Web Analytics Made Easy - Statcounter

Shahih Muslim (صحيح مسلم)

  1. Kitab Mukadimah
    1. Wajibnya meriwayatkan dari tsiqat [1-1]
    2. Terguran keras untuk dusta atas nama Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam [2-5]
    3. Larangan menceritakan semua yang didengar, [6-6]
    4. Larangan untuk meriwayatkan dari orang-orang lemah dan berhati-hati dalam menyampaikannya [7-8]
  2. Kitab Iman
    1. Penjelasan tentang Iman, Islam dan Ihsan [9-11]
    2. Penjelasan tentang shalat-shalat yang ia merupakan salah satu dari rukun-rukun Islam [12-12]
    3. Pertanyaan tentang rukun-rukun Islam [13-13]
    4. Penjelasan tentang iman yang dengannya bisa memasukkan ke dalam surga, dan bahwa orang yang berpegang teguh dengan [14-18]
    5. Penjelasan tentang rukun-rukun Islam dan tiang-tiangnya yang agung [19-22]
    6. Perintah untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya Shallallahu alaihi wa Sallam [23-26]
    7. Seruan kepada dua kalimat syahadat dan syariat-syariat Islam [27-28]
    8. Perintah untuk memerangi manusia hingga manusia mengucapkan tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad (Rasulullah) [29-34]
    9. Dalil atas sahnya Islam seseorang yang saat datang kematian kepadanya, [35-37]
    10. Dalil bahwa barangsiapa meninggal di atas tauhid akan masuk surga [38-48]
    11. Dalil bahwa barangsiapa ridla bahwa Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad [49-49]
    12. Penjelasan tentang jumlah cabang keimanan, yang paling utama dan yang paling rendah, dan keutamaan malu [50-54]
    13. Sifat-sifat Islam [55-55]
    14. Penjelasan tentang keutamaan-keutamaan Islam dan apa saja dari perkara-perkaranya yang utama [56-59]
    15. Tiga perkara yang membuat seseorang merasakan manisnya iman [60-61]
    16. Wajibnya mencintai Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam [62-63]
    17. Dalil bahwa termasuk dari bagian keimanan adalah mencintai saudaranya sesama muslim [64-65]
    18. Penjelasan tentang haramnya menyakiti tentangga [66-66]
    19. Anjuran untuk memuliakan tetangga, tamu dan tidak banyak omong kecuali hal yang baik [67-69]
    20. Penjelasan bahwa mencegah kemungkaran adalah bagian dari iman, dan bahwa iman itu bertambah dan [70-71]
    21. Keutamaan orang-orang yang beriman dan keutamaan orang-orang Yaman [72-80]
    22. Penjelasan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beriman, dan bahwa mencintai kaum mukmini adalah [81-81]
    23. Penjelasan bahwa agama adalah nasihat [82-85]
    24. Penjelasan bahwa iman berkurang dengan kemaksiatan, [86-87]
    25. Penjelasan tentang sifat Munafik [88-90]
    26. Penjelasan tentang status keimanan seseorang yang mengucapkan kepada saudaranya sesama muslim Wahai kafir [91-92]
    27. Penjelasan tentang status keimanan seseorang yang benci kepada bapaknya padahal ia tahu [93-96]
    28. Penjelasan tentang sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Mencela seorang Muslim adalah kefasikkan [97-97]
    29. Penjelsan tetang sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Janganlah kalian kembali [98-99]
    30. Pemutlakkan nama kafir bagi seseorang yang mencela nasab dan meratapi mayit [100-100]
    31. Penamaan budak yang kabur dengan kafir [101-103]
    32. Penjelasan tentang seseorang yang berkata Kami mendapatkan hujan dengan bintang begini, [104-107]
    33. Dalil bahwa mencintai orang-orang Anshar dan Ali radhiallahu anhu [108-113]
    34. Penjelasan bahwa berkurangnya keimanan dengan berkurangnya ketaatan dan penjelasan tentang pemutlakkan lafadz kafir [114-114]
    35. Penjelasan tentang pemutlakkan nama kafir bagi orang yang meninggalkan shalat [115-117]
    36. Penjelasan tentang bahwa iman kepada Allah adalah sebaik-baik amal [118-123]
    37. Syirik adalah seburuk-buruk dosa dan penjelasan sebesar-besar dosa setelahnya [124-125]
    38. Penjelasan tentang sebesar-besar dosa besar [126-130]
    39. Haramnya takabur dan penjelasannya [131-133]
    40. Barangsiapa meninggal dan tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu akan masuk surga, dan barangsiapa mensekutukan [134-138]
    41. Haramnya membunuh orang kafir setelah mengucapkan Laa Ilaaha illahu [139-142]
    42. Perkataan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Barangsiapa membawa senjata kepada kami, [143-145]
    43. Perkataan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Barangsiapa menipu kami maka bukan dari golongan kami [146-147]
    44. Haramnya memukul pipi, menyobek-nyobek saku dan berseru dengan seruan jahiliyyah [148-150]
    45. Penjelasan tentang haramnya mengadu-domba [151-153]
    46. Penjelasan tentang haramnya Isbal dalam mengenakan sarung dan menungkit-ungkit pemberian dan sedekah [154-157]
    47. Haramnya bunuh diri, dan bahwa barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu [158-164]
    48. Haramnya mencuri barang ghanimah sebelum dibagikan, dan sesungguhnya tidak akan masuk surga kecuali mukmin [165-166]
    49. Dalil bahwa bunuh diri tidak kafir [167-167]
    50. Angin yang berhembus sebelum datangnya hari kiamat dan akan mengambil setiap orang yang dalam hatinya ada keimanan [168-168]
    51. Anjuran untuk bersegera dalam beramal sebelum munculnya fitnah [169-169]
    52. Ketakutan seorang mukmin bahwa amalnya akan terhapus [170-170]
    53. Apakah seseorang akan disiksa dengan amalannya dimasa jahiliyah [171-172]
    54. Islam, haji dan hijrah akan meleburkan dosa sebelumnya [173-174]
    55. Hukum amal orang kafir setelah masuk Islam [175-177]
    56. Keimanan yang jujur dan iklas [178-178]
    57. Penjelasan bahwa Allah tidak akan memberikan beban diluar kemampuan [179-180]
    58. Allah akan mengampuni apa yang ada dalam hati selama tidak diteruskan dalam perbuatan [181-182]
    59. Jika seorang hamba berniat melakukan kebaikan maka akan dicatat, namun jika niat untuk suatu keburukkan maka tidak akan dicatat [183-187]
    60. Para malaikat menjawab was-was dalam iman, dan perkataan orang yang telah mengalaminya [188-195]
    61. Ancaman seseorang yang mengambil hak seorang Muslim dengan sumpah palsu akan masuk neraka [196-200]
    62. Dalil bahwa seseorang yang berniat untuk mengambil harta orang lain dengan jalan yang tidak benar, maka [201-202]
    63. Pemimpin yang menipu rakyatnya berhak mendapatkan neraka [203-205]
    64. Diangkatnya amanah dan keimanan dari sebagian hati dan ditampakkannya fitnah pada hati [206-206]
    65. Penjelasan bahwa islam muncul dengan keterasingan dan akan kembali dengan keterasingan [207-210]
    66. Hilangnya keimanan di akhir zaman [211-212]
    67. Menyembunyikan keimanan bagi yang takut [213-213]
    68. Menlunakkan hati (dengan pemberian) bagi orang yang dikhawatirkan atas lemahnya keimanannya, dan larangan atas terputusnya [214-215]
    69. Bertambahnya ketenangan dalam hati dengan adanya tanda-tanda [216-216]
    70. Wajibnya beriman dengan risalah Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa Sallam [217-219]
    71. Turunnya Isa puter Maryam sebagai hakim dengan syariat Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wa Sallam [220-225]
    72. Penjelasan tentang zaman yang keimanan tidak lagi diterima [226-230]
    73. Permulaan wahyu untuk Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam [231-233]
    74. Isra` Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam ke langit [234-245]
    75. Penjelasan tentang Al Masih putera Maryam dan Al Masih Dajjal [246-251]
    76. Penjelasan tentang Sidratul Muntaha [252-255]
    77. Makna firman Allah Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain [256-260]
    78. Dan perkataan Alaihissalam Cahaya yang aku lihat, dan perkataannya Aku melihat cahaya [261-262]
    79. Tentang perkataannya Sesungguhnya Allah tidak tidur, dan perkataannya Hijabnya, [263-264]
    80. Penetapan bahwa seorang Mukmin akan melihat Rabbnya pada hari kiamat [265-266]
    81. Mengetahui cara melihat-Nya [267-269]
    82. Penetapan adanya syafaat dan dikeluarkannya orang-orang Mukmin dari neraka [270-271]
    83. Penghuni neraka yang terakhir keluar [272-274]
    84. Ahlu surga yang paling rendah derajatnya [275-288]
    85. Tentang sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Aku adalah yang pertama kali memberi syafaat [289-292]
    86. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam menyembunyikan doanya sebagai syafaat umatnya [293-300]
    87. Doa Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam bagi umatnya dan tangisannya karena kasih [301-301]
    88. Penjelasan bahwa orang yang mati dalam kekafiran akan masuk neraka dan tidak akan mendapatkan syafaat [302-302]
    89. Tentang firman Allah Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat [303-307]
    90. Syafaat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam untuk Abu Thalib [308-310]
    91. Ahli neraka yang paling ringan siksanya [311-314]
    92. Dalil bahwa orang yang mati dalam kekafiran amalannya tidak bermanfaat [315-315]
    93. Berwali kepada orang-orang Mukmin dan memutus hubungan dengan selain mereka [316-316]
    94. Dalil bahwa ada segolongan dari kaum muslimin yang masuk surga tanpa hisap [317-323]
    95. Umat ini setengah dari penduduk surga [324-326]
    96. Sabda beliau Allah berkata kepada Adam Masukkanlah ke dalam neraka setiap seribu sejumlah sembilan ratus sembilan puluh sembilan orang [327-327]
  3. Kitab Thaharah
    1. Keutamaan wudlu [328-328]
    2. Wajibnya thaharah untuk shalat [329-330]
    3. Sifat wudlu dan kesempurnaannya [331-332]
    4. Keutamaan wudlu dan shalat setelahnya [333-341]
    5. Shalat lima waktu, jumat hingga jumat berikutnya dan ramadlan hingga ramadlan [342-344]
    6. Doa yang dianjurkan setelah wudlu [345-345]
    7. Wudlunya Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [346-347]
    8. Ganjil dalam istisntsar dan istijmar [348-352]
    9. Wajibnya membasuh kedua kaki dengan sempurna [353-358]
    10. Wajibnya mencakupkan air ke seluruh bagian anggota thaharah [359-359]
    11. Keluarnya dosa bersama dengan air wudlu [360-361]
    12. Sunahnya memperpanjang cahaya putih dalam wudlu [362-367]
    13. Menjangkau janggut dalam wudlu [368-368]
    14. Keutamaan menyempurnakan wudlu saat waktu-waktu yang tidak disukai [369-369]
    15. Siwak [370-376]
    16. Macam fitrah [377-384]
    17. Wewangian [385-391]
    18. Larangan beristinja` dengan tangan kanan [392-394]
    19. Mendahulukan yang kanan dalam wudlu dan selainnya [395-396]
    20. Larangan buang hajat di jalan dan di bawah tempat teduh [397-397]
    21. Istinja` dengan air setelah buang hajat [398-400]
    22. Mengusap kedua khuff [401-409]
    23. Mengusap ubun-ubun dan imamah [410-413]
    24. Waktu dalam pengusapan khuff [414-414]
    25. Bolehnya melakukan beberapa shalat dengan satu wudlu [415-415]
    26. Makhruhnya memasukkan tangan yang masih meragukan dengan adanya najis ke dalam air dalam wudlu dan selainnya [416-417]
    27. Hukum jilatan anjing [418-422]
    28. Larangan kecing dalam air yang tenang [423-425]
    29. Larangan mandi besar dalam air yang tenang [426-426]
    30. Wajibnya membasuh air kecing dan selainnya dari perkara najis jika mengotori masjid [427-429]
    31. Hukum kencing anak bayi yang masih menyusu dan bagaimana cara mencucinya [430-433]
    32. Hukum Mani [434-437]
    33. Najisnya darah dan bagaimana cara membasuhnya [438-438]
    34. Dalil atas najisnya air kecing dan wajibnya bersuci darinya [439-439]
  4. Kitab Haid
    1. Mencumbu wanita haid di atas sarung [440-442]
    2. Berbaring bersama wanita haid dalam satu selimut [443-444]
    3. Bolehnya wanita haid membasuh kepala suaminya, menyisir dan menggunakan sisa bekas airnya [445-455]
    4. Madzi [456-458]
    5. Membasuh wajah dan tangan setelah bangun dari tidur [459-459]
    6. Bolehnya orang junub untuk tidur, disunahkannya wudlu untuk tidur dan membasuh kemaluan [460-467]
    7. Wajibnya wanita mandi jika mengeluarkan mani [468-472]
    8. Penjelasan tentang sifat mani laki-laki dan wanita, dan bahwasanya anak tercipta dari mani keduanya [473-473]
    9. Sifat mandi junub [474-478]
    10. Kadar air yang dianjurkan untuk mandi junub [479-492]
    11. Disunahkannya mengalirkan air di atas kepala dan selainnya tiga kali [493-496]
    12. Hukum gelungan rambut wanita [497-498]
    13. Disunahkannya wanita yang mandi junub menggunakan wewangian [499-500]
    14. Wanita mustahadlah, cara mandi junub, dan shalat bagi mereka [501-505]
    15. Wanita haid wajib mengqadla puasa, dan bukan shalat [506-508]
    16. Orang yang mandi junub menggunakan kain dan selainnya sebagai satir [509-511]
    17. Haramnya melihat aurat [512-512]
    18. Bolehnya mandi telanjang jika sendirian [513-513]
    19. Perhatian dalam menjaga aurat [514-516]
    20. Apa yang digunakan untuk membuat satir saatbuang hajat [517-517]
    21. Hanyasanya adanya air (mandi) karena adanya air (mani) [518-524]
    22. Dihapusnya kaidah Hanyasnya adanya air (mandi) karena adanya air (mani, dan wajibnya dengan bertemunya dua alat kelamin [525-527]
    23. Wudlu karena sesuatu yang tersentuh api [528-530]
    24. Dihapusnya kaidah atas wajibnya wudlu karena sesuatu yang tersentuh api [531-538]
    25. Wudlu karena makan daging unta [539-539]
    26. Dalil bahwa orang yang yakin dalam keadaan suci kemudian ragu akan adanya hadas [540-541]
    27. Sucinya kulit bangaki dengan disamak [542-549]
    28. Tayamum [550-555]
    29. Dalil bahwa seorang Muslim tidak najis [556-557]
    30. Dzikir kepada Allah saat junub dan selainnya [558-558]
    31. Bolehnya orang yang berhadas makan, dan sungguh tidak ada kemakruhan dalam hal itu [559-562]
    32. Apa yang dibaca saat masuk WC [563-563]
    33. Dalil bahwa tidurnya orang yang duduk tidak membatalkan wudlu [564-567]
  5. Kitab Shalat
    1. Memulai adzan [568-568]
    2. Perintah untuk menggenapkan dalam adzan dan mengganjilkan dalam iqamah [569-571]
    3. Sifat adzan [572-572]
    4. Disunahkan untuk memperkerjakan beberapa muadzin dalam satu masjid [573-573]
    5. Bolehnya orang buta melakukan adzan jika ada yang memberitahukan akan waktunya [574-574]
    6. Menahan diri dari melakukan penyergapan di wilayah kaum kafir jika terdengar suara adzan dari mereka [575-575]
    7. Sunahnya mengucapkan sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin bagi yang mendengarnya [576-579]
    8. Keutamaan adzan dan terbirit-biritnya setan saat mendengarnya [580-585]
    9. Sunahnya mengangkat kedua tangan sebatas kedua pundak saat takbiratul ihram [586-589]
    10. Penetapan adanya takbir setiap akan turun dan naik dalam shalat, kecuali [590-594]
    11. Wajibnya membaca al Fatihah pada setiap rakaat [595-602]
    12. Larangan bagi makmum untuk mengeraskan suara di belakang imam [603-604]
    13. Hujan bagi pendapat yang mengatakan Basmalah tidak dikeraskan [605-606]
    14. Hujah bagi pendapat yang mengatakan Basmalah adalah ayat untuk awal setiap surat selain surat al Bara`ah [607-607]
    15. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri setelah takbiratul ihram [608-608]
    16. Tasyahud dalam shalat [609-612]
    17. Shalawat atas Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam setelah tasyahud [613-616]
    18. Mendengar, mengucapkan hamdalah dan amin [617-621]
    19. Makmum mengikuti imam [622-625]
    20. Larangan bagi imam dari bersegera melakukan takbir dan selainnya [626-628]
    21. Imam mencari pengganti jika ada udzur seperti sakit, safar dan selainnya [629-638]
    22. Segela melaksanakan shalat jamaah jika imam terlambat, dan tidak khawatir [639-640]
    23. Laki-laki membaca tasbih dan perempuan menepuk tangan jika ingin mengingatkan sesuatu dalam shalat [641-641]
    24. Perintah untuk membaguskan shalat, menyempurnakan dan khusyu [642-645]
    25. Haramnya mendahului Imam saat rukuk, sujud dan selainnya [646-648]
    26. Larangan mengangkat pandangan ke langit dalam shalat [649-650]
    27. Perintah untuk tenang dalam shalat dan larangan dari berisyarat dan mengangkat tangan [651-653]
    28. Meluruskan barisan dan keutamaan shaff pertama [654-664]
    29. Perintah untuk wanita yang shalat di belakang kaum laki-laki untuk mengangkat kepala [665-665]
    30. Keluarnya wanita ke masjid jika tidak ada fitnah [666-676]
    31. Sedang dalam memperpanjang bacaan dalam shalat yang bacaannya dikeraskan atau yang tidak [677-678]
    32. Mendengar bacaan [679-680]
    33. Mengeraskan bacaan dalam shalat subuh dan membaca untuk jin [681-684]
    34. Bacaan dalam shalat zhuhur dan asar [685-692]
    35. Bacaan dalam shalat subuh [693-705]
    36. Bacaan dalam shalat isya [706-712]
    37. Perintah untuk para imam agar meringankan shalat dengan tetap menjaga kesempurnaan [713-723]
    38. Seimbang dalam rukun-rukun shalat dan meringankannya dengan tetap menjaga kesempurnaan [724-727]
    39. Mengikuti Imam dan melakukannya setelahnya [728-732]
    40. Apa yang dibaca saat mengangkat kepala dari rukuk [733-737]
    41. Larangan membaca Al-Quran dalam rukuk dan sujud [738-743]
    42. Apa yang dibaca saat rukuk dan sujud [744-752]
    43. Keutamaan sujud dan anjuran untuk melakukannya [753-754]
    44. Anggota sujud dan larangan dari menahan rambut, pakaian dan mengikat rambut [755-761]
    45. Seimbang dalam sujud, meletakkan kedua tangan di atas tanah dan mengangkat kedua siku [762-763]
    46. Himpunan sifat shalat, pembukaan, penutupan, dan rukuk [764-768]
    47. Sutrah dalam shalat [769-781]
    48. Melarang orang yang melintas di depan orang yang sedang shalat [782-785]
    49. Mendekatnya orang yang shalat kepada sutrah [786-788]
    50. Kadar yang bisa menjadi sutrah [789-790]
    51. Berbaring melintang di hadapan orang yang sedang shalat [791-798]
    52. Shalat dengan mengenakan satu kain dan cara mengenakannya [799-807]
  6. Kitab Masjid dan Tempat-Tempat Sholat
    1. Bab [808-815]
    2. Membangun masjid nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [816-817]
    3. Perpindahan kiblat dari Baitul Maqdis ke Baitul Haram [818-821]
    4. Larangan membangun masjid di atas kuburan dan memasang gambar di dalamnya [822-827]
    5. Keutamaan dan anjuran membangun masjid [828-829]
    6. Anjuran untuk meletakkan tangan pada lutut saat rukuk [830-834]
    7. Bolehnya duduk Iqa`di atas dua mata kaki [835-835]
    8. Haramnya berbicara saat shalat dan mengahapuskan hukum yang membolehkannya [836-841]
    9. bolehnya melaknat setan dalam shalat dan berlindung darinya [842-843]
    10. Bolehnya membawa anak kecil dalam shalat [844-846]
    11. Bolehnya melangkah satu atau dua kali dalam shalat [847-847]
    12. Larangan meletakkan tangan di atas lambung saat shalat [848-848]
    13. Larangan mengusap kerikil dan meratakan tanah dalam shalat [849-851]
    14. Larangan meludah dalam masjid, saat sedang shalat dan selainnya [852-861]
    15. bolehnya shalat dengan sandal [862-862]
    16. Larangan shalat dengan menggunakan kain yang ada tanda gambarnya [863-865]
    17. Larangan shalat di hadapan makanan yang akan dimakannya saat itu [866-869]
    18. Larangan memakan bawang atau berambang atau yang semisal itu [870-879]
    19. Larangan menyiarkan berita kehilangan unta dalam masjid [880-882]
    20. Lupa dalam shalat dan sujud karenanya [883-899]
    21. Sujud tilawah [900-908]
    22. Sifat duduk dalam shalat dan bagaimana cara meletakkan tangan di atas paha [909-913]
    23. Salam untuk selesai dari shalat [914-916]
    24. Dzikir dalam shalat [917-919]
    25. Sunahnya berlindung dari siksa kubur [920-922]
    26. Perlindungan apa yang diminta dalam shalat [923-930]
    27. Sunahnya dzikir setelah shalat [931-939]
    28. Apa yang dibaca antara takbiratul ihram dan bacaan [940-943]
    29. Sunahnya mendatangi shalat dengan penuh wibawa dan tenang, dan larangan dari [944-948]
    30. Kapan manusia berdiri untuk shalat [949-953]
    31. Barangsiapa mendapatkan satu rakaat maka ia telah mendapatkan shalat tersebut [954-958]
    32. Waktu-waktu shalat lima waktu [959-971]
    33. Sunahnya menunggu agak sejuk untuk shalat zhuhur saat udara panas [972-979]
    34. Sunahnya mendahulukan shalat dhuhur pada awal waktu saat udara tidak panas menyengat [980-983]
    35. Disunahkannya bersegera dalam shalat asar [984-990]
    36. Teguran keras dari meninggalkan shalat asar [991-993]
    37. Dalil bagi pendapat yang mengatakan Shalat wustha adalah shalat asar [994-1000]
    38. Keutamaan shalat subuh dan asar, serta menjaga keduanya [1001-1005]
    39. Penjelasan bahwa awal waktu maghrib adalah saat terbenamnya matahari [1006-1007]
    40. Waktu shalat isya dan mengakhirkannya [1008-1019]
    41. Disunahkannya bersegera dalam melaksanakan shalat subuh di awal waktu, yakni ketika pagi masih gelap [1020-1026]
    42. Makruhnya mengakhirkan shalat dari waktu dan apa yang harus dilakukan oleh makmum [1027-1033]
    43. Keutamaan shalat jamaah dan ancaman bagi yang meninggalkannya [1034-1043]
    44. Wajib mendatangi shalat jamaah bagi yang mendengar adzan [1044-1044]
    45. Shalat jamaah adalah sunah para Nabi [1045-1046]
    46. Larangan untuk keluar dari masjid setelah adzan [1047-1048]
    47. keutaman shalat isya dan subuh secara berjamaah [1049-1051]
    48. Rukhshah untuk tidak shalat berjamaah dengan adzanya udzur [1052-1052]
    49. Bolehnya shalat jamaah dalam shalat sunah, dan shalat di atas tikar kecil [1053-1058]
    50. Keutamaan shalat jamaah dan menunggu shalat (jamaah) [1059-1063]
    51. Keutamaan memperbanyak langkah menuju masjid [1064-1069]
    52. Berjalan kaki menuju masjid dapat mengahapus dosa dan meninggikan derajat [1070-1073]
    53. Keutamaan duduk di tempat shalatnya setelah subuh, dan keutamaan masjid [1074-1076]
    54. Siapa yang berhak menjadi imam? [1077-1081]
    55. Disunahkannya qunut dalam setiap shalat lima waktu jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin [1082-1096]
    56. Mengqadla shalat yang tertinggal dan sunahnya bersegera dalam mengqadlanya [1097-1118]
  7. Kitab Shalatnya Musafir dan Penjelasan Tentang Qashar
    1. Mengqshar shalat di Mina [1119-1124]
    2. Shalat di rumah saat hujan [1125-1128]
    3. Bolehnya shalat sunah di atas kendaraan saat safar dan menghadap kemana kendaraannya menghadap [1129-1138]
    4. Bolehnya menjamak antara dua shalat saat safar [1139-1145]
    5. Menjamak antara dua shalat saat tidak bepergian [1146-1155]
    6. Bolehnya berlalu dari shalat dari arah sebelah kanan atau kiri [1156-1158]
    7. Sunahnya berada di sebelah kanan imam [1159-1159]
    8. Makruhnya shalat sunah setelah iqamah [1160-1164]
    9. Doa saat masuk masjid [1165-1165]
    10. Sunahnya shalat dua rakaat saat masuk masjid dan larangan untuk duduk sebelum melaksanakan dua rakaat tersebut [1166-1168]
    11. Sunahnya shalat dua rakaat di masjid di awal kepulangannya dari safar [1169-1171]
    12. Sunahnya shalat dluha, minimalnya dua rakaat dan maksimalnya delapan rakaat [1172-1183]
    13. Sunahnya melaksanakan dua rakaat fajar, dan anjuran melaksanakannya dengan ringan (tidak panjang) [1184-1197]
    14. Keutamaan shalat rawatib sebelum dan sesudah shalat wajib serta jumlah bilangan rakaatnya [1198-1200]
    15. Bolehnya shalat nafilah baik dengan berdiri maupun duduk, sebagian berdiri dan sebagian duduk [1201-1214]
    16. Shalat malam dan jumlah rakaat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [1215-1232]
    17. Shalat malam; orang yang meninggalkannya karena tidur atau sakit [1233-1236]
    18. Shalat Awwabin (dluha) saat pasir mulai terasa panas [1237-1238]
    19. Shalat malam dua rakaat-dua rakaat, dan shalat witir satu rakaat diakhir malam [1239-1254]
    20. Barangsiapa khawatir tidak bangun di akhir malam hendaklah shalat witir di awal malam [1255-1256]
    21. Shalat yang utama adalah yang lama berdirinya [1257-1258]
    22. Di waktu malam ada satu waktu yang doa sangat mustajab [1259-1260]
    23. Anjuran doa dan dzikir di akhir malam serta pengijabahan di dalamnya [1261-1265]
    24. Anjuran untuk shalat tarawih [1266-1273]
    25. Doa dalam shalat malam [1274-1290]
    26. Sunahnya memperpanjang bacaan dalam shalat malam [1291-1292]
    27. Orang yang tidur hingga datang waktu subuh [1293-1295]
    28. Sunahnya shalat nafilah dalam rumah dan juga di masjid [1296-1301]
    29. Sunahnya konsisten dalam melaksanakan shalat malam dan selainnya [1302-1305]
    30. Orang yang ngantuk saat shalat atau tidak lagi bisa memahami bacaan Al-Quran [1306-1310]
    31. Perintah untuk menjaga Al-Quran dan makruhnya mengatakan Aku lupa ayat ini [1311-1317]
    32. Sunahnya memperbagus bacaan Al-Quran [1318-1322]
    33. Bacaan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam surat al Fath pada hari pembukaan kota Makkah [1323-1324]
    34. Turunnya ketenangan saat membaca Al-Quran [1325-1327]
    35. Keutamaan penghafal Al-Quran [1328-1328]
    36. Keutamaan orang yang mahir dalam membaca Al-Quran dan orang yang terbata-bata [1329-1329]
    37. Sunahnya membaca Al-Quran di hadapan orang-orang yang mempunyai keutamaan [1330-1331]
    38. Keutaman mendengar Al-Quran dan meminta kepada orang yang menghafalnya untuk membaca sehingga ia bisa mendengarkannya [1332-1334]
    39. Keutamaan membaca Al-Quran dalam shalat [1335-1336]
    40. Keutamaan membaca Al-Quran dan surat al Baqarah [1337-1338]
    41. Keutamaan surat al Fatihah dan penghujung surat al Baqarah [1339-1341]
    42. Keutamaan surat al Kahfi dan ayat Kursi [1342-1343]
    43. Keutamaan membaca Qul Huwaallahu Ahad [1344-1347]
    44. Keutamaan membaca Muawidzatain [1348-1349]
    45. Keutamaan orang yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya, serta keutamaan orang yang mempelajari hikmah dari [1350-1353]
    46. Penjelasan bahwa Al-Quran turun dengan tujuh dialek dan penjelasan tentang maknanya [1354-1357]
    47. Membaca dengan tartil dan menghindari membaca dengan tergesa-gesa [1358-1361]
    48. Belajar qiraat [1362-1365]
    49. Waktu terlarang untuk melaksanakan shalat [1366-1373]
    50. Islamnya Amru bin Anbasah [1374-1374]
    51. Janganlah kalian shalat saat terbitnya matahari atau terbenamnya [1375-1376]
    52. Mengetahui dua rakaat yang dikerjakan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [1377-1381]
    53. Sunahnya mengerjakan shalat dua rakaat sebelum maghrib [1382-1383]
    54. Antara dua adzan ada shalat [1384-1384]
    55. Shalat khauf [1385-1392]
  8. Kitab Jum'at
    1. Bab [1393-1396]
    2. Wajib mandi di hari jumat bagi laki-laki yang telah baligh [1397-1399]
    3. Memakai wewangian dan siwak di hari jumat [1400-1403]
    4. Diam saat mendengar khutbah pada hari jumat [1404-1405]
    5. Satu waktu pada hari jumat [1406-1409]
    6. Keutamaan hari jumat [1410-1411]
    7. Hidayah umat ini untuk hari jumat [1412-1415]
    8. Keutamaan bersegera dalam mendatangi shalat jumat [1416-1417]
    9. Keutamaan bagi orang yang mendengar dan diam saat khutbah [1418-1419]
    10. Shalat jumat saat matahari tergelincir [1420-1424]
    11. Penjelasan tentang dua khutbah sebelum shalat dan penjelasan tentang duduk di antara keduanya [1425-1427]
    12. Firman Allah Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan. [1428-1431]
    13. Teguran keras dari meninggalkan shalat jumat [1432-1432]
    14. Meringankan shalat dan khutbah [1433-1443]
    15. Shalat tahiyah saat imam khutbah [1444-1449]
    16. Memberikan taklim saat khutbah [1450-1450]
    17. Bacaan dalam shalat jumat [1451-1453]
    18. Bacaan pada hari jumat [1454-1456]
    19. Shalat setelah shalat jumat [1457-1463]
  9. Kitab Shalat Dua Hari Raya
    1. Bab [1464-1472]
    2. Bolehnya wanita keluar untuk shalat dua hari raya ke tempat shalat [1473-1475]
    3. Meninggalkan shalat sebelum dan sesudah shalat Id di tempat shalat [1476-1476]
    4. Apa yang dibaca pada dua shalat hari raya [1477-1478]
    5. Bolehnya melakukan permainan pada hari Id selama tidak bermaksiat [1479-1485]
  10. Kitab Shalat Istisqa'
    1. Bab [1486-1489]
    2. Mengangkat kedua tangan saat doa istisqa` [1490-1492]
    3. Doa Istisqa` [1493-1494]
    4. Berlindung saat terjadi angin dan mendung, serta berbahagia dengan hujan [1495-1497]
    5. Angin dari arah timur dan barat [1498-1498]
  11. Kitab Sholat Kusuf (Gerhana)
    1. Shalat Kusuf (gerhana matahari) [1499-1505]
    2. Penyebutan tentang siksa kubur dalam shalat khusuf (gerhana bulan) [1506-1506]
    3. Yang ditampaknya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam dalam shalat Kusuf [1507-1512]
    4. Penjelasan tentang pendapat Rukuk delapan rakaat dalam empat sujud [1513-1514]
    5. Seruan dalam Kusuf Ash Shalatu Jamiah [1515-1522]
  12. Kitab Jenazah
    1. Mentalkin mayit dengan Laa Ilaaha Illallah [1523-1524]
    2. Apa yang diucapkan saat tertimpa musibah [1525-1526]
    3. Apa yang diucapkan di sisi orang yang sedang sakit atau di sisi mayit [1527-1527]
    4. Menutup mata orang mati dan mendoakannya saat menghadirinya [1528-1528]
    5. Mata orang meninggal mengikuti arah nyawanya [1529-1529]
    6. Menangisi mayit [1530-1532]
    7. Menjenguk orang sakit [1533-1533]
    8. Sabar terhadap musibah di awal kejadian [1534-1535]
    9. Mayit disiksa dengan tangisan keluarganya [1536-1549]
    10. Teguran keras dari malakukan ratapan atas mayit [1550-1554]
    11. Larangan bagi wanita untuk ikut menghantarkan jenazah [1555-1556]
    12. Memandikan mayit [1557-1561]
    13. Mengkafani mayit [1562-1565]
    14. Menutupi mayit dengan kain [1566-1566]
    15. Memperbagus dalam mengkafani mayit [1567-1567]
    16. Segera dalam membawa jenazah [1568-1569]
    17. Keutamaan shalat jenazah dan mengiringinya [1570-1575]
    18. Barangsiapa dishalati oleh seratus orang maka doa mereka akan dikabulkan [1576-1576]
    19. Barangsiapa dishalati oleh empat puluh orang maka doa mereka akan dikabulkan [1577-1577]
    20. Mayit yang disanjung dengan kebaikan dan dicela dengan keburukkan [1578-1578]
    21. Orang yang beristirahat dan orang yang beristirahat darinya [1579-1579]
    22. Takbir shalat janazah [1580-1585]
    23. Shalat di atas kuburan [1586-1589]
    24. Berdiri untuk jenazah [1590-1596]
    25. Penghapusan (perintah) berdiri untuk jenazah [1597-1599]
    26. Mendoakan mayit dalam shalat [1600-1601]
    27. Di mana posisi imam saat menshalati jenazah [1602-1603]
    28. Mengendarai kendaraan seusai dari jenazah [1604-1605]
    29. Membuat lahad dan mendirikan batu bata di atas mayit [1606-1606]
    30. Memasang beludru di kuburan [1607-1607]
    31. Perintah meratakan kuburan [1608-1609]
    32. Larangan dari mengecat dan membangun kuburan [1610-1611]
    33. Larangan duduk dan shalat di atas kuburan [1612-1614]
    34. Shalat jenazah di masjid [1615-1617]
    35. Doa saat masuk pekuburan dan doa untuk penghuninya [1618-1620]
    36. Permintaan izin Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam kepada rabbnya [1621-1623]
    37. Tidak menshalati orang yang bunuh diri [1624-1624]
  13. Kitab Zakat
    1. Bab [1625-1629]
    2. Sepersepuluh atau setengah dari sepersepuluh [1630-1630]
    3. Seorang muslim tidak mengeluarkan zakat pada kuda dan budaknya [1631-1633]
    4. Mendahulukan dalam mengeluarkan zakat dan menahannya [1634-1634]
    5. Zakat fitri kaum muslimin dengan kurma dan gandum [1635-1644]
    6. Perintah untuk mengeluarkan zakat fitri sebelum shalat Id [1645-1646]
    7. Dosa bagi yang menolak mengeluarkan zakat [1647-1650]
    8. Keridlaan pengumpul zakat [1651-1651]
    9. Ancaman bagi orang yang tidak mengeluarkan zakat [1652-1653]
    10. Anjuran untuk sedekah [1654-1655]
    11. Orang-orang yang menyimpan harta dan ancaman bagi mereka [1656-1657]
    12. Anjuran untuk sedekah dan berita gembira bagi orang yang suka berinfaq dengan pahala [1658-1659]
    13. Keutamaan infak kepada orang yang menjadi tanggungan dan budak, serta dosa bagi yang menelantarkannya [1660-1662]
    14. Memulai infak dari diri sendiri kemudian keluarga dan kerabat [1663-1663]
    15. Keutamaan infak dan sedekah kepada kerabat, isteri dan anak [1664-1671]
    16. Sampainya pahala sedekah kepada mayit [1672-1672]
    17. Penjelasan bahwa nama sedekah mencakup segala bentuk kemarufan [1673-1677]
    18. Orang yang berinfak dan orang yang menahan harta [1678-1678]
    19. Anjuran untuk sedekah sebelum datang waktu yang orang tidak lagi mau menerimanya [1679-1683]
    20. Menerima sedekah dari usaha yang baik [1684-1686]
    21. Dorongan untuk sedekah meskipun dengan setengah biji kurma atau kalimat yang baik [1687-1691]
    22. Tanggung menanggung kewajiban sedekah dan larangan keras menyepelekan sedekah yang sedikit [1692-1692]
    23. Keutamaan memberi [1693-1694]
    24. Permisalan orang yang memberi dan orang yang bakhil [1695-1697]
    25. Tetapnya pahala orang yang bersedekah meskipun sedekah itu jatuh kepada orang yang bukan haknya [1698-1698]
    26. Pahala bendahara yang jujur dan wanita yang bersedekah dengan harta suaminya [1699-1701]
    27. Sesuatu yang disedekahkan oleh budak dari harta tuannya [1702-1704]
    28. Barangsiapa menggabungkan amalam sedekah dan kebaikan lainnya [1705-1707]
    29. Dorongan untuk infak larangan dari sikap pelit [1708-1710]
    30. Dorongan untuk sedekah menskipun sedikit dan jangan menahan dari yang sedikit karena merasa remeh [1711-1711]
    31. Keutamaan sedekah dengan diam-diam [1712-1712]
    32. Sedekah yang paling utama adalah saat kaya dan pelit [1713-1714]
    33. Tangan di atas lebih baik dari tangan di bahwa [1715-1718]
    34. Larangan dari meminta-minta [1719-1721]
    35. Orang miskin yang tidak memiliki harta dan tidak meminta-minta kepada orang lain [1722-1723]
    36. Larangan meminta-minta kepada orang lain [1724-1729]
    37. Kapan seseorang boleh meminta [1730-1730]
    38. Bolehnya mengambil suatu pemberian tanpa diminta selama tidak berlebih-lebihan [1731-1733]
    39. Larangan untuk rakus kepada dunia [1734-1736]
    40. Sekiranya anak Adam memiliki dua bukit maka ia akan mencari yang ketiga [1737-1740]
    41. Kaya itu bukan karena banyak harta [1741-1741]
    42. Di antara keindahan dunia yang keluar [1742-1744]
    43. Keutamaan sikap iffah dan sabar [1745-1745]
    44. Merasa cukup dan qanaah [1746-1747]
    45. Memberi (sesuatu kepada) seseorang yang meminta dengan kasar [1748-1751]
    46. Memberikan kepada orang yang dikhawatirkan atas keimanannya [1752-1752]
    47. Memberikan sedekah kepada mualaf dan menahan dari orang yang imannya kuat [1753-1760]
    48. Khawarij dan sifatnya [1761-1770]
    49. Anjuran untuk membunuh orang-orang khawarij [1771-1774]
    50. Khawarij adalah seburuk-buruk mahluk [1775-1777]
    51. Haramnya zakat atas Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam [1778-1783]
    52. Larangan untuk mengangkat keluarga Muhammad menjadi petugas zakat [1784-1784]
    53. Bolehnya hadiah untuk Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam dan Bani Hasyim [1785-1789]
    54. Nabi menerima hadiah dan menolak sedekah [1790-1790]
    55. Doa untuk orang yang memberikan sedekah [1791-1791]
    56. Ridla pengambil zakat selama ia tidak meminta yang haram [1792-1792]
  14. Kitab Puasa
    1. Keutamaan bulan ramadan [1793-1794]
    2. Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal [1795-1811]
    3. Tidak mendahului ramadan dengan dengan puasa satu atau dua hari [1812-1812]
    4. Bulan itu dua puluh sembilan hari [1813-1818]
    5. Penjelasan bahwa setiap neraga berpegangan dengan hasil ruyah mereka, dan jika mereka telah melihat hilal di suatu wilayah [1819-1819]
    6. Allah menjadikan bilal untuk dilihat [1820-1821]
    7. Penjelasan tentang sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Dua bulan hari raya tidak berkurang [1822-1823]
    8. Penjelasan bahwa masuknya puasa adalah dengan terbitnya fajar [1824-1834]
    9. Mengakhirkan makan sahur [1835-1840]
    10. Jika malam telah datang dan matahari telah hilang maka berbukalah [1841-1843]
    11. Larangan dari berpuasa wishal [1844-1850]
    12. Mencium saat puasa [1851-1863]
    13. Puasanya bagi orang yang dipagi hari mengalami junub [1864-1869]
    14. Larangan bersetubuh pada siang hari di bulan ramadan [1870-1874]
    15. Musafir bukan untuk maksiat boleh berbuka di siang hari bulan ramadan [1875-1885]
    16. Pahala bagi orang yang berbuka dalam perjalanan jika mengemban tugas [1886-1888]
    17. Pilihan antara berpuasa atau berbuka saat dalam perjalanan [1889-1893]
    18. Sunhaya berbuka bagi jamaah haji saat di Arafah [1894-1896]
    19. Puasa Asyura` [1897-1914]
    20. Hari keberapa puasa Asyura` dilakukan? [1915-1917]
    21. Orang yang makan di hari Asyura` [1918-1919]
    22. Larangan untuk puasa di hari raya Fitri dan Adlha [1920-1925]
    23. Larangan puasa pada hari-hari tasyriq [1926-1927]
    24. Larangan untuk berpuasa khusus hari jumat [1928-1930]
    25. Penghapusan hukum dalam firman Allah Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah dengan firman Allah Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hen [1931-1932]
    26. Mengqadla puasa ramadan di bulan syaban [1933-1934]
    27. Mengqadla puasa untuk mayit [1935-1939]
    28. Orang puasa yang diundang dalam jamuan makan [1940-1940]
    29. Menjaga lisan bagi yang berpuasa [1941-1941]
    30. Keutamaan puasa [1942-1947]
    31. Keutamaan puasa di jalan Allah [1948-1949]
    32. Bolehnya niat untuk puasa nafilan di siang hari [1950-1951]
    33. Makan karena lupa saat berpuasa [1952-1952]
    34. Puasanya nabi Shallallahu alaihi wa Sallam di luar bulan ramadan [1953-1961]
    35. Larangan untuk puasa dahr [1962-1973]
    36. Anjuran puasa tiga hari dalam setiap bulan [1974-1978]
    37. Puasa di akhir-akhir bulan syaban [1979-1981]
    38. Puasa muharram [1982-1983]
    39. Sunahnya puasa enam hari di bulan syawwal [1984-1984]
    40. Keutamaan malam lailatul qadar [1985-2001]
  15. Kitab I'tikaf
    1. Iktikaf sepuluh hari di bulan ramadan [2002-2006]
    2. Kapan orang yang akan iktikaf masuk masjid [2007-2007]
    3. Sungguh-sungguh di sepuluh akhir bulan ramadan [2008-2009]
    4. Puasa sepuluh hari di bulan dzul hijjah [2010-2011]
  16. Kitab Haji
    1. Apa yang dibolehkan bagi yang ihram untuk haji dan umrah dan apa yang tidak dibolehkan [2012-2021]
    2. Miqat haji dan umrah [2022-2028]
    3. Talbyah; sifat dan waktunya [2029-2032]
    4. Ahli madinah mulai ihram dari masjid dzul hulaifah [2033-2034]
    5. Talbiyah disaat kendaraan mulai bergerak [2035-2038]
    6. Shalat di masjid dzul hulaifah [2039-2039]
    7. Wewangian untuk orang yang ihram [2040-2058]
    8. Haramnya berburu bagi orang yang ihram [2059-2067]
    9. Yang dibolehkan untuk dibunuh oleh orang yang ihram [2068-2079]
    10. Orang yang sedang ihram boleh menggundul rambutnya jika ada sebab [2080-2086]
    11. Orang yang sedang ihram boleh berbekam [2087-2088]
    12. Orang yang sedang ihram boleh mengobati matanya [2089-2090]
    13. Orang yang sedang ihram boleh membasuh kepala dan badannya [2091-2091]
    14. Apa yang diperbuat jika orang yang ihram meninggal [2092-2100]
    15. Bolehnya menggunakan persyaratan dalam haji [2101-2105]
    16. Wanita nifas melakukan ihram [2106-2107]
    17. Haji ifrad [2108-2134]
    18. Menyambung haji dengan umrah [2135-2136]
    19. Hajinya Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [2137-2137]
    20. Arafah semuanya adalah tempat wukuf [2138-2139]
    21. Penjelasan tentang wukuf dan firman Allah Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) [2140-2142]
    22. Mencabut ketentuan tahallul dengan perintah untuk menyempurnakan haji dan umrah [2143-2145]
    23. Bolehnya tamattu [2146-2158]
    24. Orang yang berhaji tamattu wajib membawa kurban [2159-2160]
    25. Penelasan bahwa pelaku haji qiran tidak bertahallul kecuali pada waktu bertahallulnya haji ifrad [2161-2163]
    26. Bolehnya tahallul karena terhalangi dan bolehnya qiran [2164-2166]
    27. Ifrad dan qiran dengan haji dan umrah [2167-2169]
    28. Orang yang berihram untuk haji apabila sampai ke Makkah harus thawaf dan sai [2170-2172]
    29. perkara yang harus dilakukan bagi orang yang thawaf di kabah dan sai dengan tetap berpakaian ihram [2173-2175]
    30. Haji Tamattu [2176-2177]
    31. Bolehnya umrah di bulan haji [2178-2183]
    32. Memasang kalung dan memberi tanda hewan kurban saat ihram [2184-2187]
    33. Memendekkan rambut dalam umrah [2188-2192]
    34. Talbiyah dan hadyu Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [2193-2196]
    35. Jumlah dan waktu pelaksanaan umrah Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [2197-2200]
    36. Keutamaan umrah di ramadan [2201-2202]
    37. Sunhanya masuk Makkah dari Tsaniatul Ulya dan keluar dari, [2203-2205]
    38. Sunhanya bermalam di Dzu Thuwa saat akan masuk Makkah [2206-2209]
    39. Sunahnya berjalan dengan cepat saat thawaf [2210-2221]
    40. di anjurkannya istilam dua rukun Yamani ketika thawaf dan meninggalkan dua rukun yang lainnya [2222-2227]
    41. Sunahnya mencium hajar aswad saat thawaf [2228-2232]
    42. Bolehnya thawaf dengan mengendarai unta atau selainnya dan mengusap hajat aswad dengan tongkat [2233-2238]
    43. Sai antara Shofa dan Marwah adalah rukun yang haji tidak akan sah tanpanya [2239-2243]
    44. Penjelasan bahwa Sa`I tidak diulang-ulang [2244-2244]
    45. Membaca talbiyah bagi orang yang haji hingga mulai melempar jumrah [2245-2251]
    46. Membaca talbiyah dan takbir saat pergi dari Mina menuju Arafah [2252-2255]
    47. Meninggalkan Arafah dan shalat di Muzdalifah [2256-2269]
    48. Sunahnya shalat subuh di Muzdalifah di pagi yang masih gelap [2270-2270]
    49. Permpuan yang lemah berangkat lebih dahulu dari Muzdalifah [2271-2281]
    50. Melempar jumrah Aqabah dari tengah lembah dan menjadikan Makkah berada di sebelak kirinya [2282-2285]
    51. Sunahnya melempar jumrah Aqabah pada hari nahr dengan berkendaraan [2286-2288]
    52. Ukuran kerikil untuk melempar jumrah [2289-2289]
    53. Waktu disunahkannya melempar [2290-2290]
    54. Jumlah kerikil adalah tujuh [2291-2291]
    55. Menggundul lebih utama dari memendekka rambut [2292-2297]
    56. Sunahnya pada hari nahr adalah melempar jumrah kemudian menyembelihkurban [2298-2300]
    57. Orang yang menggundul sebelum menyembelih kurban, atau menyembelih sebelum melempar [2301-2306]
    58. Sunahnya melakaukan thawaf ifadlah di hari nahr [2307-2308]
    59. Sunahnya singgah dan shalat di Muhashab pada hari nafar [2309-2317]
    60. Wajibnya bermalam di Mina pada hari-hari tasyriq [2318-2319]
    61. Sedekah dengan daging dan kulit hewan kurban [2320-2321]
    62. Berserikat dalam hewan kurban [2322-2329]
    63. Menyembelih hewan kurban dengan berdiri dan terikat [2330-2330]
    64. Mengirimkan hean kurban ke haram bagi yang tidak ingin pergi sendiri [2331-2341]
    65. Bolehnya mengendari hewan kurban bagi yang memerlukannya [2342-2347]
    66. Apa yang dilakukan terhadap hewan kurban jika sakit di jalan [2348-2349]
    67. Wajibnya thawaf wada dan terbebasnya wanita haid untuk melakukannya [2350-2357]
    68. Sunahnya masuk ke dalam Kabah untuk shalat dan doa di dalamnya bagi orang yang haji [2358-2366]
    69. Merombak dan membangun Kabah [2367-2373]
    70. Tembok dan pintu Kabah [2374-2374]
    71. Haji untuk orang yang sudah lemah atau untuk orang yang sudah meninggal [2375-2376]
    72. Sahnya haji anak kecil dan pahala orang yang menghajikannya [2377-2379]
    73. Kewajiban haji hanya satu kali dalam seumur hidup [2380-2380]
    74. Perjalanan seorang wanita bersama mahramnya untuk haji dan selainnya [2381-2391]
    75. Apa yang diucapkan saat melakukan safar untuk haji selainnya [2392-2393]
    76. Apa yang diucapkan sekembalinya dari ibadah haji dan selainnya [2394-2395]
    77. Singgah diakhir malam di dzul hulaifah dan shalat ketika berangkat dari haji dan umrah [2396-2400]
    78. Orang musyrik tidak boleh berhaji ke Kabah dan thawaf dengan telanjang [2401-2401]
    79. Kutamaan haji, umrah dan hari Arafah [2402-2404]
    80. Bagi jamaah haji dibolehkan singgah di Makkah dan tinggal rumah mereka (penduduk Makkah) [2405-2407]
    81. Bolehnya tinggal di Makkah bagi orang yang telah hijrah darinya setelah selesainya ibadah haji dan umrah [2408-2411]
    82. Menjadikan Makkah sebagai tempat haram, binatang, pepohonan, dan barang temuannya, kecuali untuk diumumkan [2412-2415]
    83. Larangan membawa senjata di Makkah tanpa adanya kebutuhan [2416-2416]
    84. Bolehnya masuk Makkah tanpa ihram [2417-2421]
    85. Keutamaan Madinah dan doa Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam dengan keberkahan di dalamnya [2422-2438]
    86. Anjuran untuk tinggal di Madinah dan sabar dengan iklimnya [2439-2448]
    87. Terjaganya Madinah dari masuknya penyakit thaun dan dajjal [2449-2450]
    88. Madinah akan menghilangkan keburukkan [2451-2455]
    89. Barangsiapa ingin menimpakan keburukkan kepada penduduk Madinah maka Allah akan menimpakan kehinaan kepadanya [2456-2458]
    90. Anjuran untuk tetap tinggal di Madinah saat terjadinya banyak penaklukan [2459-2460]
    91. Madinah saat ditinggalkan oleh penduduknya [2461-2462]
    92. Antara kubur (nabi) dan mimbar ada taman dari taman surga [2463-2465]
    93. Uhud adalah gunung yang mencintai kita dan kita mencintainya [2466-2468]
    94. Keutamaan shalat di masjid Madinah dan Makkah [2469-2474]
    95. Tidak boleh memaksaakan untuk melakukan perjalanan kecuali pada tiga masjid [2475-2476]
    96. Masjid yang dibangun atas dasar takwa adalah masjid Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [2477-2477]
    97. Keutamaan masjid Quba dan shalat di dalamnya [2478-2484]
  17. Kitab Nikah
    1. Anjuran untuk nikah [2485-2490]
    2. Orang yang tertarik saat melihat wanita lain hendaklah ia kembali dan mendatangi isterinya [2491-2492]
    3. Nikah mutah [2493-2513]
    4. Larangan menikahi wanita dengan mempoligami bibinya [2514-2521]
    5. Keharaman bagi orang yang sedang ihram untuk menikah [2522-2529]
    6. Haramnya meminang atas pinangan saudaranya [2530-2536]
    7. Haramnya nikah syighar [2537-2541]
    8. Memenuhi persyaratan dalam pernikahan [2542-2542]
    9. Persetujuan janda dalam pernikahan dengan ucapan sedangkan gadis dengan diamnya [2543-2546]
    10. Bapak menikahkan anaknya yang masih kecil [2547-2550]
    11. Sunahnya menikah di bulan syawal dan membangun rumah tangga di bulan tersebut juga [2551-2551]
    12. Sunahnya melihat wanita yang akan dinikah [2552-2553]
    13. Mahar, dan bolehnya menggunakan pengajaran Al-Quran sebagai mahar [2554-2560]
    14. Keutamaan memerdekakan budak kemudian menikahinya [2561-2566]
    15. Pernikahan Zainad binti Jahsy, turunnya perintah hijab dan penetapan walimah dalam nikah [2567-2573]
    16. Perintah untuk memenuhi undangan [2574-2586]
    17. Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya [2587-2590]
    18. Doa yang diucapkan saat akan bersetubuh [2591-2591]
    19. Bolehnya mensetubuhi isteri baik dari depan maupun dari belakang asalkan pada kemaluan [2592-2593]
    20. Larangan bagi wanita untuk menolak saat diajak bersetubuh [2594-2596]
    21. Larangan menyebarkan rahasia saat diranjang [2597-2598]
    22. Hukum Azl [2599-2610]
    23. Larangan mensetubuhi tawanan wanita yang sedang hamil [2611-2611]
    24. Bolehnya ghilah, yaitu mensetubuhi wanita saat masa menyusui anak [2612-2614]
  18. Kitab Menyusui
    1. Diharamkan dari persusuan sebagaimana yang diharamkan dari pernasaban [2615-2616]
    2. Menjadi haram karena menyusu dari susu fahl (isteri dari seorang laki-laki) [2617-2622]
    3. Haramnya anak wanita dari saudara laki-laki sepersusuan [2623-2625]
    4. Haramnya anak tiri dan saudara perempuan (untuk dinikah) [2626-2627]
    5. Satu dan dua hisapan [2628-2633]
    6. Menjadi haram dengan lima hisapan [2634-2635]
    7. Menyusunya orang yang sudah dewasa [2636-2641]
    8. Hanyasanya persusuan itu untuk mengilangkan rasa lapar [2642-2642]
    9. Bolehnya mensetubuhi wanita tawanan setelah suci (tidak ada janin dalam perutnya) meskipun ia mempunyai suami [2643-2644]
    10. Anak itu untuk pemilik kasur [2645-2646]
    11. Ahli keturunan menisba+G1381tkan anak kepada seseorang [2647-2649]
    12. Kadar waktu suami menginap di isteri yang janda dan yang gadis [2650-2655]
    13. Pembagian jatah giliran untuk para isteri [2656-2656]
    14. Bolehnya memberikan hari gilirannya kepada isteri yang lain [2657-2660]
    15. Sunahnya menikahi wanita yang baik agamanya [2661-2662]
    16. Sunahnya menikahi gadis [2663-2667]
    17. Sebaik-baik harta dunia adalah wanita yang shalihah [2668-2668]
    18. Wasiat untuk memperhatikan wanita [2669-2672]
    19. Sekiranya bukan karena sebab kesalahan Hawa maka wanita tidak akan bermaksiat kepada suaminya [2673-2674]
  19. Kitab Talak
    1. Haramnya menikahi wanita haid tanpa kerelaannya [2675-2688]
    2. Talak tiga [2689-2691]
    3. Wajibnya membayar kafarah bagi orang yang mengharamkan isteri atas dirinya [2692-2695]
    4. Penjelasan bahwa memberi pilihan kepada isteri bukan termasuk talak jika tanpa niat [2696-2703]
    5. Penjelasan tentang Ila` [2704-2708]
    6. Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah [2709-2726]
    7. Wanita yang ditalak ba`in dan wanita yang ditinggal mati suaminya boleh keluar di siang hari [2727-2727]
    8. Habisnya masa iddah wanita yang ditinggal mati suaminya dan selainnya dengan selesainya kelahiran [2728-2729]
    9. Wajibnya melakukan ihdad (tidak berhias) bagi wanita yang ditinggal mati suaminya [2730-2740]
  20. Kitab Li'an
    1. Bab [2741-2757]
  21. Kitab Memerdekakan Budak
    1. Bab [2758-2758]
    2. Penjelasan tentang budak yang ingin membebaskan diri dengan memberikan tebusan [2759-2760]
    3. Loyalitas itu hak bagi yang membebaskan [2761-2769]
    4. Larangan jual beli wala` dan menghibahkannya [2770-2770]
    5. Haramnya budak memberikan loyaliasnya kepada selain tuannya [2771-2774]
    6. Keutamaan membebaskan budak [2775-2778]
    7. Keutamaan membebaskan orang tua dari status budak [2779-2779]
  22. Kitab Jual Beli
    1. Batilnya jual beli mulamasah dan munabadzah [2780-2782]
    2. Batilnya jual beli hashah dan jual beli yang di dalamnya terdapat tipuan [2783-2783]
    3. Menjual janin dalam perut [2784-2785]
    4. Larangan seseorang melakuan transaksi jual beli atas transaksi orang lain [2786-2792]
    5. Larangan menghadang raombongan dagang (di luar pasar) [2793-2796]
    6. Larangan orang kota menjual kepada orang dusun [2797-2801]
    7. Hukum jual beli Musharrah [2802-2806]
    8. Batilnya menjual sesuatu yang tidak ada di tangan [2807-2819]
    9. Larangan menjual buah kurma yang tidak jelas kadarnya [2820-2820]
    10. Ketetapan adanya hak pilih antara dua orang yang jual beli [2821-2824]
    11. Jujur dalam jual beli [2825-2825]
    12. Orang yang bohong dalam jual beli [2826-2826]
    13. Larangan menjual kurma sebelum nampak matang [2827-2836]
    14. Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya [2837-2850]
    15. Seseorang yang menjual pohon kurma yang ada buahnya [2851-2854]
    16. Larangan dari jual beli secara Muhaqalah, Muzabanah dan Mukhabarah [2855-2860]
    17. Menyewakan tanah [2861-2884]
    18. Menyewakan tanah dengan makanan [2885-2886]
    19. Menyewakan tanah dengan emas dan perak [2887-2889]
    20. Muzaraah dan Mu`ajarah [2890-2891]
    21. Tanah garapan yang diberikan [2892-2895]
  23. Kitab Pengairan
    1. musaaqah dan pengelolaan tanah di bayar dengan buah-buahan dan tanaman. [2896-2899]
    2. keutamaan bercocok tanam [2900-2904]
    3. Menjual buah yang berpenyakit [2905-2909]
    4. Sunahnya membebaskan hutang [2910-2912]
    5. Barangsiapa mendapati barang miliknya pada pedagang yang bangkrut maka ia lebih berhak untuk mendapatkannya [2913-2916]
    6. Keutamaan memberi kemudahan kepada orang yang kesulitan [2917-2923]
    7. Haramnya menunda-nunda pembayaran hutang bagi orang yang kaya [2924-2924]
    8. Haramnya menjual kelebihan air [2925-2929]
    9. Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur [2930-2933]
    10. Perintah membunuh anjing [2934-2951]
    11. Halalnya upah dari usaha bekam [2952-2955]
    12. Haramnya bisnis khamer [2956-2959]
    13. Haramnya bisnis khamer, bangkai, babi dan berhala [2960-2963]
    14. Riba [2964-2967]
    15. Sharaf dan jual beli emas dan perang dengan tunai [2968-2974]
    16. Larangan jual beli emas dengan perak dengan tempo [2975-2977]
    17. Menjual kalung yang di dalamnya ada mutiara dan emas [2978-2981]
    18. Menjual makanan dengan kadar yang sama [2982-2993]
    19. Pemakan riba dan pemberinya akan dilaknat [2994-2995]
    20. Mengmbil yang halal dan meninggalkan yang haram [2996-2996]
    21. Menjual unta tapi mensyaratkan agar tidak dinaiki [2997-3001]
    22. Berhutang sesuatu kemudian membayarnya dengan yang lebih baik [3002-3005]
    23. Boleh menjual hewan dengan hewan dari yang sejenis dengan ukuran yang berbeda [3006-3006]
    24. Bolehnya gadai [3007-3009]
    25. Jual beli salam [3010-3011]
    26. Haramnya menimbun bahan makanan [3012-3013]
    27. Larangan bersumpah dalam jual beli [3014-3015]
    28. Jual beli syufah [3016-3018]
    29. Menyandarkan kayu pada dinding tetangga [3019-3019]
    30. Haramnya berlaku zhalim dan mengambil tanah orang lain [3020-3025]
    31. Ukuran jalan jika orang-orang berselisih [3026-3026]
  24. Kitab Waris
    1. Bab [3027-3027]
    2. Berikan hak waris kepada pemilinya, jika ada lebih maka untuk yang lebih berhak lagi [3028-3030]
    3. Warisan al Kalalah [3031-3035]
    4. Ayat terakhir yang diturunkan adalah ayat waris [3036-3039]
    5. Barangsiapa meninggalkan harta maka untuk ahli warisnya [3040-3043]
  25. Kitab Hibah
    1. Dimakruhkan seseorang membeli kembali sedekahannya+G703 [3044-3047]
    2. Haramnya meminta kembali sesuatu yang sedekahkan atau dihibahkan [3048-3051]
    3. Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah [3052-3061]
    4. Umra [3062-3073]
  26. Kitab Wasiat
    1. Bab [3074-3075]
    2. Wasiat itu dengan sepertiga harta [3076-3080]
    3. Sampainya pahala sedekah kepada mayit [3081-3083]
    4. Amalan yang bisa sampai kepada mayit setelah meninggal [3084-3084]
    5. Wakaf [3085-3085]
    6. Tidak berwasiat bagi yang tidak memiliki sesuatu yang diwasiatkan [3086-3091]
  27. Kitab Nadzar
    1. Perintah untuk melaksanakan nadzar [3092-3092]
    2. Larangan untuk melakuan nadzar, dan bahwasanya ia tidak bisa mencegah sesuatu [3093-3098]
    3. Tidak boleh menepati nadzar untuk bermaksiat kepada Allah [3099-3099]
    4. Barangsiapa bernadzar untuk berjalan ke Makkah [3100-3102]
    5. Hafarah nadzar [3103-3103]
  28. Kitab Sumpah
    1. Larangan bersumpah dengan selain Allah [3104-3106]
    2. Barangsiapa bersumpah dengan Lata dan Uzza hendaklah mengucapkan Laa Ilaaha Illaah [3107-3108]
    3. Anjuran bagi seseorang yang berumpah kemudian melihat yang lebih baik untuk mengambil yang lebih baik [3109-3120]
    4. sumpah orang yang bersumpah berdasarkan niat orang yang meminta sumpah [3121-3122]
    5. Pengecualian [3123-3126]
    6. Tetap melanjutkan nadzar yang bisa membahayakan lebih besar dosanya di sisi Allah dari pada ia membayar kafarah [3127-3127]
    7. Nadzar orang kafir kemudian masuk Islam [3128-3129]
    8. Kafarah memerdekakan budak [3130-3137]
    9. Teguran bagi orang yang menuduh budaknya berbuat zina [3138-3138]
    10. Memberi makan budak sebagaimana yang ia makan [3139-3142]
    11. Pahala budak yang berlaku baik kepada tuannya, juga berlaku baik kepada Allah [3143-3146]
    12. Membebaskan bagian miliknya pada diri seorang budak [3147-3154]
    13. Bolehnya menual budak mudabbar [3155-3156]
  29. Kitab Qusamah, Pemberontak, Qishos dan Diyat
    1. Al Qasamah [3157-3161]
    2. Hukum orang-orang yang memerangi dan hukum bagi orang yang murtad [3162-3164]
    3. Penetapan adanya qishash dalam pembunuhan dengan batu [3165-3167]
    4. Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash [3168-3173]
    5. Adanya qishash pada gigi [3174-3174]
    6. Apa yang membolehkan tertumpahnya darah seorang Muslim [3175-3176]
    7. Dosa bagi orang yang melakukan pembunuhan pertama kali [3177-3177]
    8. Pembalasan pada darah [3178-3178]
    9. Teguran keras atas haramnya darah seorang Muslim [3179-3180]
    10. Sahnya pengakuan atas perbuatan pembunuhan , [3181-3182]
    11. Diat janin [3183-3188]
  30. Kitab Hudud
    1. Had untuk pencuri [3189-3195]
    2. Dipotongnya tangan bangsawan yang mencuri [3196-3198]
    3. Had pelaku zina [3199-3200]
    4. Rajam bagi orang tua yang berbuat zina [3201-3201]
    5. Orang yang mengakui perzinaannya [3202-3210]
    6. Orang yahudi yang menjadi ahli dzimmah dirajam karena berbuat zina [3211-3216]
    7. Penundaan pelaksanaan hukuman had bagi wanita nifas [3217-3217]
    8. Had peminum khamer [3218-3221]
    9. Kadar cambukan tazir [3222-3222]
    10. Hudud adalah penghapusan dosa bagi pelakunya [3223-3225]
    11. Kecelakaan karena sebab hewan, atau jatuh dalam lubang barang tambang, atau sumur tidak ada qishash [3226-3227]
  31. Kitab Peradilan
    1. Sumpah bagi pihak yang tertuduh [3228-3229]
    2. Memberi putusan dengan adanya sumpah dan saksi [3230-3230]
    3. Menghukumi dengan bukti yang ada (zhahir) [3231-3232]
    4. Penjelasan tentang Hindun [3233-3235]
    5. Di larang banyak tanya tanpa kebutuhan [3236-3239]
    6. Pahala bagi hakim yang berijtihad lalu benar atau salah [3240-3240]
    7. Hakim dilarang mengeluarkan putusan hukum saat dalam keadaan marah [3241-3241]
    8. Membatalkan hukum yang batil [3242-3243]
    9. Penjelasan tentang sebaik-baik saksi [3244-3244]
    10. Penjelasan tentang perselisihan mujtahid [3245-3245]
    11. Sunahnya seorang hakim mendamaikan antara dua orang yang bermusuhan [3246-3246]
  32. Kitab Barang Temuan
    1. Bab [3247-3251]
    2. Menemukan barang jamaah haji [3252-3253]
    3. Haramnya memerah susu hewan orang lain tanpa izin [3254-3254]
    4. Penjelasan tentang bertamu [3255-3257]
    5. Memberikan bantuan dengan kelebihan harta [3258-3258]
    6. Sunahnya mengumpulkan sisa perbekalan jika hanya sedikit, kemudian berbagi sama rata [3259-3259]
  33. Kitab Jihad dan Ekspedisi
    1. Bolehnya menyerbu musuh yang sudah mendapatkan dakwah [3260-3260]
    2. Pemimpin memilih amir-amir kecil untuk memimpin sebuah ekspedisi [3261-3261]
    3. Perintah untuk memberi kemudahan dan tidak membuat orang menjadi lari [3262-3264]
    4. Larangan untuk berbuat khianat [3265-3272]
    5. Bolehnya tipuan dalam peperangan [3273-3274]
    6. Makruhnya berharap untuk bertemu musuh dan perintah untuk sabar [3275-3276]
    7. Sunahnya doa untuk mendapatan kemenangan saat berjumpa dengan musuh [3277-3278]
    8. Haramnya membunuh wanita dan anak-anak dalam perang [3279-3280]
    9. Bolehnya membunuh wanita dan anak-anak dalam penyergapan malam hari [3281-3283]
    10. Bolehnya memotong dan membakar pepohonan orang kafir [3284-3286]
    11. Halalnya ghanimah untuk umat ini [3287-3287]
    12. Al Anfal [3288-3294]
    13. Pembunuh boleh mengambil harta orang yang dibunuhnya [3295-3298]
    14. Pemberian bonus di luar harta ghanimah dan penebusan kaum muslimin yang tertawan [3299-3299]
    15. Hukum fai` [3300-3302]
    16. Sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam, Kami tidak mewariskan, [3303-3307]
    17. Cara pembagian harta ghanimah di antara orang yang hadir [3308-3308]
    18. Malaikat diutus untuk membantu dalam perang badar [3309-3309]
    19. Bolehnya mengikat dan menawan musuh [3310-3310]
    20. Mengeluarkan yahudi dari Hijaj [3311-3312]
    21. Mengeluarkan orang-orang yahudi dari Jazirah Arab [3313-3313]
    22. Bolehnya membunuh orang yang melanggar perjanjian [3314-3316]
    23. Menyegerakan peperangan [3317-3317]
    24. Orang-orang Muhajirin mengembalikan pemberian kepada orang-orang Anshar setelah terjadinya pembukaan kota Makkah [3318-3319]
    25. Bolehnya memakan dari makanan hasil ghanimah di wilayah orang kafir [3320-3321]
    26. Surat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam kepada Hiraclius [3322-3322]
    27. Surat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam kepada penguasa-penguasa kafir [3323-3323]
    28. Peperangan Hunain [3324-3328]
    29. Peperangan Thaif [3329-3329]
    30. Peperangan Badar [3330-3330]
    31. Penaklukan Makkah [3331-3332]
    32. Menghilangkan patung dari sekitar Kabah [3333-3333]
    33. Tidak boleh membunuh orang quraisy setelah penaklukan Makkah dengan cara melempar batu hingga mati [3334-3334]
    34. Perjanjian Hudaibiyah [3335-3341]
    35. Memenuhi perjanjian [3342-3342]
    36. Peperangan Ahzab [3343-3343]
    37. Peperangan Uhud [3344-3347]
    38. Murka Allah kepada orang yang dibunuh Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam [3348-3348]
    39. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam menemui gangguan musyrikin [3349-3355]
    40. Doa Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam kepada Allah dan kesabarannya dalam menghadapi hgangguan orang-orang Munafik [3356-3357]
    41. Dibunuhnya Abu Jahal [3358-3358]
    42. Dibunuhnya Kab bin Ashraf [3359-3359]
    43. Peperangan Khaibar [3360-3364]
    44. Peperangan Ahzab [3365-3370]
    45. Peperangan Dzi Qarad [3371-3372]
    46. Firman Allah Dan dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu [3373-3373]
    47. Peperangan wanita bersama laki-laki [3374-3376]
    48. Wanita yang ikut berperang diberi imbalan, bukan ghanimah [3377-3380]
    49. Jumlah peperangan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [3381-3386]
    50. Peperangan Dzatu riqa [3387-3387]
    51. Larangan minta bantuan kepada orang kafir dalam perang [3388-3388]
  34. Kitab Kepemimpinan
    1. Manusia akan mengikuti orang-orang quraisy, dan khilafah untuk orang quraisy [3389-3398]
    2. Menunjuk khalifah [3399-3400]
    3. Larangan untuk minta jabatan [3401-3403]
    4. Makruhnya kpemimpinan kecuali dalam keadaan darurat [3404-3405]
    5. Keutaman imam yang adil [3406-3411]
    6. Haramnya ghulul [3412-3412]
    7. Haramnya petugas menerima hadiah [3413-3415]
    8. Wajibnya taat kepada pemimpin selama bukan dalam kemaksiatan [3416-3427]
    9. Pemimpin itu pelindung, di bawah kepemimpinannya diperangilah (musuh) dan dengannya dihindarkan (bahaya musuh) [3428-3428]
    10. Wajibnya memenuhi isi bait [3429-3431]
    11. Wajibnya sabar dalam menghadapi kezhaliman penguasa [3432-3432]
    12. Taat kepada pemimpin meskipun mereka tidak memenuhi hak rakyat [3433-3433]
    13. Wajibnya melazimi jamaah kaum muslimin saat munculnya fitnah [3434-3441]
    14. Hukum bagi orang yang memecah belah urusan kaum muslimin [3442-3443]
    15. Jika dua khalifat dibaiat [3444-3444]
    16. Wajib mengingkari pemimpin yang menyelisihi syariat [3445-3446]
    17. Sebaik-baik dan seburuk-butuk umat [3447-3448]
    18. Sunahnya berbaiat kepada pemimpin pasukan saat akan mulai peperangan [3449-3463]
    19. Haramnya orang yang telah hijrah untuk kembali pangkuan (tunduk) negara asalnya [3464-3464]
    20. Pembaiatan untuk Islam dan jihad setelah penaklukan Makkah [3465-3469]
    21. Bagaimana baiatnya wanita [3470-3471]
    22. Baiat untuk siap mendengar dan taat semampunya [3472-3472]
    23. Umur baligh [3473-3473]
    24. Larangan membawa Al-Quran ke wilayah musuh [3474-3476]
    25. Memperlombakan pacuan kuda [3477-3477]
    26. Pada ubun-ubun kuda tertulis kebaikan hingga hari kiamat [3478-3482]
    27. Sifat kuda yang tidak disukai [3483-3483]
    28. Keutamaan jihad dan keluar di jalan Allah [3484-3487]
    29. Keutamaan syahid di jalan Allah [3488-3491]
    30. Keutamaan berangkat di pagi dan sore hari di jalan Allah [3492-3495]
    31. Penjelasan tentang sesuatu yang Allah persiapkan bagi mujahid [3496-3496]
    32. Barangsiapa membunuh di jalan Allah maka dosanya akan terhapus [3497-3499]
    33. penjelasan bahwa ruh orang-orang yang mati syahid [3500-3500]
    34. Keutamaan jihad dan ribath [3501-3503]
    35. Penjelasan tentang dua orang yang saling bunuh kemudian masuk surga semuanya [3504-3505]
    36. Membunuh orang kafir kemudian berlaku lurus (istiqamah) [3506-3507]
    37. Keutamaan sedeah di jalan Allah [3508-3508]
    38. Keutamaan membantu mujahid di jalan Allah [3509-3514]
    39. Kehormatan isteri mujahid dan dosa bagi pengkhianat dalam urusan (menjaga) mereka [3515-3515]
    40. Putusnya kewajiban jihad [3516-3517]
    41. Penetapan pahala surga yang mati syahid [3518-3523]
    42. Barangsiapa berperang untuk meninggikan kalimat Allah [3524-3526]
    43. Barangsiapa berperang untuk riya dan ingin dipuji [3527-3527]
    44. Penjelasan tentang pahala orang yang berperang kemudian mendapatkan ghanimah [3528-3529]
    45. Sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Amal itu bergantung dengan niatnya [3530-3530]
    46. Sunahnya mencari syahid di jalan Allah [3531-3532]
    47. Dosa orang yang meninggal, belum berjihad dan belum terbersit untuk jihad [3533-3533]
    48. Pahala orang yang terhalang untuk jihad karena sakit, [3534-3534]
    49. Keutamaan perang dilaut [3535-3536]
    50. Keutamaan ribath di jalan Allah [3537-3537]
    51. Syahid [3538-3540]
    52. Keutamaan melempar di jalan Allah [3541-3543]
    53. Sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Akan senantiasa ada sekelompok orang dari umatku [3544-3551]
    54. Memperhatikan keperluan hewan kendaraan saat melakukan perjalanan [3552-3553]
    55. Safar adalah bagian dari siksa [3554-3554]
    56. Makruhnya mengetuk pintu di malam hari saat kembali dari perjalanan [3555-3559]
  35. Kitab Buruan, Sembelihan dan Hewan-Hewan Yang di Makan
    1. Berburu dengan anjing yang terlatih [3560-3567]
    2. Jika hewan butuan hilang [3568-3569]
    3. Haramnya memakan setiap hewan yang berkuku dari binatang buas [3570-3575]
    4. Bolehnya bangkai laut [3576-3580]
    5. Bolehnya daging keledai jinak [3581-3594]
    6. Makan daging kuda [3595-3597]
    7. Bolehnya danging biawak [3598-3609]
    8. Bolehnya daging belalang [3610-3610]
    9. Bolehnya daging kelinci [3611-3611]
    10. Bolehnya menggunakan peralatan untuk berburuk dan melawan musuh, dan larangan penggunaan ketapel [3612-3614]
    11. Perintah untuk belaku baik saat menyembelih [3615-3615]
    12. Larangan untuk memutilasi binatang (saathidup) [3616-3620]
  36. Kitab Hewan Kurban
    1. Waktunya [3621-3630]
    2. Sunah berkurban [3631-3634]
    3. Sunahnya berkurban dan menyembelihnya sendiri tenpa mewakilkannya kepada orang lain [3635-3637]
    4. Bolehnya menyembelih dengan sesuatu yang dapat mengalirkan darah [3638-3638]
    5. Penjelasan tentang pelarangan memakan hewan kurban setelah tiga hari [3639-3651]
    6. Al Fara dan Al Atirah [3652-3652]
    7. Setekah masuk sepuluh hari dibulan dzul hijjah, bagi orang yang ingin berkurban dilarang [3653-3656]
    8. Haramnya menyembelih untuk selain Allah [3657-3659]
  37. Kitab Minuman
    1. Haramnya khamer dan penjelasan minuman tersebut terbuat dari perasan anggur [3660-3668]
    2. Haramnya menjadikan khamer sebagai cuka [3669-3669]
    3. Haramnya berobat dengan khamer [3670-3670]
    4. Penjelasan bahwa semua perasan yang dibuat dari anggur dan kurma disebut sebagai khamr [3671-3673]
    5. Larangan membuat perasan kurma dan anggur dengan mencampurnya [3674-3687]
    6. Larangan membuat perasan nabidz dalam muzaffat, dubba`, hantam dan naqir [3688-3726]
    7. Penjelasan bahwa setiap yang memabukkan adalah khamer [3727-3735]
    8. Hukuman peminum khamer jika tidak bertaubat [3736-3738]
    9. Bolehnya perasan nabidz jika belum bereaksi [3739-3748]
    10. Bolehnya minum susu [3749-3751]
    11. Minum perasan nabidz dan menutup bejana [3752-3754]
    12. Perintah untuk menutup bejana [3755-3760]
    13. Adab makan dan minum [3761-3770]
    14. Makruhnya minum sambil berdiri [3771-3775]
    15. Minum air zamzam dengan berdiri [3776-3779]
    16. Larangan bernapas dalam bejana saat minum [3780-3782]
    17. Sunahnya mengelilingan gelas berisi air atau susu mulai dari sebelah kanan [3783-3786]
    18. Sunahnya menjilat jari dan piring [3787-3796]
    19. Apa yang dilakukan oleh tamu jika ada orang lain yang ikut bersamanya tanpa diundang [3797-3798]
    20. Kebolehan memintakan ijin orang lain untuk mengikuti undangan, asal dioptimiskan dibolehkan [3799-3802]
    21. Bolehnya makan kuah dan sunahnya makan labu [3803-3804]
    22. Sunahnya meletakkan biji di luar piring [3805-3805]
    23. Makan mentimun dengan ruthab [3806-3806]
    24. Sunahnya bersikap tawadlu dalam makan [3807-3808]
    25. Larangan makan kurma dua biji-dua biji sekaligus saat bersama orang banyak [3809-3810]
    26. Menyimpan kurma dan makanan pokok lainnya untuk keluarga [3811-3812]
    27. Keutamaan kurma madinah [3813-3815]
    28. Keutamaan kam`ah dan mengobati mata dengannya [3816-3821]
    29. Kelebihan buah arok yang berwarna hitam [3822-3822]
    30. Keutamaan cuka dan menggunakannya sebagai lauk [3823-3826]
    31. Bolehnya makan bawang [3827-3828]
    32. Memuliakan tamu [3829-3834]
    33. Makan dua orang cukup untuk tiga orang [3835-3838]
    34. Orang mukmin makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus [3839-3843]
    35. Tidak mencela makanan [3844-3845]
  38. Kitab Pakaian dan Perhiasan
    1. Haramnya menggunakan bejana dari emas dan perak untuk makan dan selainnya [3846-3847]
    2. Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan perempuan [3848-3868]
    3. Bolehnya mengenakan sutera bagi laki-laki jika punya penyakit gatal [3869-3871]
    4. Laki-laki dilarang mengenakan kain yang dicelup dengan warna kuning (zafaran) [3872-3876]
    5. Keutamaan mengenakan pakaian berwarna merah [3877-3878]
    6. Tawadlu dalam hal pakaian [3879-3883]
    7. Bolehnya memakai permadani [3884-3885]
    8. Larangan untuk berlebih-kebihan dalam kasur dan pakaian diluar keperluan [3886-3886]
    9. Haramnya memanjangkan pakaian karena sombong [3887-3893]
    10. Haramnya sombong dalam berjalan sambil memandangkan keindahan bajunya [3894-3895]
    11. Haramnya cincin emas untuk laki-laki [3896-3898]
    12. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam mengenakan cincin perang yang memiliki ukiran [3899-3901]
    13. Nabi mengenakan cincin untuk menstempel surat yang akan ia kirim [3902-3904]
    14. Membuang cincin [3905-3906]
    15. Cincin perak bebatu akik habasyah [3907-3908]
    16. Mengenakan cincin di jari kelingking tangan kiri [3909-3909]
    17. Larangan mengenakan cincin pada jari tengah dan sebelahnya [3910-3911]
    18. Sunahnya mengenakan sandal atau yang semakna dengannya [3912-3912]
    19. Sunahnya mengenakan sandal dimulai dari kaki kanan [3913-3915]
    20. Larangan mengenakan pakaian shama`dan ihtiba` dengan satu kain [3916-3917]
    21. Larangan terlentang sambil meletakkan salah satu kaki pada kaki yang lain [3918-3920]
    22. Bolehnya terlentang dengan meletakkan salah satu kaki pada kaki yang lain [3921-3921]
    23. Larangan mengenakan zafaran bagi laki-laki [3922-3923]
    24. Sunahnya menyemir uban dengan warna kuning [3924-3925]
    25. Menyelisihi yahudi dengan menyemir rambut [3926-3926]
    26. Haramnya membuat gambar hewan [3927-3948]
    27. Makruhnya menyertakan anjing dan lonceng dalam safar [3949-3950]
    28. Makruhnya kalung dari benang pada leher binatang [3951-3951]
    29. Larangan memukul hewan pada wajah [3952-3954]
    30. Bolehnya memberi tanda hewan (dengan besi panas) pada selain wajah [3955-3958]
    31. Larangan Qaza (mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian yang lain) [3959-3959]
    32. Larangan untuk duduk-duduk di pinggir jalan [3960-3960]
    33. Larangan menyambung rambut dan minta untuk disambung rambutnya, membuat tato dan minta untuk dibuatkan tato [3961-3970]
    34. Wanita berpakaian tetapi telanjang [3971-3971]
    35. Larangan berbohong dalam hal pakaian dan lainnya, dan menampakkan kepuasan dengan apa yang tidak ada kenyataan. [3972-3973]
  39. Kitab Adab
    1. Karangan membuat julukan dengan Abul Qasim, dan nama-nama yang disukai [3974-3982]
    2. Makruhnya memakai nama-nama yang buruk [3983-3986]
    3. Sunahnya mengubah nama yang buruk menjadi nama yang baik [3987-3992]
    4. Haramnya memakai nama dengan raja diraja [3993-3994]
    5. Sunahnya mentahnik (menyuapi anak dengan kurma dilembutkan) anak saat lahir [3995-4003]
    6. Bolehnya mengatakan Wahai anakku untuk orang yang bukan anaknya [4004-4005]
    7. Minta izin [4006-4010]
    8. Makruhnya memberi jawaban Saya jika dia ditanya Siapa ini? [4011-4012]
    9. Haramnya memandang ke dalam rumah orang lain [4013-4017]
    10. Pandangan tiba-tiba [4018-4018]
  40. Kitab Salam
    1. Yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan, dan yang sedikit kepada yang banyak [4019-4019]
    2. Hak bagi orang yang duduk di pinggir jalan adalah menjawab salam [4020-4021]
    3. Hak muslim atas muslim yang lain adalah dengan menjawab salam [4022-4023]
    4. Larangan memulai ahli kitab dalam memberikan salam [4024-4030]
    5. Sunahnya memberi salam kepada anak kecil [4031-4032]
    6. Bolehnya tanda memberi izin dengan mengangkat hijab atau dengan tanda yang lainnya [4033-4033]
    7. Bolehnya wanita keluar untuk buang hajat [4034-4035]
    8. Haramnya menyediri dengan wanita yang bukan mahramnya [4036-4039]
    9. Penjelasan tentang seseorang yang terlihat bersama isteri atau saudara perempuannya untuk mengatakan Ini si fulanah, sehingga tidak timbul prasangka buruk [4040-4041]
    10. Barangsiapa datang dalam suatu majlis kemudian mendapati tempat kosong [4042-4042]
    11. Haramnya menyuruh orang untuk bangkit kemudian ia menempati tempat duduknya [4043-4046]
    12. Jika seseorang bangkit dari tempat duduknya kemudian kembali lagi maka ia lebih berhak untuk menempatinya lagi [4047-4047]
    13. Melarang orang banci untuk menemui wanita yang bukan mahramnya [4048-4049]
    14. Bolehnya memboncengkan wanita yang bukan mahramnya dijalan jika membutuhkan [4050-4051]
    15. Karangnya dua orang berbisik dan mendiamkan yang ketiga [4052-4054]
    16. Penjelasan tentang pengobatan, sakit dan ruqyah [4055-4058]
    17. Penjelasan tentang sihir [4059-4059]
    18. Racun [4060-4060]
    19. Sunahnya meruqyah orang yang sakit [4061-4064]
    20. Meruqyah orang sakit dengan doa-doa perlindungan [4065-4066]
    21. Sunahnya meruqyah dari sakit Ain, sakit cacar dan demam [4067-4078]
    22. Bolehnya ruqyah selama tidak mengandung syirik [4079-4079]
    23. Bolehnya mengambik bayaran karena meruqyah dengan Al-Quran [4080-4081]
    24. Sunahnya meletakkan tangan pada bagian tubuh yang sakit disertai doa [4082-4082]
    25. Minta perlindungan dari setan dalam setan [4083-4083]
    26. Setiap penyakit ada obatnya [4084-4100]
    27. Larangan berobat dengan ladud [4101-4101]
    28. Berobat dengan batang kayu hindi [4102-4103]
    29. Berobat dengan Al Habbah As Sauda` (biji jinten hitam) [4104-4105]
    30. Talbinah menentramkan hati orang yang sakit [4106-4106]
    31. Berobat dengan minum madu [4107-4107]
    32. Thaun thiyarah dan perdukunan [4108-4115]
    33. Tidak ada Adwa, thiyarah, [4116-4121]
    34. Firasat sial, bersikap optimis dan pesimis [4122-4132]
    35. Haramnya perdukunan dan mendatanginya [4133-4137]
    36. Menjauhi sakit kusta [4138-4138]
    37. Membunuh ular [4139-4151]
    38. Sunahnya membunuh cicak [4152-4156]
    39. Larangan membunuh semut [4157-4159]
    40. Haramnya membunuh kucing [4160-4161]
    41. Keutamaan memberi minum hewan yang diharamkan [4162-4164]
  41. Kitab Lafadz Termasuk Dari Adab dan Yang Lainnya
    1. Larangan mencela masa [4165-4169]
    2. Larangan memberi nama anggur dengan karam [4170-4176]
    3. Hukum memuthlakkan lafadz hamba [4177-4179]
    4. Makruhnya seseorang mengatakan Diriku buruk [4180-4181]
    5. Memakai minyak misik, sesungguhnya ia adalah sebaik-baik wewangian [4182-4184]
  42. Kitab Syair
    1. Bab [4185-4193]
    2. Haramnya bermain dadu [4194-4194]
  43. Kitab Mimpi
    1. Bab [4195-4205]
    2. Perkataan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka [4206-4210]
    3. Tidak memberitahukan perlakuan setan dalam mimpi [4211-4213]
    4. Ta`wil mimpi [4214-4214]
    5. Mimpi Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4215-4220]
  44. Kitab Keutamaan
    1. Keutamaan nasab Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam dan batu yang memberi salam kepadanya [4221-4222]
    2. Keutamaan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam atas semua mahluk [4223-4223]
    3. Mujizat nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4224-4230]
    4. Tawakal Nabi kepada Allah dan penjagaan-Nya kepadanya dari manusia [4231-4231]
    5. Perumpamaan apa yang Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam diutus dengannya seperti [4232-4232]
    6. Kecintaan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam kepada umatnya [4233-4236]
    7. Penyebutan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam adalah penutup para Nabi [4237-4240]
    8. Jika Allah menghendaki rahmat atas suatu umat maka Ia akan mewafatkan nabinya sebelum mereka [4241-4241]
    9. Penetapan tentang telaha Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4242-4263]
    10. Jibril dan Mikail berperang membela Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4264-4265]
    11. Keberanian Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam dalam perang [4266-4267]
    12. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam adalah orang yang paling banyak berbuat baik [4268-4268]
    13. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam adalah orang yang paling baik budi pekertinya di antara manusia [4269-4273]
    14. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam tidak pernah dimintai tentang sesuatu kemudian menjawab Tidak [4274-4278]
    15. Kasih sayang Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam kepada anak kecil dan keluarganya [4279-4283]
    16. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam orang yang sangat pemalu [4284-4285]
    17. Senyum dan kebaikan Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam dalam bergaul [4286-4286]
    18. Kasih sayang Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam kepada kaum wanita dan perintah untuk berlaku baik kepada mereka [4287-4290]
    19. Kedekatan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam kepada manusia dan permintaan keberakahan kepada beliau [4291-4293]
    20. Jauhnya Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam dari perkara yang berdosa [4294-4296]
    21. Harumnya bau tubuh nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4297-4299]
    22. Harumnya bau keringat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4300-4302]
    23. Keringat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam diwaktu yang dingin [4303-4306]
    24. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam menjuntaikan rambut dan membelahnya [4307-4307]
    25. Sifat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4308-4310]
    26. Sifat rambut Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4311-4313]
    27. Sifat mulut Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4314-4314]
    28. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam adalah orang yang paling tampan [4315-4316]
    29. Uban Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam [4317-4326]
    30. Cap kenabian Shallallahu alaihi wa Sallam [4327-4329]
    31. Sifat, masa diutus dan usia Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam [4330-4330]
    32. Berapa umur Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam saat meninggal [4331-4332]
    33. Berapa Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam tinggal di Madinah dan Makkah [4333-4341]
    34. Nama-nama Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam [4342-4344]
    35. Ilmu Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam tentang Allah dan takutnya kepada Allah [4345-4346]
    36. Wajibnya mengikuti Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4347-4347]
    37. Menghormati Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam dan tidak memperbanyak pertanyaan kepadanya [4348-4355]
    38. Masalah agama yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam dan perbedaan antara urusan agama dengan pendapat beliau dalam masalah dunia [4356-4358]
    39. Keutamaan melihat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4359-4359]
    40. Keutamaan Isa Alaihissalam [4360-4366]
    41. Keutamaan Ibrahim Alaihissalam [4367-4371]
    42. Keutamaan Musa Alaihissalam [4372-4380]
    43. Penjelasan tentang Yunus Alaihissalam dan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4381-4382]
    44. Keutamaan Yusuf Alaihissalam [4383-4383]
    45. Keutamaan Zakaria Alaihissalam [4384-4384]
    46. Keutamaan Hidlir Alaihissalam [4385-4388]
  45. Kitab Keutamaan Sahabat
    1. Keutamaan Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu anhu [4389-4401]
    2. Keutamaan Umar radhiallahu anhu [4402-4413]
    3. Keutamaan Utsman bin Affan radhiallahu anhu [4414-4417]
    4. Keutamaan Ali bin Abu Thalib radhiallahu anhu [4418-4426]
    5. Keutamaan Sad bin Abu Waqqash radhiallahu anhu [4427-4434]
    6. Keutamaan Thalhah dan Zubair radhiallahu anhuma [4435-4441]
    7. Keutamaan Abu Ubaidah Ibnul jarrah radhiallahu anhu [4442-4444]
    8. Keutamaan Al Hasan dan Husain radhiallahu anhuma [4445-4449]
    9. Keutamaan Ahli Bait nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4450-4450]
    10. Keutamaan Zaid binHaritsah dan Usamah bin Zaid radhiallahu anhuma [4451-4453]
    11. Keutamaan Abdullah bin Jafar radhiallahu anhuma [4454-4457]
    12. Keutamaan Khadijah Ummul Muminin radhiallahu anha [4458-4467]
    13. Keutamaan Aisyah radhiallahu anhuma [4468-4480]
    14. Penjelasan tentang Ummu Zara [4481-4481]
    15. Keutamaan Fatimah binti Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4482-4488]
    16. Keutamaan Ummu Salamah Ummul Mukminin radhiallahu anhu [4489-4489]
    17. Keutamaan Zainab Ummul Mukminin radhiallahu anha [4490-4490]
    18. Keutamaan Ummu Aiman radhiallahu anha [4491-4492]
    19. Keutamaan Ummu Sulaim ibu Anas bin Malik, dan keutamaan Bilal radhiyallahu anhu [4493-4495]
    20. Keutamaan Abu Thalhah Al Anshari radhiallahu anhu [4496-4496]
    21. Keutamaan Bilal radhiallahu anhu [4497-4497]
    22. Keutamaan Abdullah bin Masud dan ibnunya radhiallahu anhuma [4498-4506]
    23. Keutamaan Ubay bin Kab dan sekelompok kaum Anshar radhiallahu anhum [4507-4510]
    24. Keutamaan Sad bin Muadz radhiallahu anhu [4511-4515]
    25. Keutamaan Abu Dujajah Simak bin Kharasah radhiallahu anhu [4516-4516]
    26. Keutamaan Abdullah bin Umar bin Haram, ayah Jabir radhiallahu anhu [4517-4518]
    27. Keutamaan Julaibib radhiallahu anhu [4519-4519]
    28. Keutamaan Abu Dzar radhiallahu anhu [4520-4521]
    29. Keutamaan Jarir bin Abdullah radhiallahu anhu [4522-4525]
    30. Keutamaan Abdullah bin Abbas radhiallahu anhu [4526-4526]
    31. Keutamaan Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma [4527-4528]
    32. Keutamaan Anas bin Malik radhiallahu anhu [4529-4534]
    33. Keutamaan Abdullah bin Salam radhiallahu anhu [4535-4538]
    34. Keutamaan Hassan bin Tsabit radhiallahu anhu [4539-4545]
    35. Keutamaan Abu Hurairah Ad Dausi radhiallahu anhu [4546-4549]
    36. Keutamaan Ahlu Badar radhiallahu anhum dan kisah Hatib bin Abi, [4550-4551]
    37. Keutamaan Ahli Baiat Ar Ridwan radhiallahu anhum [4552-4552]
    38. Keutamaan Abu Musa dan Abu Amir Al Asyari radhiallahu anhuma [4553-4554]
    39. Keutamaan orang-orang Al Asyari radhiallahu anhum [4555-4556]
    40. Keutamaan Abu Sufyan bin Harb radhiallahu anhu [4557-4557]
    41. Keutamaan Jafar bin Abu Thalib dan Asma binti Umais [4558-4558]
    42. Keutamaan Salman dan Shuhaib dan Bilal radhiallahu anhum [4559-4559]
    43. Keutamaan Al Anshar radhiallahu anhum [4560-4565]
    44. Sebaik-baik kabilah Anshar radhiallahu anhum [4566-4569]
    45. Berlaku baik kepada kaum Anshar radhiallahu anhum [4570-4570]
    46. Doa Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam untu Ghifar dan Aslam [4571-4576]
    47. Keutamaan Ghifar, Aslam, Juhainah, Asyja Muzainah dan Tamim [4577-4587]
    48. Sebaik-baik manusia [4588-4588]
    49. Keutamaan wanita quraisy [4589-4591]
    50. Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam mempersaudarakan antara para sahabat radhiallahu anhum [4592-4595]
    51. Keberadaan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam adalah keamanan buat para sahabat radhiallahu anhum [4596-4596]
    52. Keutamaan para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam, kemudian orang-orang setelah mereka [4597-4604]
    53. Sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Setelah seratus tahun, bumi tidak akan dihuni oleh orang yang sama [4605-4609]
    54. Haramnya menghina sahabat radhiallahu anhum [4610-4611]
    55. Keutamaan Uwais Al Qarni radhiallahu anhu [4612-4613]
    56. Wasiat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam untu penduduk Mesir [4614-4615]
    57. Keutamaan penduduk Yaman [4616-4616]
    58. Pendusta dan perusak dari negeri Tsaqif [4617-4617]
    59. Keutamaan Persi/Iran [4618-4619]
    60. Sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam Manusia seperti seratus unta, tidak ada yang bisa untuk dikendarai [4620-4620]
  46. Kitab Berbuat Baik, Menyambut Silaturahmi dan Adab
    1. Berbakti untuk kedua orang tua [4621-4624]
    2. Mengutamaan untuk berbakti kepada kedua orang tua dari shalat sunah [4625-4626]
    3. Celakalah orang sempat mendapati masa tua kedua orang tua, atau salah satu darinya kemudian ia tidak masuk surga [4627-4628]
    4. Keutamaan menyambung tali silaturahmi dengan sahabat-sahabat orang tua [4629-4631]
    5. Tafsir kebaikan dan dosa [4632-4633]
    6. Silaturahmi dan haramnya untuk memutuskannya [4634-4640]
    7. Haramnya hasad dan saling marah [4641-4642]
    8. Haramnya mendiamkan orang lain lebih dari tiga hari [4643-4645]
    9. Larangan mencari-cari kesalahan orang lain, bersaing dan buruk sangka [4646-4649]
    10. Haramnya berlaku zhalim kepada sesama muslim, menghina dan meremehkannya [4650-4651]
    11. Larangan bertengkar dan mengisolir kawan (saling mendiamkan, mengucilkan) [4652-4654]
    12. Keutamaan cinta karena Allah [4655-4656]
    13. Keutamaan menjenguk orang sakit [4657-4661]
    14. Seorang mukmin mendapat pahala karena musibah yang menimpanya [4662-4673]
    15. Haramnya kezhaliman [4674-4680]
    16. Menolong saudaranya baik yang berlaku zhalim ataupun yang terzhalimi [4681-4683]
    17. Kasih sayang dan bersikap lembut sesama mukmin [4684-4687]
    18. Larangan untuk menghina orang lain [4688-4688]
    19. Sunahnya membei maaf dan berlaku tawadlu [4689-4689]
    20. Haramnya ghibah [4690-4690]
    21. Jika Allah menutupi aib seorang hamba di dunia maka Allah akan menutupi aibnya di akhirat [4691-4692]
    22. Berbahasa santun (ucapan sindiran) kepada seseorang yang dikhawatirkan kejahatannya [4693-4693]
    23. Keutamaan bersikap lemah lembut [4694-4698]
    24. Larangan dari mencela binatang dan selainnya [4699-4704]
    25. Barangsiapa yang dilaknat atau dicela oleh nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [4705-4713]
    26. Celaan bagi orang yang bermuka dua [4714-4716]
    27. Haramnya berbuat dusta [4717-4717]
    28. Haramnya adu domba [4718-4718]
    29. Buruknya dusta dan baiknya kejujuran [4719-4721]
    30. Keutamaan orang yang mampu menahan dirinya saat marah [4722-4726]
    31. Manusia dicipta dengan karakter tidak stabil mengendalikan emosi [4727-4727]
    32. Karangan memukul wajah [4728-4732]
    33. Ancaman keras bagi orang yang menyiksa manusia tanpa hak [4733-4735]
    34. Memegang mata anak panah saat masuk ke dalam masjid [4736-4740]
    35. Larangan untuk mengacungkan senjata kepada sesama Muslim [4741-4742]
    36. Keutamaan membuang sesuatu yang membahayakan dari jalan [4743-4748]
    37. Larangan dari menyiksa kucing atau hewan yang semisal [4749-4751]
    38. Memuliakan yang lebih tua [4752-4752]
    39. Larangan dari berputus asa dari rahmat Allah [4753-4753]
    40. Keutamaan orang lemah [4754-4754]
    41. Larangan dari mengatakan Celaka manusia [4755-4755]
    42. Wasiat untuk berbuat baik kepada tetangga [4756-4759]
    43. Sunahnya bermuka ramah saat bertemu [4760-4760]
    44. Sunahnya memberikan kemudahan dalam hal yang tidak diharamkan [4761-4761]
    45. Sunahnya bergaul dengan ahli ilmu [4762-4762]
    46. Keutamaan berlaku baik kepada anak perempuan [4763-4765]
    47. Keutamaan seseorang yang ditinggal mati oleh anaknya [4766-4771]
    48. Jika Allah mencintai seorang hamba maka manusia akan dijadikan suka kepadanya [4772-4772]
    49. Ruh itu berkelompok-kelompok [4773-4774]
    50. Seseorang akan bersama dengan yang disukainya [4775-4779]
    51. Jika orang shalih dipuji maka itu adalah kabar gembira dan tidak akan membahayakannya [4780-4780]
  47. Kitab Takdir
    1. Bagaimana penciptaan Adam dalam perut ibunya [4781-4792]
    2. Perdebatan antara Adam dengan Musa [4793-4797]
    3. Allah membolak-balikkan hati sekehendak-Nya [4798-4798]
    4. Segala sesuatu berdasarkan takdir [4799-4800]
    5. Anak Adam telah ditetapkan bagiannya dari perbuatan zina dan selainnya [4801-4802]
    6. Makna Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah…. [4803-4813]
    7. Penjelasan bahwa ajal, rizki dan selainnya tidak bertambah dan berkurang [4814-4815]
    8. Perintah untuk kuat dan tidak lemah [4816-4816]
  48. Kitab Ilmu
    1. Larangan untuk mengikuti ayat-ayat Al-Quran yang musytabihat [4817-4820]
    2. Tentang Aladul Khisham [4821-4821]
    3. Mengikuti kebiasaan Yahudi dan Nashara [4822-4822]
    4. Orang-orang yang berlebih-lebihan akan celaka [4823-4823]
    5. Diangkatnya ilmu dan menyebarnya kebodohan [4824-4829]
    6. Barangsiapa membuat contoh yang baik [4830-4831]
  49. Kitab Dzikir, Doa, Taubat dan Istighfar
    1. Anjuran untuk dzikir kepada Allah [4832-4834]
    2. Nama-nama Allah dan keutamaan menjaganya [4835-4836]
    3. Mantap dalam berdoa dan tidak mengatakan Jika Engkau mau [4837-4839]
    4. Makruh mengharap kematian karena ada bahaya yang menimpanya [4840-4843]
    5. Barangsiapa suka berjumpa dengan Allah maka Allah suka untuk berjumpa dengannya [4844-4848]
    6. Keutamaan dzikir dan doa [4849-4852]
    7. Makruh berdoa dengan mengharam disegerakannya pengkabulan di dunia [4853-4853]
    8. Keutamaan majlis dzikir [4854-4854]
    9. Keutamaan doa Ya Allah, berilah kami kebaikan di dunia dan di akhirat [4855-4856]
    10. Keutamaan Tahlil, tasbih dan doa [4857-4866]
    11. Keutamaan berkumpul untuk membaca Al-Quran dan dzikir [4867-4869]
    12. Sunahnya istighfar dan memperbanyaknya [4870-4872]
    13. Sunahnya tidak mengeraskan suara dalam berdoa [4873-4876]
    14. Berlindung dari fitnah [4877-4877]
    15. Berlindung dari kelemahan dan kemalasan [4878-4879]
    16. Berlindung dari buruknya takdir buruk dan kesialan [4880-4883]
    17. Doa ketika akan tidur [4884-4890]
    18. Berlindung dari sesuatu yang telah diamalkan dan apa-apa yang belum diamalkan [4891-4904]
    19. Tasbih di awal siang dan ketika akan tidur [4905-4907]
    20. Doa ketika mendengar kokok ayam [4908-4908]
    21. Doa ketika takut [4909-4909]
    22. Keutamaan kalimat Subhanallah wa binhamdihi [4910-4911]
    23. Keutamaan mendoakan kaum muslimin [4912-4914]
    24. Sunahnya membaca hamdalah setelah makan [4915-4915]
    25. Orang yang berdoa akan diijabahi selama tidak tergesa-gesa [4916-4918]
    26. Kebanyakan penduduk surga adalah orang-orang miskin [4919-4925]
    27. Kisah tiga orang yang terperangkap dalam gua [4926-4926]
  50. Kitab Taubat
    1. Hasungan untuk bertaubat [4927-4933]
    2. Dosa menjadi lebur dengan istighfar [4934-4936]
    3. Keutamaan dzikir dan merenung terhadap perkara akhirat [4937-4938]
    4. Luasnya rahmat Allah [4939-4952]
    5. Terbukanya pintu taubat dari perbuatan dosa meskipun dilakukan berulang-ulang [4953-4954]
    6. Kecemburuan Allah [4955-4962]
    7. Firman Allah Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk [4963-4966]
    8. Diterimanya taubat orang yang membunuh banyak manusia [4967-4972]
    9. Hadits tentang taubatnya Kab bin Malik [4973-4973]
    10. Hadits ifki [4974-4974]
    11. Kesucian isteri Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam dari segala tuduhan [4975-4975]
  51. Kitab Sifat Munafik dan Hukumnya
    1. Bab [4976-4990]
  52. Kitab Sifat Hari Kiamat, Surga dan Neraka
    1. Bab [4991-4996]
    2. Awal penciptaan mahluk dan penciptaan Adam Alaihissalam [4997-4997]
    3. Hari berbangkit dan penghimpunan [4998-4999]
    4. Derajat penduduk surga [5000-5001]
    5. Pertanyaan orang-orang yahudi kepada Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam tentang ruh [5002-5003]
    6. Firman Allah Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka [5004-5004]
    7. Firman Allah Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup [5005-5005]
    8. Asap [5006-5009]
    9. Terbelahnya bulan [5010-5015]
    10. Tidak ada yang lebih sabar dalam menerima gangguan selain Allah [5016-5017]
    11. Orang kafir ingin menebus siksa neraka dengan emas sepenuh bumi [5018-5019]
    12. Orang-orang kafir akan diumpulkan di atas wajah mereka [5020-5020]
    13. Pencelupan orang yang paling banyak nikmatnya di dunia ke dalam neraka dan dicobanya orang yang paling sengsara di dunia ke dalam surga [5021-5021]
    14. Balasan bagi orang mukmin di dunia dan akhirat [5022-5023]
    15. Perumpamaan orang-orang mukmin seperti tanaman [5024-5026]
    16. Orang mukmin seperti pohon kurma [5027-5029]
    17. Setan mengutus pasuannya untuk menghasut manusia, dan setiap orang ada setan yang selalu menyertaiya [5030-5035]
    18. Seseorang tidak akan masuk surga dengan amalnya, tetapi dengan rahmat Allah [5036-5043]
    19. Memperbanyak amal dan bersungguh-sungguh dalam beribadah [5044-5046]
    20. Sederhana dalam memberi nasihat [5047-5048]
  53. Kitab Surga, Sifat dan Penghuninya
    1. Bab [5049-5053]
    2. Di surga ada satu pohon yang seorang penunggang kuda harus berjalan selama seratus tahun untuk melintas di bawah naungannya [5054-5056]
    3. Keridlaan untuk penduduk surga [5057-5057]
    4. Penduduk surga terlihat seperti bintang-bintang [5058-5059]
    5. Mengharap melihat Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam [5060-5060]
    6. Pasar surga [5061-5061]
    7. Kelompok pertama yang masuk surga [5062-5064]
    8. Sifat surga [5065-5067]
    9. Keabadian nikmat surga [5068-5069]
    10. Sifat kemah dalam surga [5070-5072]
    11. Sungai di dunia yang termasuk sungai di surga [5073-5073]
    12. Sekelompok orang masuk surga, hati mereka seperti hati burung [5074-5075]
    13. Panasnya jahannam [5076-5080]
    14. Neraka dimasuki oleh orang-orang sombong dan surga dimasuki oleh orang-orang lemah [5081-5100]
    15. Dunia itu fana, dan penjelasan tentang penghimpunan manusia di hari kiamat [5101-5105]
    16. Sifat hari kiamat [5106-5108]
    17. Sifat-sifat penduduk surga dan penduduk neraka yang bisa diketahui waktu di dunia [5109-5109]
    18. Ditampakkannya tempat duduk bagi penghuni surga dan penghuni neraka [5110-5121]
    19. Penetapan adanya hisap [5122-5123]
    20. Perintah untuk berprasangka baik kepada Allah saat ajal menjemput [5124-5127]
  54. Kitab Fitnah dan Tanda Kiamat
    1. Dekatnya fitnah dan dibukanya benteng Yajud dan Majud [5128-5130]
    2. Penenggelaman tentara yang akan menghancurkan Kabah [5131-5134]
    3. Turunnya fitnah seperti tetesan hujan [5135-5138]
    4. Jika dua orang muslim saling berhadapan dengan pedang terhunus [5139-5143]
    5. Kehancuran umat ini karena saling bermusuhan [5144-5145]
    6. Berita dari Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam atas apa-apa yang akan terjadi hingga hari kiamat [5146-5149]
    7. Fitnah datang seperti gelombang laut [5150-5151]
    8. Kiamat tidak akan terjadi hingga sungai Furat mengeluarkan gunung emas [5152-5156]
    9. Pembukaan Kota Kostantinopel, keluarnya Dajjal dan turunya Isa bin Maryam [5157-5157]
    10. Kiamat tegak ketika Romawi adalah bangsa yang paling banyak penduduknya [5158-5159]
    11. Berperang dengan orang Romawi dan banyaknya pembunuhan ketika Dajjal muncul [5160-5160]
    12. Kaum muslimin akan melakukan penaklukan-penaklukan sebelum Dajjal [5161-5161]
    13. Tanda-tanda sebelum kiamat [5162-5163]
    14. Kiamat tidak akan terjadi hingga keluar api dari arah Hijaz [5164-5164]
    15. Menjelang kiamat Madinah akan tertimpa paceklik kemudian menjadi ramai (makmur) [5165-5166]
    16. Fitnah akan muncul dari arah timur, tempat munculnya tanduk setan [5167-5172]
    17. Tidak akan terjadi hari kiamat hingga DausDzul Khilshah disembah [5173-5174]
    18. Tidak akan terjadi hari kiamat hingga ketika seseorang melewati kuburan kemudian ia mengucapkan [5175-5205]
    19. Ibnu Shayyad [5206-5217]
    20. Dajjal dan sifatnya [5218-5228]
    21. Sifat Dajjal dan diharamkannya Madinah atasnya [5229-5230]
    22. Bagi Allah Dajjal adalah sesuatu yang remeh [5231-5232]
    23. Dajjal keluar dan tinggal di bumi [5233-5234]
    24. Kisah Jassasah [5235-5236]
    25. Beberapa hadits tentang Dajjal [5237-5241]
    26. Keutamaan ibadah di masa banyaknya pembunuhan [5242-5242]
    27. Dekatnya hari kiamat [5243-5252]
    28. Antara dua tiupan sangkakala [5253-5255]
  55. Kitab Zuhud dan Kelembutan Hati
    1. Bab [5256-5291]
    2. Janganlah kalian masuk ke lokasi orang-orang yang disiksa kecuali dengan menangis [5292-5294]
    3. Berbuat baik kepada janda, orang miskin dan anak yatim [5295-5296]
    4. Keutamaan membangun masjid [5297-5298]
    5. Sedekah untuk orang miskin [5299-5299]
    6. Barangsiapa berbuat syirik dalam beramal kepada Allah [5300-5302]
    7. Berkata dengan satu kalimat yang menyeretnya ke dalam neraka [5303-5304]
    8. Hukuman orang yang memerintahkan kepada kebaikan tetapi tidak melakukannya [5305-5305]
    9. Larangan menyebarkan aibnya sendiri [5306-5306]
    10. Menjawab bersin dan makruhnya menguap [5307-5313]
    11. Hadits-hadits yang bermacam-macam [5314-5314]
    12. Tikus adalah binatang yang diubah [5315-5316]
    13. Seorang mukmin tidak akan masuk ke dakam lubang yang sama dua kali [5317-5317]
    14. Perkara seorang mukmin semuanya baik [5318-5318]
    15. Larangan memberi pujian jika dikhawatirkan akan menjadi fitnah [5319-5323]
    16. Memulai dari yang lebih besar [5324-5324]
    17. Hukum menulis hadits [5325-5326]
    18. Kisah Ashhabuk Ukhdud [5327-5327]
    19. Hadits Jabir yang panjang dan kisah Abu Yasir [5328-5328]
    20. Hadits hijrah disebut juga dengan hadits safar [5329-5329]
  56. Kitab Tafsir
    1. Bab [5330-5351]
    2. Firman Allah Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah [5352-5352]
    3. Firman Allah pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid [5353-5353]
    4. Firman Allah Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran [5354-5355]
    5. Firman Allah Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka [5356-5358]
    6. Penjelasan tentang surat al Bara`ah, al Anfal dan al Hasyr [5359-5359]
    7. Turunnya pengharaman khamr [5360-5361]
    8. Firman Allah Taala: Inilah dua golongan yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Rabb mereka. [5362-5362]

Shahih Muslim (صحيح مسلم) Hadis No. 4458

فضائل الصحابة

فضائل خديجة أم المؤمنين رضي الله تعالى عنها

صحيح مسلم ٤٤٥٨: حدثنا ابو بكر بن ابي شيبة حدثنا عبد الله بن نمير وابو اسامة ح و حدثنا ابو كريب حدثنا ابو اسامة وابن نمير ووكيع وابو معاوية ح و حدثنا اسحق بن ابراهيم اخبرنا عبدة بن سليمان كلهم عن هشام بن عروة واللفظ حديث ابي اسامة ح و حدثنا ابو كريب حدثنا ابو اسامة عن هشام عن ابيه قال سمعت عبد الله بن جعفر يقول سمعت عليا بالكوفة يقولا سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول خير نسائها مريم بنت عمران وخير نسائها خديجة بنت خويلد قال ابو كريب واشار وكيع الى السماء والارض

صحيح مسلم ٤٤٥٨: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ وَأَبُو أُسَامَةَ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ وَابْنُ نُمَيْرٍ وَوَكِيعٌ وَأَبُو مُعَاوِيَةَ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ كُلُّهُمْ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ وَاللَّفْظُ حَدِيثُ أَبِي أُسَامَةَ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ جَعْفَرٍ يَقُولُ سَمِعْتُ عَلِيًّا بِالْكُوفَةِ يَقُولُا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ خَيْرُ نِسَائِهَا مَرْيَمُ بِنْتُ عِمْرَانَ وَخَيْرُ نِسَائِهَا خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ قَالَ أَبُو كُرَيْبٍ وَأَشَارَ وَكِيعٌ إِلَى السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

Kitab Keutamaan Sahabat

Bab Keutamaan Khadijah Ummul Muminin radhiallahu anha

Shahih Muslim 4458: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah: Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Numair dan Abu Usamah: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib: Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dan Ibnu Numair dan Waki' dan Abu Mu'awiyah: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim: Telah mengabarkan kepada kami 'Abdah bin Sulaiman seluruhnya dari Hisyam bin 'Urwah dan lafazh ini milik Abu Usamah: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib: Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Hisyam dari Bapaknya dia berkata: Aku mendengar 'Abdullah bin Ja'far berkata: "Saya pernah mendengar Ali ketika di Kufah berkata: 'Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Sesungguhnya wanita yang paling baik (pada masa lalu) adalah Maryam binti Imran dan wanita yang paling baik (sesudah masa itu) adalah Khadijah binti Khuwailid.' Abu Kuraib berkata: "Waki' meriwayatkan hadits ini sambil memberi isyarat ke langit dan ke bumi."

Periwayat Hadis
  1. Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Ibrahim bin 'Utsman Al 'Abasiy (Abu Bakar, laqab: ), beliau adalah Tabi'ul Atba' kalangan tua, hidup di Kufah, wafat di (235 H).
    Jumlah hadis: Bukhari 19, Muslim 1301, Tirmidzi 0, Abu Dawud 60, Nasa'i 2, Ibnu Majah 1098, Darimi 33, Ahmad 123, Malik 0
    Komentar ulama:
    1. Ahmad bin Hambal: Shaduuq
    2. Abu Hatim: tsiqah
  2. Abdullah bin Numair Al Hamdaniy Al Kharifiy (Abu Hisyam, laqab: ), beliau adalah Tabi'ut Tabi'in kalangan biasa, hidup di Kufah, wafat di (199 H).
    Jumlah hadis: Bukhari 17, Muslim 290, Tirmidzi 32, Abu Dawud 33, Nasa'i 12, Ibnu Majah 107, Darimi 5, Ahmad 377, Malik 0
    Komentar ulama:
    1. Yahya bin Ma'in: tsiqah
    2. Abu Hatim: Mustaqimul hadits
    3. Ibnu Hibban: disebutkan dalam 'ats tsiqaat
    4. Ibnu Hajar: tsiqah
    5. Adz Dzahabi: Hujjah
  3. Hammad bin Usamah bin Zaid (Abu Usamah, laqab: ), beliau adalah Tabi'ut Tabi'in kalangan biasa, hidup di Kufah, wafat di Kufah (201 H).
    Jumlah hadis: Bukhari 180, Muslim 246, Tirmidzi 44, Abu Dawud 54, Nasa'i 30, Ibnu Majah 100, Darimi 29, Ahmad 93, Malik 0
    Komentar ulama:
    1. Al 'Ajli: Tsiqah
    2. Yahya bin Ma'in: Tsiqah
    3. Ibnu Hibban: disebutkan dalam 'ats tsiqaat
    4. Muhammad bin Sa'd: Tsiqah Ma'mun Yudallis
    5. Adz Dzahabi: Hujjah
  4. Muhammad bin Al 'Alaa' bin Kuraib Al Hamdaniy (Abu Kuraib, laqab: ), beliau adalah Tabi'ul Atba' kalangan tua, hidup di Kufah, wafat di (248 H).
    Jumlah hadis: Bukhari 54, Muslim 488, Tirmidzi 176, Abu Dawud 94, Nasa'i 34, Ibnu Majah 105, Darimi 16, Ahmad 4, Malik 0
    Komentar ulama:
    1. Abu Hatim: Shaduuq
    2. An Nasa'i: la ba`sa bih
    3. Ibnu Hibban: disebutkan dalam 'ats tsiqaat
    4. Maslamah bin Qasim: Kuufii TsiqaH
    5. Ibnu Hajar al 'Asqalani: Tsiqah Hafidz
    6. Adz Dzahabi: Hafizh
  5. Waki' bin Al Jarrah bin Malih Ar Ru'asiy (Abu Sufyan, laqab: ), beliau adalah Tabi'in kalangan biasa, hidup di Kufah, wafat di Ainul Wardah (196 H).
    Jumlah hadis: Bukhari 53, Muslim 333, Tirmidzi 212, Abu Dawud 123, Nasa'i 98, Ibnu Majah 454, Darimi 9, Ahmad 1822, Malik 0
    Komentar ulama:
    1. Al 'Ajli: Tsiqah
    2. Ya'kub bin Syaibah: Hafizh
    3. Ibnu Sa'd: tsiqah ma`mun
    4. Ibnu Hibban: Hafizh
    5. Ibnu Hajar al 'Asqalani: tsiqah ahli ibadah
    6. Adz Dzahabi: seorang tokoh
  6. Muhammad bin Khazim At Tamimiy As Sa'adiy (Abu Mu'awiyah, laqab: Adl Dluraior), beliau adalah Tabi'ul Atba' kalangan tua, hidup di Kufah, wafat di (195 H).
    Jumlah hadis: Bukhari 50, Muslim 259, Tirmidzi 127, Abu Dawud 90, Nasa'i 69, Ibnu Majah 156, Darimi 10, Ahmad 483, Malik 0
    Komentar ulama:
    1. An Nasa'i: Tsiqah
    2. Ibnu Kharasy: Shaduuq
    3. Ibnu Hibban: disebutkan dalam 'ats tsiqaat
    4. Ibnu Sa'd: Tsiqah
    5. Al 'Ajli: Tsiqah
    6. Al 'Ajli: Tertuduh Seorang Murjiah
  7. Ishaq bin Ibrahim bin Makhlad Al Hanzhaliy Al Marwaziy (Abu Ya'qub, laqab: Ibnu Rahawaih), beliau adalah Tabi'ul Atba' kalangan tua, hidup di Himsh, wafat di Nihawand (238 H).
    Jumlah hadis: Bukhari 103, Muslim 618, Tirmidzi 1, Abu Dawud 5, Nasa'i 348, Ibnu Majah 0, Darimi 33, Ahmad 7, Malik 0
    Komentar ulama:
    1. Ahmad bin Hambal: Seorang imam kaum muslimin
    2. An Nasa'i: Ahadul aimmah
    3. Ibnu Hibban: disebutkan dalam 'ats tsiqaat
    4. Ibnu Hajar al 'Asqalani: Tsiqah hafidz mujtahid
    5. Adz Dzahabi: Imam
  8. Abdah bin Sulaiman Al Kilabiy (Abu Muhammad, laqab: ), beliau adalah Tabi'ut Tabi'in kalangan pertengahan, hidup di Kufah, wafat di Kufah (187 H).
    Jumlah hadis: Bukhari 44, Muslim 67, Tirmidzi 68, Abu Dawud 26, Nasa'i 40, Ibnu Majah 50, Darimi 9, Ahmad 40, Malik 0
    Komentar ulama:
    1. Al 'Ajli: Tsiqah
    2. Ad Daruquthni: Tsiqah
    3. Adz Dzahabi: Tsiqah
    4. Ibnu Hajar: tsiqah tsabat
  9. Hisyam bin 'Urwah bin Az Zubair bin Al 'Awwam Al Asadiy (Abu Al Mundzir, laqab: ), beliau adalah Tabi'ul Atba' kalangan tua, hidup di Madinah, wafat di Baghdad (145 H).
    Jumlah hadis: Bukhari 349, Muslim 185, Tirmidzi 76, Abu Dawud 108, Nasa'i 122, Ibnu Majah 101, Darimi 56, Ahmad 465, Malik 122
    Komentar ulama:
    1. Al 'Ajli: Tsiqah
    2. Ibnu Sa'd: Tsiqah tsabat
    3. Abu Hatim: "Tsiqah, imam fil hadits"
    4. Ya'kub bin Syaibah: Tsiqah tsabat
    5. Ibnu Hibban: Disebutkan dalam 'ats tsiqaat
    6. Ibnu Hajar al 'Asqalani: "Tsiqah, faqih"
    7. Adz Dzahabi: seorang tokoh
  10. Urwah bin Az Zubair bin Al 'Awwam bin Khuwailid bin Asad bin 'Abdul 'Izzi bin Qu Al Asadiy (Abu 'Abdullah, laqab: ), beliau adalah Tabi'in kalangan pertengahan, hidup di Madinah, wafat di (93 H).
    Jumlah hadis: Bukhari 629, Muslim 328, Tirmidzi 131, Abu Dawud 210, Nasa'i 270, Ibnu Majah 165, Darimi 97, Ahmad 890, Malik 149
    Komentar ulama:
    1. Al 'Ajli: Tsiqah
    2. Ibnu Hajar: Tsiqah
    3. Ibnu Hibban: disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'
  11. Abdullah bin Ja'far bin Abi Thalib Al Hasyimiy (Abu Ja'far, laqab: Quthbu As Sakha'), beliau adalah Shahabat, hidup di Madinah, wafat di Marur Rawdz (80 H).
    Jumlah hadis: Bukhari 5, Muslim 7, Tirmidzi 4, Abu Dawud 8, Nasa'i 7, Ibnu Majah 11, Darimi 5, Ahmad 28, Malik 0
    Komentar ulama:
    1. Ibnu Hajar Al Atsqalani: Shahabat
    2. Adz Dzahabi: Shahabat
  12. Ali bin Abi Thalib bin 'Abdu Al Muthallib bin Hasyim bin 'Abdi Manaf Al Hasyimiy (Abu Al Hasan, laqab: Abu Turab), beliau adalah Shahabat, hidup di Kufah, wafat di Kufah (40 H).
    Jumlah hadis: Bukhari 96, Muslim 67, Tirmidzi 142, Abu Dawud 110, Nasa'i 137, Ibnu Majah 109, Darimi 118, Ahmad 804, Malik 15
    Komentar ulama:
    1. : Shahabat

Topik Pilihan