Bulughul Maram

01. Kitab Thaharah: 4. Bab Wudhu, Cara Mengusap Kepala, Hadis No. 35

  • ARTIKEL
  • Minggu, 8 Mei 2022 | 05:30 WIB
foto

Foto: umma.id

35 - وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ عَاصِمٍ - رضي الله عنه - فِي صِفَةِ الْوُضُوءِ - قَالَ: وَمَسَحَ - صلى الله عليه وسلم - بِرَأْسِهِ, فَأَقْبَلَ بِيَدَيْهِ وَأَدْبَرَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْه. (1)
وَفِي لَفْظٍ: بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ, حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ, ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ. (2)
__________
(1) - صحيح. رواه البخاري (186)، ومسلم (235)
(2) - البخاري (185)، ومسلم (235)

32. Dari Abdullah bin Zaid bin Ashim Ra tentang sifat wudhu ia berkata, “Dan Rasulullah SAW mengusap kepalanya dari depan sampai belakang.” (Muttafaq alaih)

[shahih: Al Bukhari 185-186, Muslim 235]

Dan dalam satu lafazh bagi keduanya: “Beliau memulai dari bagian depan kepalanya (dan menariknya) hingga ke tengkuknya, kemudian mengembalikan keduanya ke tempat ia memulai darinya.”

ـــــــــــــــــــــــــــــ

[سبل السلام]

Biografi Perawi

Abdullah bin Zaid bin Ashim adalah kaum Anshar Al Mazani, dari Bani Mazin bin an Najjar. Ikut serta dalam perang Uhud. Dialah yang membunuh Musailamah Al Kadzdzab dan dibantu oleh Wahsyi. Ia terbunuh pada tahun 63 H, bukan Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbih yang akan disebutkan haditsnya pada bab adzan. Sebagian ulama hadits keliru padanya, oleh karenanya kami tegaskan di sini.

Tafsir Hadits

Hadits di atas menerangkan tata cara mengusap kepala, yaitu mengambil air dengan kedua tangan lalu mengusap dari depan ke belakang. Dalam hal ini para ulama berbeda dalam tiga pendapat:

pertama; Memulainya dengan bagian depan kepala (tempat tumbuhnya rambut kepala yang paling depan) lalu menariknya hingga bagian belakang, kemudian mengembalikan keduanya ke tempat ia memulai darinya, yaitu permulaan tempat tumbuhnya rambut pada perbatasan wajah, ini yang dipahami dari zhair perkataannya, “Beliau memulai dari bagian depan kepalanya (dan menariknya) hingga ke tengkuknya, kemudian mengembalikan keduanya ke tempat ia memulai darinya.” Tetapi ia menyebutkan sifat ini bahwa ia memulai dari belakang ke depan, karena menariknya ke bagian belakang disebut dengan idbaar, dan kembalinya ke depan disebut iqbaal.

Dapat dijawab bahwa huruf waw tidak menunjukkan harus berurutan, maka dapat diperkirakan ke belakang dan ke depan.

kedua: memulai dengan bagian belakang dan menariknya ke depan, kemudian dikembalikan ke belakang untuk menjaga zhahir lafazh, ‘Ke depan dan ke belakang’, sebab kata iqbaal adalah ke wajah dan idbaar ke bagian belakang. Cara ini telah disebutkan dalam hadits shahih, ‘Ia memulai dengan bagian belakang kepalanya.’ Perbedaan dalam lafazh hadits-hadits tersebut menyebabkan terjadinya perbedaan pada tata caranya.

Ketiga; Memulai dari jambul (ubun-ubun), kemudian ke arah wajah, lalu menariknya ke bagian belakang kepala, kemudian dikembalikan ke tempat memulai mengusap yaitu jambul. Sepertinya yang berpendapat seperti bermaksud menjaga lafazh hadits, “Beliau memulainya dari bagian belakang”, juga menjaga zhahir lafazh: “Memulai dari depan lalu ke belakang”, karena jika memulainya dengan ubun-ubun maka itu benar bahwa ia juga memulainya dari bagian depan, juga benar bahwa ia memulai dari depan, karena ia menariknya ke arah wajah yaitu bagian depan.

Abu Daud telah meriwayatkan dari Al Miqdam:

«أَنَّهُ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - لَمَّا بَلَغَ مَسْحَ رَأْسِهِ وَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى مُقَدَّمِ رَأْسِهِ فَأَمَرَّهُمَا حَتَّى بَلَغَ الْقَفَا ثُمَّ رَدَّهُمَا إلَى الْمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ»

“Bahwa Nabi SAW ketika sampai pada mengusap kepala, beliau meletakkan tangannya pada bagian depan kepalanya, lalu menjalankan keduanya hingga ke bagian belakang, kemudian mengembalikannya ke tempat ia memulai darinya.”

[Shahih: shahih Abu Daud 122]

Hadits ini sangat jelas maksudnya, zhahirnya bahwa pelaksanaannya diberikan pilihan padanya, dan bahwa tujuan dari hal tersebut adalah mengusap kepala secara keseluruhan.

ـــــــــــــــــــــــــــــ

[إبانة الأحكام]

32. Daripada 'Ubaidillah ibn Zaid ibn 'Ashim (r.a) mengenai gambaran berwuduk, beliau berkata: “Rasulullah (s.a.w) mengusap kepalanya dengan melewatkan kedua telapak tangannya ke hadapan dan melewatkannya pula ke belakang (kepala).” (Muttafaq 'alaih)

Menurut lafaz lain oleh al-Bukhari dan Muslim disebutkan: “Beliau memulakan usapannya pada bahagian permulaan kepalanya, lalu melewatkan kedua telapak tangannya ke tengkuknya, kemudian mengembalikan keduanya ke tempat semula.”

Makna Hadis

Hadis ini mengandungi dua cara mengusap kepala. Pertama, dimulai dari bahagian belakang kepala menuju ke bahagian depan, lalu memutarnya semula ke belakang. Kedua, dimulai dari bahagian hadapan menuju ke bahagian belakang kepala, lalu kembali semula dari belakang ke hadapan.

Analisis Lafaz

وَفِي لَفْظٍ لهما dan menurut lafaz lain oleh yang dikemukakan oleh keduanya; al-Bukhari dan Muslim.

Fiqh Hadis

Sehubungan dengan masalah mengusap kepala, ulama di dalamnya mempunyai tiga pendapat:
1. Menurut makna zahir hadis hendaklah seseorang memulakannya dari bahagian hadapan kepala yang bersebelahan dengan batas wajah, lalu mengusapnya hingga ke tengkuk. Setelah itu usapan dikembalikan lagi ke tempat asal di mana dia memulakan usapan, iaitu hingga ke batas permulaan tumbuhnya rambut kepala yang berhampiran dengan batas wajah.
2. Hendaklah seseorang memulakan dari bahagian belakang kepala, lalu dilanjutkan ke arah bahagian hadapan. Setelah itu dikembalikan semula ke arah belakang kepala. Pemahaman ini berlandaskan kepada makna zahir lafaz yang menyebutkan أَقْبَلَ وَأَدْبَرَ. Pengertian al-iqbal ialah melakukan usapan ke arah hadapan kepala, sedangkan al-idbar ialah melakukan usapan ke arah belakang kepala. Gambaran seperti ini telah disebutkan pula dalam riwayat yang lain: “Baginda memulakan dari bahagian belakang kepalanya.”
3. Hendaklah seseorang memulakan usapan dari ubun-ubun, lalu menuju ke bahagian hadapan kepala. Setelah itu diteruskan ke bahagian belakang kepala dan kembali semula ke arah semula di mana dia memulakan usapan (iaitu ubun-ubun). Ulama yang mengatakan demikian bertujuan memelihara pengertian yang terkandung di dalam kalimat: “Baginda memulakan dari bahagian hadapan kepalanya.” Pendapat ketiga ini selari dengan pemahaman lafaz أَقْبَلَ, yang ertinya memulakan usapannya dari belakang ke depan bahagian kepala.
Tujuan ketiga-tiga pendapat ini ialah meratakan kepala dengan usapan dan ia termasuklah perbuatan di mana seseorang dibolehkan memilih salah satu di antara ketiga-tiga pendapat tersebut.

Periwayat Hadis

'Ubaidillah ibn Zaid Aslam al-Anshari al-Mazini al-Najjari al-Madani adalah seorang sahabat yang disegani dan beliaulah yang membunuh Musailamah al-Kazzab dan dibantu oleh Wahsyi. Beliau meriwayatkan sebanyak 48 hadis dan antara ulama yang meriwayatkan hadis daripadanya adalah 'Ubadah ibn Habib, Ibn al-Musayyab, dan Was' Ibnu Hibban. Al-Waqidi mengatakan bahawa 'Ubaidillah mati syahid dalam perang al-Harrah pada tahun 63 Hijriah.

Sumber: 1. Bulugh al-Maram min Adillat al-Ahkam karangan  Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (773 H - 852 H) 2. Subulus Salam Karangan Imam Ash-Shan'ani (w. 1182 H). 3. Ibanatul Ahkam Karangan Alawi Abbas Al-Maliki (w. 1391 H) dan  Hasan Sulaiman An-Nuri.

Penulis: Mualif
Editor: Muhamad Basuki
©2022 Al-Marji'

Bagikan melalui:
Artikel Terkait

Topik Pilihan