksa neraka dengan emas sepenuh bumi [5018-5019]
    12. Orang-orang kafir akan diumpulkan di atas wajah mereka [5020-5020]
    13. Pencelupan orang yang paling banyak nikmatnya di dunia ke dalam neraka dan dicobanya orang yang paling sengsara di dunia ke dalam surga [5021-5021]
    14. Balasan bagi orang mukmin di dunia dan akhirat [5022-5023]
    15. Perumpamaan orang-orang mukmin seperti tanaman [5024-5026]
    16. Orang mukmin seperti pohon kurma [5027-5029]
    17. Setan mengutus pasuannya untuk menghasut manusia, dan setiap orang ada setan yang selalu menyertaiya [5030-5035]
    18. Seseorang tidak akan masuk surga dengan amalnya, tetapi dengan rahmat Allah [5036-5043]
    19. Memperbanyak amal dan bersungguh-sungguh dalam beribadah [5044-5046]
    20. Sederhana dalam memberi nasihat [5047-5048]
  53. Kitab Surga, Sifat dan Penghuninya
    1. Bab [5049-5053]
    2. Di surga ada satu pohon yang seorang penunggang kuda harus berjalan selama seratus tahun untuk melintas di bawah naungannya [5054-5056]
    3. Keridlaan untuk penduduk surga [5057-5057]
    4. Penduduk surga terlihat seperti bintang-bintang [5058-5059]
    5. Mengharap melihat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [5060-5060]
    6. Pasar surga [5061-5061]
    7. Kelompok pertama yang masuk surga [5062-5064]
    8. Sifat surga [5065-5067]
    9. Keabadian nikmat surga [5068-5069]
    10. Sifat kemah dalam surga [5070-5072]
    11. Sungai di dunia yang termasuk sungai di surga [5073-5073]
    12. Sekelompok orang masuk surga, hati mereka seperti hati burung [5074-5075]
    13. Panasnya jahannam [5076-5080]
    14. Neraka dimasuki oleh orang-orang sombong dan surga dimasuki oleh orang-orang lemah [5081-5100]
    15. Dunia itu fana, dan penjelasan tentang penghimpunan manusia di hari kiamat [5101-5105]
    16. Sifat hari kiamat [5106-5108]
    17. Sifat-sifat penduduk surga dan penduduk neraka yang bisa diketahui waktu di dunia [5109-5109]
    18. Ditampakkannya tempat duduk bagi penghuni surga dan penghuni neraka [5110-5121]
    19. Penetapan adanya hisap [5122-5123]
    20. Perintah untuk berprasangka baik kepada Allah saat ajal menjemput [5124-5127]
  54. Kitab Fitnah dan Tanda Kiamat
    1. Dekatnya fitnah dan dibukanya benteng Yajud dan Majud [5128-5130]
    2. Penenggelaman tentara yang akan menghancurkan Kabah [5131-5134]
    3. Turunnya fitnah seperti tetesan hujan [5135-5138]
    4. Jika dua orang muslim saling berhadapan dengan pedang terhunus [5139-5143]
    5. Kehancuran umat ini karena saling bermusuhan [5144-5145]
    6. Berita dari Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam atas apa-apa yang akan terjadi hingga hari kiamat [5146-5149]
    7. Fitnah datang seperti gelombang laut [5150-5151]
    8. Kiamat tidak akan terjadi hingga sungai Furat mengeluarkan gunung emas [5152-5156]
    9. Pembukaan Kota Kostantinopel, keluarnya Dajjal dan turunya Isa bin Maryam [5157-5157]
    10. Kiamat tegak ketika Romawi adalah bangsa yang paling banyak penduduknya [5158-5159]
    11. Berperang dengan orang Romawi dan banyaknya pembunuhan ketika Dajjal muncul [5160-5160]
    12. Kaum muslimin akan melakukan penaklukan-penaklukan sebelum Dajjal [5161-5161]
    13. Tanda-tanda sebelum kiamat [5162-5163]
    14. Kiamat tidak akan terjadi hingga keluar api dari arah Hijaz [5164-5164]
    15. Menjelang kiamat Madinah akan tertimpa paceklik kemudian menjadi ramai (makmur) [5165-5166]
    16. Fitnah akan muncul dari arah timur, tempat munculnya tanduk setan [5167-5172]
    17. Tidak akan terjadi hari kiamat hingga DausDzul Khilshah disembah [5173-5174]
    18. Tidak akan terjadi hari kiamat hingga ketika seseorang melewati kuburan kemudian ia mengucapkan [5175-5205]
    19. Ibnu Shayyad [5206-5217]
    20. Dajjal dan sifatnya [5218-5228]
    21. Sifat Dajjal dan diharamkannya Madinah atasnya [5229-5230]
    22. Bagi Allah Dajjal adalah sesuatu yang remeh [5231-5232]
    23. Dajjal keluar dan tinggal di bumi [5233-5234]
    24. Kisah Jassasah [5235-5236]
    25. Beberapa hadits tentang Dajjal [5237-5241]
    26. Keutamaan ibadah di masa banyaknya pembunuhan [5242-5242]
    27. Dekatnya hari kiamat [5243-5252]
    28. Antara dua tiupan sangkakala [5253-5255]
  55. Kitab Zuhud dan Kelembutan Hati
    1. Bab [5256-5291]
    2. Janganlah kalian masuk ke lokasi orang-orang yang disiksa kecuali dengan menangis [5292-5294]
    3. Berbuat baik kepada janda, orang miskin dan anak yatim [5295-5296]
    4. Keutamaan membangun masjid [5297-5298]
    5. Sedekah untuk orang miskin [5299-5299]
    6. Barangsiapa berbuat syirik dalam beramal kepada Allah [5300-5302]
    7. Berkata dengan satu kalimat yang menyeretnya ke dalam neraka [5303-5304]
    8. Hukuman orang yang memerintahkan kepada kebaikan tetapi tidak melakukannya [5305-5305]
    9. Larangan menyebarkan aibnya sendiri [5306-5306]
    10. Menjawab bersin dan makruhnya menguap [5307-5313]
    11. Hadits-hadits yang bermacam-macam [5314-5314]
    12. Tikus adalah binatang yang diubah [5315-5316]
    13. Seorang mukmin tidak akan masuk ke dakam lubang yang sama dua kali [5317-5317]
    14. Perkara seorang mukmin semuanya baik [5318-5318]
    15. Larangan memberi pujian jika dikhawatirkan akan menjadi fitnah [5319-5323]
    16. Memulai dari yang lebih besar [5324-5324]
    17. Hukum menulis hadits [5325-5326]
    18. Kisah Ashhabuk Ukhdud [5327-5327]
    19. Hadits Jabir yang panjang dan kisah Abu Yasir [5328-5328]
    20. Hadits hijrah disebut juga dengan hadits safar [5329-5329]
  56. Kitab Tafsir
    1. Bab [5330-5351]
    2. Firman Allah Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah [5352-5352]
    3. Firman Allah pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid [5353-5353]
    4. Firman Allah Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran [5354-5355]
    5. Firman Allah Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka [5356-5358]
    6. Penjelasan tentang surat al Bara`ah, al Anfal dan al Hasyr [5359-5359]
    7. Turunnya pengharaman khamr [5360-5361]
    8. Firman Allah Taala: Inilah dua golongan yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Rabb mereka. [5362-5362]

Shahih Muslim (صحيح مسلم) Hadis No. 4560

فضائل الصحابة

من فضائل الأنصار رضي الله تعالى عنهم

صحيح مسلم ٤٥٦٠: حدثنا اسحق بن ابراهيم الحنظلي واحمد بن عبدة واللفظ لاسحق قالا اخبرنا سفيان عن عمرو عن جابر بن عبد الله قال فينا نزلت { اذ همت طائفتان منكم ان تفشلا والله وليهما } بنو سلمة وبنو حارثة وما نحب انها لم تنزل لقول الله عز وجل { والله وليهما }

صحيح مسلم ٤٥٦٠: حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ وَأَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ وَاللَّفْظُ لِإِسْحَقَ قَالَا أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ فِينَا نَزَلَتْ { إِذْ هَمَّتْ طَائِفَتَانِ مِنْكُمْ أَنْ تَفْشَلَا وَاللَّهُ وَلِيُّهُمَا } بَنُو سَلِمَةَ وَبَنُو حَارِثَةَ وَمَا نُحِبُّ أَنَّهَا لَمْ تَنْزِلْ لِقَوْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ { وَاللَّهُ وَلِيُّهُمَا }

Kitab Keutamaan Sahabat

Bab Keutamaan Al Anshar radhiallahu anhum

Shahih Muslim 4560: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali dan Ahmad bin 'Abdah, lafazh ini milik Ishaq keduanya berkata: Telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari 'Amru dari Jabir bin 'Abdullah dia berkata: "Ada ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan kami yaitu: 'Ingatlah ketika dua golongan ingin mundur karena takut, padahal Allah penolong kedua golongan tersebut. '(Qs. Ali 'lmraan (2): 122) Keduanya adalah Bani Salimah dan Bani Haritsah. Kami tidak senang jika ayat ini tidak turun, karena firman Allah yang berbunyi: "Padahal Allah penolong kedua golongan itu (QS. Ali-Imran 122).

Periwayat Hadis
  1. Ishaq bin Ibrahim bin Makhlad Al Hanzhaliy Al Marwaziy (Abu Ya'qub, laqab: Ibnu Rahawaih), beliau adalah Tabi'ul Atba' kalangan tua, hidup di Himsh, wafat di Nihawand (238 H).
    Jumlah hadis: Bukhari 103, Muslim 618, Tirmidzi 1, Abu Dawud 5, Nasa'i 348, Ibnu Majah 0, Darimi 33, Ahmad 7, Malik 0
    Komentar ulama:
    1. Ahmad bin Hambal: Seorang imam kaum muslimin
    2. An Nasa'i: Ahadul aimmah
    3. Ibnu Hibban: disebutkan dalam 'ats tsiqaat
    4. Ibnu Hajar al 'Asqalani: Tsiqah hafidz mujtahid
    5. Adz Dzahabi: Imam
  2. Ahmad bin 'Abdah bin Musa Adl Dlabbiy (Abu 'Abdullah, laqab: ), beliau adalah Tabi'ul Atba' kalangan tua, hidup di Bashrah, wafat di (245 H).
    Jumlah hadis: Bukhari 0, Muslim 32, Tirmidzi 34, Abu Dawud 18, Nasa'i 9, Ibnu Majah 45, Darimi 0, Ahmad 2, Malik 0
    Komentar ulama:
    1. Abu Hatim: Tsiqah
    2. An Nasa'i: Tsiqah
    3. Ad Daruquthni: Hujjah
    4. Ibnu Hibban: disebutkan dalam 'ats tsiqaat
  3. Sufyan bin 'Uyainah bin Abi 'Imran Maimun Al Hilaliy (Abu Muhammad, laqab: ), beliau adalah Tabi'ut Tabi'in kalangan pertengahan, hidup di Kufah, wafat di Marur Rawdz (198 H).
    Jumlah hadis: Bukhari 416, Muslim 459, Tirmidzi 279, Abu Dawud 212, Nasa'i 391, Ibnu Majah 298, Darimi 129, Ahmad 821, Malik 0
    Komentar ulama:
    1. Ibnu Hibban: Hafidz mutqin
    2. Al 'Ajli: Tsiqah tsabat dalam hadits
    3. Adz Dzahabi: Ahadul A'lam
    4. Adz Dzahabi: Tsiqah Tsabat
    5. Adz Dzahabi: Hafidz imam
  4. Amru bin Dinar Al Atsram Al Jumahiy (Abu Muhammad, laqab: Al Atsram), beliau adalah Tabi'in kalangan biasa, hidup di Marur Rawdz, wafat di (126 H).
    Jumlah hadis: Bukhari 201, Muslim 125, Tirmidzi 58, Abu Dawud 55, Nasa'i 132, Ibnu Majah 59, Darimi 53, Ahmad 254, Malik 0
    Komentar ulama:
    1. Abu Hatim: Tsiqah
    2. Abu Zur'ah: Tsiqah
    3. As Saaji: Tsiqah
    4. Ibnu Hibban: disebutkan dalam 'ats tsiqaat
    5. Ibnu Hajar al 'Asqalani: Tsiqah Tsabat
    6. Adz Dzahabi: Imam
  5. Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram Al Anshari As Sulamiy (Abu 'Abdullah, laqab: ), beliau adalah Shahabat, hidup di Madinah, wafat di Madinah (78 H).
    Jumlah hadis: Bukhari 306, Muslim 414, Tirmidzi 185, Abu Dawud 242, Nasa'i 286, Ibnu Majah 231, Darimi 104, Ahmad 1242, Malik 16
    Komentar ulama:
    1. : Shahabat

Topik Pilihan