45 - وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم: «إِذَا تَوَضَّأْتُمْ فَابْدَءُوا بِمَيَامِنِكُمْ». أَخْرَجَهُ الْأَرْبَعَةُ, وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ. (1)
__________
(1) - صحيح. رواه أبو داود (4141)، والترمذي (1766)، والنسائي في «الكبرى» (5/ 482)، وابن ماجه (402)، وابن خزيمة (178) واللفظ لابن ماجه. وأما لفظ أبي داود، وابن خزيمة، فهو: «إذا لبستم، وإذا توضأتم فابدأوا بأيامنكم». وأما الترمذي والنسائي فلفظهما: كان إذا ليس قميصا بدأ بميامنه. ومن هذا يتضح لك خطأ الحافظ رحمه الله في عزوه الحديث لمخرجيه هكذا على الإطلاق.
42. Dari Abu Hurairah RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kalian berwudhu, maka mulailah dengan anggota wudhu bagian kanan kalian.” (HR. Imam yang empat, dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
[Shahih: Shahih Al Jami' 454]
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[سبل السلام]
Tafsir Hadits
Hadits ini dikeluarkan oleh imam yang empat, dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah. Dan dikeluarkan oleh Ahmad, Ibnu Hibban dan Al Baihaqi. Ditambahkan padanya,
[وَإِذَا لَبِسْتُمْ]
“Dan apabila kalian berpakaian.”
[Shahih: Shahih Al Jami' 787]
Ibnu Daqiq Al Id berkata, ‘hadits tersebut berhak dishahihkan.’
Hadits tersebut menunjukkan perintah untuk mendahulukan anggota bagian kanan ketika berwudhu, seperti mencuci tangan dan kaki. Adapun selain keduanya seperti wajah dan kepala, secara zhahir hadits mencakup keduanya. Tetapi tak seorang pun yang berpendapat mengenai kedua hal tersebut, dan juga tidak diriwayatkan dalam hadits-hadits Rasulullah SAW mengajarkan wudhu kepada para shahabat, berbeda dengan kedua tangan dan kaki, sebab hadits-hadits tentang pengajaran wudhu kepada para shahabat disebutkan dengan mendahulukan bagian kanan atas bagian yang kiri, seperti dalam hadits Utsman yang telah lalu dan yang lainnya. Sedang ayat adalah secara global dan dijelaskan oleh sunnah.
Ada perbedaan mengenai wajibnya hal tersebut. Tidak ada pembicaraan bahwa itu yang lebih utama. Menurut Al Hadawiyah hukumnya wajib, berdasarkan hadits dalam bab ini yang menggunakan lafazh perintah, karena pada dasarnya perintah menunjukkan wajib. Juga berdasarkan perbuatan Rasulullah SAW yang terus-menerus. Karena tidak ada riwayat bahwa beliau berwudhu dengan menyelisihinya walaupun hanya satu kali, kecuali hadits yang akan disebutkan, dan bahwa perbuatan beliau menjelaskan wajibnya maka hal itu wajib.
Dan berdasarkan hadits Ibnu Umar, Zaid bin Tsabit dan Abu Hurairah RA,
“Bahwa Nabi SAW berwudhu secara berurutan, kemudian bersabda, “beginilah tata cara wudhu, Allah tidak menerima shalat tanpa dengannya."
Hadits ini memiliki banyak jalan, satu dengan lainnya saling menguatkan.
Al Hanafiyah dan jama'ah berkata, “Tidak wajib berurutan antara anggota-anggota wudhu, antara kiri dan kanan bagi kedua tangan dan kaki.” Mereka berkata, ‘Huruf waw tersebut tidak menandakan wajibnya berurutan. Dan karena diriwayatkan dari Ali Ra, bahwa ia memulai dengan anggota wudhu yang kiri, lalu berkata “aku tidak peduli apakah aku memulai dengan bagian kanan atau kiri, yang terpenting aku telah menyempurnakan wudhu’, dikeluarkan oleh Ad Daruquthni 1/87 dan Al Baihaqi 1/87, ia berkata hadits ini munqathi. Demikian pula riwayat mengenai perbuatan (wudhu) yang dikeluarkan oleh Al Baihaqi.
Dapat dijawab, bahwa kedua atsar di atas tidak ada yang kuat, maka tidak dapat dijadikan hujjah, dan tidak dapat membatalkan yang terdahulu, meskipun Ad Daruquthni telah mengeluarkan hadits Ali RA dan tidak mendha'ifkannya. Ia juga mengeluarkannya dari beberapa jalan dengan lafazh yang bervariasi, akan tetapi semuanya mauquf.***
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[إبانة الأحكام]
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم: «إِذَا تَوَضَّأْتُمْ فَابْدَءُوا بِمَيَامِنِكُمْ». أَخْرَجَهُ الْأَرْبَعَةُ, وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ
42. Daripada Abu Hurairah (r.a), beliau berkata: Rasulullah (s.a.w) bersabda: “Jika kamu berwuduk, maka mulailah dengan anggota-anggota tubuh kamu yang sebelah kanan.” (Disebut oleh al-Arba'ah, dan dinilai sahih oleh Ibn Khuzaimah)
Makna Hadis
Hadis ini mengandungi perintah yang menyuruh untuk mendahulukan yang kanan ke atas yang kiri ketika berwuduk kerana sebelah kanan merupakan bahagian yang terhormat dan berharap semoga orang yang melakukannya kelak termasuk ahli al-yamin (ahli syurga), di samping mengukuhkan hadis-hadis lain sebelum ini yang menceritakan tentang perbuatan-perbuatan Rasulullah (s.a.w).
Analisis Lafaz
ابْدَءُوا al-bada'ah ertinya mendahulukan sesuatu ke atas yang lain.
بِمَيَامِنِكُمْ bentuk jamak dari lafaz al-maimanah yang ertinya sebelah kanan. Ia dianjurkan untuk didahulukan kerana kemuliaannya.
Fiqh Hadis
Disunatkan mendahulukan sebelah kanan ke atas sebelah kiri ketika berwuduk, iaitu ketika membasuh kedua tangan dan kedua kaki. Demikian pula ketika bertayammum dan mandi wajib disunatkan mendahulukan yang sebelah kanan sama dengan ketika berwuduk.
Perintah dalam hadis ini menunjukkan sunat, kerana ada satu riwayat yang dikemukakan oleh al-Daruquthni daripada 'Ali bin Abu Thalib (r.a) bahawa beliau pernah berkata:
“Aku tidak peduli sama ada aku memulai dengan sebelah kanan atau sebelah kiriku selagi aku telah menyempurnakan wudukku.”
Sumber: 1. Bulugh al-Maram min Adillat al-Ahkam karangan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (773 H - 852 H) 2. Subulus Salam Karangan Imam Ash-Shan'ani (w. 1182 H). 3. Ibanatul Ahkam Karangan Alawi Abbas Al-Maliki (w. 1391 H) dan Hasan Sulaiman An-Nuri.
Catatan Editor:
Kami menemukan hadis dalam Sunan Daruquthni (Hadis No. 289) sebagai berikut:
جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْوَاسِطِيُّ , نا مُوسَى بْنُ اِسْحَاقَ , نا اَبُو بَكْرٍ , نا مُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ , عَنْ عَوْفٍ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ هِنْدَ , قَالَ: قَالَ عَلِيٌّ عَلَيْهِ السَّلَامُ: مَا اُبَالِي اِذَا اَتْمَمْتُ وُضُوئِي بِاَيِّ اَعْضَائِي بَدَاْتُ.
Ja'far bin Muhammad Al Wasithi mengabarkan kepada kami, Musa bin Ishaq mengabarkan kepada kami, Abu Bakar mengabarkan kepada kami, Mu'tamir bin Sulaiman mengabarkan kepada kami, dari Auf, dari Abdullah bin Amr bin Hind, ia mengatakan, "Ali AS berkata, 'Aku tidak peduli apabila aku menyempurnakan wudhuku, dengan bagian mana saja aku memulai anggota wudhuku'."